<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>TPPO Berkedok Magang di Jerman, Mahasiswa Dieksploitasi Jadi Pekerja Kasar Tak Sesuai Jurusan</title><description>Mereka, kata Djuhandhani, menjadi pekerja kasar yang tidak sesuai dengan jurusannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/27/337/2989076/tppo-berkedok-magang-di-jerman-mahasiswa-dieksploitasi-jadi-pekerja-kasar-tak-sesuai-jurusan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/27/337/2989076/tppo-berkedok-magang-di-jerman-mahasiswa-dieksploitasi-jadi-pekerja-kasar-tak-sesuai-jurusan"/><item><title>TPPO Berkedok Magang di Jerman, Mahasiswa Dieksploitasi Jadi Pekerja Kasar Tak Sesuai Jurusan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/27/337/2989076/tppo-berkedok-magang-di-jerman-mahasiswa-dieksploitasi-jadi-pekerja-kasar-tak-sesuai-jurusan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/27/337/2989076/tppo-berkedok-magang-di-jerman-mahasiswa-dieksploitasi-jadi-pekerja-kasar-tak-sesuai-jurusan</guid><pubDate>Rabu 27 Maret 2024 18:20 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/27/337/2989076/tppo-berkedok-magang-di-jerman-mahasiswa-dieksploitasi-jadi-pekerja-kasar-tak-sesuai-jurusan-q4GTyPg1Cp.JPG" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/27/337/2989076/tppo-berkedok-magang-di-jerman-mahasiswa-dieksploitasi-jadi-pekerja-kasar-tak-sesuai-jurusan-q4GTyPg1Cp.JPG</image><title></title></images><description>JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, bahwa mahasiswa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang (ferien job) ke Jerman mengalami ekploitasi.

Mereka, kata Djuhandhani, menjadi pekerja kasar yang tidak sesuai dengan jurusannya. Tidak sedikit dari mereka menjadi kuli panggul di Jerman.

&quot;Yang kita dapatkan keterangan. Mereka sebagai tukang angkat-angkat, bahasanya di Indonesia sebagai kuli,&quot; kata Djuhandhani saat ditemui Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2024).


BACA JUGA:
Dijanjikan Gaji Rp30 Juta, Mahasiswa Korban TPPO Modus Magang ke Jerman Justru Punya Utang Rp50 Juta&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Djuhandhani menjelaskan, hal itu terungkap setelah pihaknya memeriksa empat dari 1.047 mahasiswa yang menjadi korban TPPO tersebut.

&quot;Sementara yang kita hubungkan dari proses penyidikan yang kita dapatkan, mereka itu adalah mahasiswa elektro tapi di sana dipekerjakan sbg tukang angkat, tukang panggul gitu. Jadi dipekerjakan dalam posisi yang memang pekerja berat,&quot; katanya.


Di sisi lain, Djuhandhani mengungkap bahwa program ferein job di Jerman merupakan program resmi, namun disalahgunakan oleh agen di Indonesia, dan tidak sesuai dengan ketentuan magang yang ada di Indonesia.



&quot;Ketentuan-ketentuan yang diberlakukan di Indonesia itu tidak nyambung dengan mereka yang dipekerjakan di sana, baik dari program pendidikannya,&quot; katanya.



&quot;Moso mahasiswa teknik di sana disuruh angkat-angkat barang-barang, ini kan yang tidak masuk atau program magang. Di situlah terjadi eksploitasi, makanya kita bisa kenakan tindak pidana perdagangan orang,&quot; sambungnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, bahwa mahasiswa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang (ferien job) ke Jerman mengalami ekploitasi.

Mereka, kata Djuhandhani, menjadi pekerja kasar yang tidak sesuai dengan jurusannya. Tidak sedikit dari mereka menjadi kuli panggul di Jerman.

&quot;Yang kita dapatkan keterangan. Mereka sebagai tukang angkat-angkat, bahasanya di Indonesia sebagai kuli,&quot; kata Djuhandhani saat ditemui Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2024).


BACA JUGA:
Dijanjikan Gaji Rp30 Juta, Mahasiswa Korban TPPO Modus Magang ke Jerman Justru Punya Utang Rp50 Juta&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Djuhandhani menjelaskan, hal itu terungkap setelah pihaknya memeriksa empat dari 1.047 mahasiswa yang menjadi korban TPPO tersebut.

&quot;Sementara yang kita hubungkan dari proses penyidikan yang kita dapatkan, mereka itu adalah mahasiswa elektro tapi di sana dipekerjakan sbg tukang angkat, tukang panggul gitu. Jadi dipekerjakan dalam posisi yang memang pekerja berat,&quot; katanya.


Di sisi lain, Djuhandhani mengungkap bahwa program ferein job di Jerman merupakan program resmi, namun disalahgunakan oleh agen di Indonesia, dan tidak sesuai dengan ketentuan magang yang ada di Indonesia.



&quot;Ketentuan-ketentuan yang diberlakukan di Indonesia itu tidak nyambung dengan mereka yang dipekerjakan di sana, baik dari program pendidikannya,&quot; katanya.



&quot;Moso mahasiswa teknik di sana disuruh angkat-angkat barang-barang, ini kan yang tidak masuk atau program magang. Di situlah terjadi eksploitasi, makanya kita bisa kenakan tindak pidana perdagangan orang,&quot; sambungnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
