<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Curi Uang Rp16 Juta Milik Mertua, Mamah Muda di Lampung Ditangkap Polisi   </title><description>Seorang menantu berinisial SK (25) ditangkap polisi lantaran nekat mencuri uang tunai senilai Rp16 juta milik mertuanya sendiri&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/27/340/2989052/curi-uang-rp16-juta-milik-mertua-mamah-muda-di-lampung-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/27/340/2989052/curi-uang-rp16-juta-milik-mertua-mamah-muda-di-lampung-ditangkap-polisi"/><item><title> Curi Uang Rp16 Juta Milik Mertua, Mamah Muda di Lampung Ditangkap Polisi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/27/340/2989052/curi-uang-rp16-juta-milik-mertua-mamah-muda-di-lampung-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/27/340/2989052/curi-uang-rp16-juta-milik-mertua-mamah-muda-di-lampung-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Rabu 27 Maret 2024 19:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/27/340/2989052/curi-uang-rp16-juta-milik-mertua-mamah-muda-di-lampung-ditangkap-polisi-QcZohEt4PR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tersangka pencurian uang milik mertua (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/27/340/2989052/curi-uang-rp16-juta-milik-mertua-mamah-muda-di-lampung-ditangkap-polisi-QcZohEt4PR.jpg</image><title>Tersangka pencurian uang milik mertua (foto: dok ist)</title></images><description>

LAMPUNG TENGAH - Seorang menantu berinisial SK (25) ditangkap polisi lantaran nekat mencuri uang tunai senilai Rp16 juta milik mertuanya sendiri, di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (13/1/2024) lalu.

Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mengatakan, pelaku yang merupakan seorang wanita itu ditangkap saat berada di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, Rabu (27/3) pagi.

BACA JUGA:
Heboh Belasan Kotak Amal Dibuang ke Pinggir Sungai, Diduga Ada Kasus Pencurian

Edi menuturkan, usai menggondol uang milik mertuanya Rahma (69), SK langsung kabur dan bersembunyi hingga akhirnya berhasil diamankan Polsek Padang Ratu dalam Operasi Cempaka Krakatau 2024.

&quot;SK tepergok mertuanya berada di kampung sebelah. Informasi itu diteruskan ke polisi dan penangkapan dilakukan jam 8 pagi tadi,&quot; ujar Edi.

Edi menjelaskan, pencurian dalam keluarga itu berawal saat korban menitipkan kunci kepada SK pada Januari lalu. Saat itu, korban yang pergi ke kandang memberi pakan ayam dan bebeknya, meninggalkan korban sendirian di rumah.

BACA JUGA:
Oknum Sekuriti Terlibat Pencurian Motor di Parkiran, Begini Respons Pengelola Mal

Namun, sepulang dari kandang, korban mendapati lemari kamar berantakan, uang tunai Rp16 juta raib bersama tasnya dan pelaku sudah tidak berada di rumah.

&quot;Modus pelaku yakni memanfaatkan kondisi sepi untuk menggeledah isi rumah dan mengambil harta mertuanya. Pelaku juga sempat mematikan listrik rumah sebelum kabur,&quot; jelas Kapolsek.



Kapolsek melanjutkan, saat ditangkap, pelaku mengaku uang curian tersebut telah habis terpakai dan hanya menyisakan tas kecil milik korban sebagai barang bukti.



Atas perbuatannya, pelaku dijerat tindak pidana pencurian atau pencurian dalam keluarga sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana atau pasal 367 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

</description><content:encoded>

LAMPUNG TENGAH - Seorang menantu berinisial SK (25) ditangkap polisi lantaran nekat mencuri uang tunai senilai Rp16 juta milik mertuanya sendiri, di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (13/1/2024) lalu.

Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mengatakan, pelaku yang merupakan seorang wanita itu ditangkap saat berada di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, Rabu (27/3) pagi.

BACA JUGA:
Heboh Belasan Kotak Amal Dibuang ke Pinggir Sungai, Diduga Ada Kasus Pencurian

Edi menuturkan, usai menggondol uang milik mertuanya Rahma (69), SK langsung kabur dan bersembunyi hingga akhirnya berhasil diamankan Polsek Padang Ratu dalam Operasi Cempaka Krakatau 2024.

&quot;SK tepergok mertuanya berada di kampung sebelah. Informasi itu diteruskan ke polisi dan penangkapan dilakukan jam 8 pagi tadi,&quot; ujar Edi.

Edi menjelaskan, pencurian dalam keluarga itu berawal saat korban menitipkan kunci kepada SK pada Januari lalu. Saat itu, korban yang pergi ke kandang memberi pakan ayam dan bebeknya, meninggalkan korban sendirian di rumah.

BACA JUGA:
Oknum Sekuriti Terlibat Pencurian Motor di Parkiran, Begini Respons Pengelola Mal

Namun, sepulang dari kandang, korban mendapati lemari kamar berantakan, uang tunai Rp16 juta raib bersama tasnya dan pelaku sudah tidak berada di rumah.

&quot;Modus pelaku yakni memanfaatkan kondisi sepi untuk menggeledah isi rumah dan mengambil harta mertuanya. Pelaku juga sempat mematikan listrik rumah sebelum kabur,&quot; jelas Kapolsek.



Kapolsek melanjutkan, saat ditangkap, pelaku mengaku uang curian tersebut telah habis terpakai dan hanya menyisakan tas kecil milik korban sebagai barang bukti.



Atas perbuatannya, pelaku dijerat tindak pidana pencurian atau pencurian dalam keluarga sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana atau pasal 367 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

</content:encoded></item></channel></rss>
