<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tim Hukum Ganjar-Mahfud Akui Saksi yang Akan Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres Diintimidasi</title><description>Namun, ia tak menyebut detail intimidasi itu datang dari pihak mana.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/28/337/2989227/tim-hukum-ganjar-mahfud-akui-saksi-yang-akan-dihadirkan-di-sidang-sengketa-pilpres-diintimidasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/28/337/2989227/tim-hukum-ganjar-mahfud-akui-saksi-yang-akan-dihadirkan-di-sidang-sengketa-pilpres-diintimidasi"/><item><title>Tim Hukum Ganjar-Mahfud Akui Saksi yang Akan Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres Diintimidasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/28/337/2989227/tim-hukum-ganjar-mahfud-akui-saksi-yang-akan-dihadirkan-di-sidang-sengketa-pilpres-diintimidasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/28/337/2989227/tim-hukum-ganjar-mahfud-akui-saksi-yang-akan-dihadirkan-di-sidang-sengketa-pilpres-diintimidasi</guid><pubDate>Kamis 28 Maret 2024 01:27 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/28/337/2989227/tim-hukum-ganjar-mahfud-akui-saksi-yang-akan-dihadirkan-di-sidang-sengketa-pilpres-diintimidasi-RmOvjEWndL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/28/337/2989227/tim-hukum-ganjar-mahfud-akui-saksi-yang-akan-dihadirkan-di-sidang-sengketa-pilpres-diintimidasi-RmOvjEWndL.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yNy8xLzE3ODg4MC81L3g4dnZueDA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengaku bahwa sejumlah saksi yang akan dihadirkan di dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendapat intimidasi. Namun, ia tak menyebut detail intimidasi itu datang dari pihak mana.
Hal itu diutarakan Todung dalam merespons pengakuan kubu Anies-Muhaimin terkait adanya intimidasi pada para saksi yang akan dihadirkan di sidang sengketa Pilpres 2024.
&quot;Kita juga. Saksi kita pada ketakutan,&quot; kata Todung usai ditemui sidang perdana permohonan PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Lebih lanjut, Todung menyampaikan, pihaknya akan menghadirkan 19 saksi. Namun, ia tak merinci detail identitas para saksi tersebut. Ia hanya berkata, saksi itu terdiri dari pejabat daerah hingga kepala desa.

BACA JUGA:
SBY Titip Pesan Perubahan ke Prabowo : Perbaiki Sistem Pemilu di Indonesia!

&quot;Dari pihak pejabat daerah ya, kepala desa misalnya. Kita akan hadirkan,&quot; ucap Todung.
Kendati demikian, Todung mengaku, pihaknya masih mempertimbangkan untuk mengajukan perlindungan saksi ke LPSK.
&quot;Kita lihat nanti lah ya. Kalau misalkan sudah habis waktunya ke LPSK kita ke sana ya,&quot; tandas Todung.

BACA JUGA:
Mahfud MD di Sidang PHPU: Jangan Sampai Ada Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan

Dugaan intimidasi terhadap para saksi gugatan hasil Pilpres 2024 mencuat usai proses pendaftaran gugatan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi.TPN menyatakan ada sejumlah saksi terkait gugatan PHPU mereka yang ketakutan sehingga enggan bersaksi.

&quot;Kita punya saksi tapi banyak juga saksi yang ketakutan. Tapi kan tentu kita tidak bisa mendapatkan semua saksi yang kita minta,&quot; ujar Deputi TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Rabu (20/3/2024).

Merespons itu, LPSK menyatakan siap melindungi saksi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang mendapat ancaman. Bahkan, perlindungan dapat diajukan tanpa harus mendapat rekomendasi Mahkamah Konstitusi (MK).

&quot;Nggak perlu (rekomendasi MK), yang penting ada intimidasi dan kita yakin dia memang alami itu, kita akan lindungi,&quot; ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Minggu (24/3/2024).

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yNy8xLzE3ODg4MC81L3g4dnZueDA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengaku bahwa sejumlah saksi yang akan dihadirkan di dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendapat intimidasi. Namun, ia tak menyebut detail intimidasi itu datang dari pihak mana.
Hal itu diutarakan Todung dalam merespons pengakuan kubu Anies-Muhaimin terkait adanya intimidasi pada para saksi yang akan dihadirkan di sidang sengketa Pilpres 2024.
&quot;Kita juga. Saksi kita pada ketakutan,&quot; kata Todung usai ditemui sidang perdana permohonan PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Lebih lanjut, Todung menyampaikan, pihaknya akan menghadirkan 19 saksi. Namun, ia tak merinci detail identitas para saksi tersebut. Ia hanya berkata, saksi itu terdiri dari pejabat daerah hingga kepala desa.

BACA JUGA:
SBY Titip Pesan Perubahan ke Prabowo : Perbaiki Sistem Pemilu di Indonesia!

&quot;Dari pihak pejabat daerah ya, kepala desa misalnya. Kita akan hadirkan,&quot; ucap Todung.
Kendati demikian, Todung mengaku, pihaknya masih mempertimbangkan untuk mengajukan perlindungan saksi ke LPSK.
&quot;Kita lihat nanti lah ya. Kalau misalkan sudah habis waktunya ke LPSK kita ke sana ya,&quot; tandas Todung.

BACA JUGA:
Mahfud MD di Sidang PHPU: Jangan Sampai Ada Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan

Dugaan intimidasi terhadap para saksi gugatan hasil Pilpres 2024 mencuat usai proses pendaftaran gugatan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi.TPN menyatakan ada sejumlah saksi terkait gugatan PHPU mereka yang ketakutan sehingga enggan bersaksi.

&quot;Kita punya saksi tapi banyak juga saksi yang ketakutan. Tapi kan tentu kita tidak bisa mendapatkan semua saksi yang kita minta,&quot; ujar Deputi TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Rabu (20/3/2024).

Merespons itu, LPSK menyatakan siap melindungi saksi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang mendapat ancaman. Bahkan, perlindungan dapat diajukan tanpa harus mendapat rekomendasi Mahkamah Konstitusi (MK).

&quot;Nggak perlu (rekomendasi MK), yang penting ada intimidasi dan kita yakin dia memang alami itu, kita akan lindungi,&quot; ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Minggu (24/3/2024).

</content:encoded></item></channel></rss>
