<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Hendak Pesta Sabu di Rumah, Lima Orang dan 1 Pelajar Ditangkap   </title><description>Diduga hendak pesta narkotika jenis sabu, 2 pria dan 3 wanita diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/27/340/2989069/hendak-pesta-sabu-di-rumah-lima-orang-dan-1-pelajar-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/27/340/2989069/hendak-pesta-sabu-di-rumah-lima-orang-dan-1-pelajar-ditangkap"/><item><title> Hendak Pesta Sabu di Rumah, Lima Orang dan 1 Pelajar Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/27/340/2989069/hendak-pesta-sabu-di-rumah-lima-orang-dan-1-pelajar-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/27/340/2989069/hendak-pesta-sabu-di-rumah-lima-orang-dan-1-pelajar-ditangkap</guid><pubDate>Rabu 27 Maret 2024 19:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/27/340/2989069/hendak-pesta-sabu-di-rumah-lima-orang-dan-1-pelajar-ditangkap-kK2pVDlAmr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/27/340/2989069/hendak-pesta-sabu-di-rumah-lima-orang-dan-1-pelajar-ditangkap-kK2pVDlAmr.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>

LAMPUNG TENGAH - Diduga hendak pesta narkotika jenis sabu, 2 pria dan 3 wanita diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Senin (25/3/2024) sekira pukul 09.30 WIB. Kelima orang yang diamankan yakni SB (38), YL (39), LN (23), OV (28), dan 1 remaja berusia 17 tahun inisial LV.

Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata mengatakan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya mendapati YL memiliki 37 butir ekstasi terbagi dalam 6 plastik klip di saku celana pelaku. Kemudian, SB memiliki 3 bungkus serbuk putih yang diduga sabu dan setengah butir ekstasi dalam plastik yang diselipkan di dalam peci.

BACA JUGA:
Bandar Sabu Terjun ke Sungai saat Ditangkap, Pengejaran Berlangsung Dramatis&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurut Kapolsek, jumlah total narkoba yang didapat dari kedua pria yang diamankan sebanyak 11,98 gram, ditambah pil yang sudah dihaluskan.

&quot;Lalu ada 3 wanita yang kami amankan, salah satunya masih pelajar, ketiganya dalam dugaan penyalahguna Narkotika,&quot; ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024).

Kapolsek menjelaskan, kelima orang itu dibawa ke Polsek Seputih Banyak usai polisi melakukan penggerebekan di rumah SB yang beralamat di Kampung Sri Busono, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.

BACA JUGA:
 Pengedar Sabu di Labusel Tewas Usai Ditangkap, Ini Hasil Autopsinya!&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Di dalam rumah tersebut polisi mendapati kelima pelaku yang diduga akan melakukan pesta sabu.



&quot;Polisi melakukan penggeledahan badan terhadap YL, sebanyak 6 plastik barang haram itupun berhasil ditemukan dalam saku celananya. Lalu, saat melakukan penggeledahan di rumah SB, Polisi mendapati Narkoba disimpan dalam peci, dan diakui kepemilikannya,&quot; beber Chandra.



Chandra melanjutkan, di lokasi penggerebekan itu pihaknya juga menemukan 1 alat hisap shabu / bong, dan pipa kaca pirek yang didalamnya masih berisi sabu-sabu.



Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.



</description><content:encoded>

LAMPUNG TENGAH - Diduga hendak pesta narkotika jenis sabu, 2 pria dan 3 wanita diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Senin (25/3/2024) sekira pukul 09.30 WIB. Kelima orang yang diamankan yakni SB (38), YL (39), LN (23), OV (28), dan 1 remaja berusia 17 tahun inisial LV.

Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata mengatakan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya mendapati YL memiliki 37 butir ekstasi terbagi dalam 6 plastik klip di saku celana pelaku. Kemudian, SB memiliki 3 bungkus serbuk putih yang diduga sabu dan setengah butir ekstasi dalam plastik yang diselipkan di dalam peci.

BACA JUGA:
Bandar Sabu Terjun ke Sungai saat Ditangkap, Pengejaran Berlangsung Dramatis&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurut Kapolsek, jumlah total narkoba yang didapat dari kedua pria yang diamankan sebanyak 11,98 gram, ditambah pil yang sudah dihaluskan.

&quot;Lalu ada 3 wanita yang kami amankan, salah satunya masih pelajar, ketiganya dalam dugaan penyalahguna Narkotika,&quot; ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024).

Kapolsek menjelaskan, kelima orang itu dibawa ke Polsek Seputih Banyak usai polisi melakukan penggerebekan di rumah SB yang beralamat di Kampung Sri Busono, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.

BACA JUGA:
 Pengedar Sabu di Labusel Tewas Usai Ditangkap, Ini Hasil Autopsinya!&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Di dalam rumah tersebut polisi mendapati kelima pelaku yang diduga akan melakukan pesta sabu.



&quot;Polisi melakukan penggeledahan badan terhadap YL, sebanyak 6 plastik barang haram itupun berhasil ditemukan dalam saku celananya. Lalu, saat melakukan penggeledahan di rumah SB, Polisi mendapati Narkoba disimpan dalam peci, dan diakui kepemilikannya,&quot; beber Chandra.



Chandra melanjutkan, di lokasi penggerebekan itu pihaknya juga menemukan 1 alat hisap shabu / bong, dan pipa kaca pirek yang didalamnya masih berisi sabu-sabu.



Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.



</content:encoded></item></channel></rss>
