<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korban Penipuan Calo Taruna Akpol 7 Orang, Ada yang Dijanjikan Jadi Prajurit TNI</title><description>Sejauh ini dari 4 laporan polisi yang awalnya diterima untuk kasus itu, kini telah bertambah menjadi 7 laporan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/27/608/2988718/korban-penipuan-calo-taruna-akpol-7-orang-ada-yang-dijanjikan-jadi-prajurit-tni</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/27/608/2988718/korban-penipuan-calo-taruna-akpol-7-orang-ada-yang-dijanjikan-jadi-prajurit-tni"/><item><title>Korban Penipuan Calo Taruna Akpol 7 Orang, Ada yang Dijanjikan Jadi Prajurit TNI</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/27/608/2988718/korban-penipuan-calo-taruna-akpol-7-orang-ada-yang-dijanjikan-jadi-prajurit-tni</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/27/608/2988718/korban-penipuan-calo-taruna-akpol-7-orang-ada-yang-dijanjikan-jadi-prajurit-tni</guid><pubDate>Rabu 27 Maret 2024 03:20 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/27/608/2988718/korban-penipuan-calo-taruna-akpol-7-orang-ada-yang-dijanjikan-jadi-prajurit-tni-8UUbZe76R3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/27/608/2988718/korban-penipuan-calo-taruna-akpol-7-orang-ada-yang-dijanjikan-jadi-prajurit-tni-8UUbZe76R3.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMi8xLzE3ODY1NC81L3g4dmNlMzY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MEDAN - Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus calo masuk Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang patut diduga dilakukan seorang perempuan berinisial NW di Deliserdang, Sumatera Utara.

Sejauh ini dari 4 laporan polisi yang awalnya diterima untuk kasus itu, kini telah bertambah menjadi 7 laporan. Hal itu setelah polisi membuka ruang pengaduan untuk para korban yang lain.

Laporan terakhir yang diterima polisi atas nama korban Riadi, warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Riadi resmi melaporkan Nina dengan laporan Polisi nomor LP/B/377/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Maret 2024.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mengenal Nina Wati, Tersangka Penipuan Masuk Akpol yang Menelan Kerugian Rp1,3 Miliar

Dalam laporannya, Riadi mengaku merugi hingga Rp325 juta. Namun bukan untuk meluluskan menjadi Taruna Akpol tetapi menjadi Bintara di TNI Angkatan Darat.

Riadi mengirim langsung uang Rp325 juta itu ke rekening bank BRI atas nama NW. Namun, setelah uang dikirim, anak korban berinisial MA gagal dilantik menjadi Bintara TNI.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar, Calo Taruna Akpol Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sementara pada akhir Januari, Rindam Kodam I Bukit Barisan sudah melantik Bintara TNI Angkatan Darat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban.

Saat ini penyidik terus bekerja secara maksimal guna mengusut dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan menjadi TNI maupun Polri.

&quot;Yang terbaru penipuan modus masuk TNI dengan terlapor NW. Kerugian sekitar Rp325 juta,&quot; kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (26/3/2024).

Laporan korban lainnya terus berdatangan pasca NW ditangkap Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut pada Kamis (21/3/2024) lalu di rumahnya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.



Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penipuan modus masuk Taruna Akpol dengan membayar Rp 1,3 Miliar atas korbannya Afnir.



&quot;Jadi, sampai saat ini Polisi memproses tujuh Laporan yang sama dengan terlapor NW yang sebelumnya sudah ditahan Polda Sumut,&quot; pungkas mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini.



</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMi8xLzE3ODY1NC81L3g4dmNlMzY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MEDAN - Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus calo masuk Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang patut diduga dilakukan seorang perempuan berinisial NW di Deliserdang, Sumatera Utara.

Sejauh ini dari 4 laporan polisi yang awalnya diterima untuk kasus itu, kini telah bertambah menjadi 7 laporan. Hal itu setelah polisi membuka ruang pengaduan untuk para korban yang lain.

Laporan terakhir yang diterima polisi atas nama korban Riadi, warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Riadi resmi melaporkan Nina dengan laporan Polisi nomor LP/B/377/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Maret 2024.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mengenal Nina Wati, Tersangka Penipuan Masuk Akpol yang Menelan Kerugian Rp1,3 Miliar

Dalam laporannya, Riadi mengaku merugi hingga Rp325 juta. Namun bukan untuk meluluskan menjadi Taruna Akpol tetapi menjadi Bintara di TNI Angkatan Darat.

Riadi mengirim langsung uang Rp325 juta itu ke rekening bank BRI atas nama NW. Namun, setelah uang dikirim, anak korban berinisial MA gagal dilantik menjadi Bintara TNI.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar, Calo Taruna Akpol Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sementara pada akhir Januari, Rindam Kodam I Bukit Barisan sudah melantik Bintara TNI Angkatan Darat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban.

Saat ini penyidik terus bekerja secara maksimal guna mengusut dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan menjadi TNI maupun Polri.

&quot;Yang terbaru penipuan modus masuk TNI dengan terlapor NW. Kerugian sekitar Rp325 juta,&quot; kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (26/3/2024).

Laporan korban lainnya terus berdatangan pasca NW ditangkap Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut pada Kamis (21/3/2024) lalu di rumahnya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.



Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penipuan modus masuk Taruna Akpol dengan membayar Rp 1,3 Miliar atas korbannya Afnir.



&quot;Jadi, sampai saat ini Polisi memproses tujuh Laporan yang sama dengan terlapor NW yang sebelumnya sudah ditahan Polda Sumut,&quot; pungkas mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini.



</content:encoded></item></channel></rss>
