<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenag Gandeng UNICEF untuk Perkuat Perlindungan Hak Anak   </title><description>Kamaruddin mengatakan, pentingnya meningkatkan kualitas hidup anak-anak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/28/337/2989664/kemenag-gandeng-unicef-untuk-perkuat-perlindungan-hak-anak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/28/337/2989664/kemenag-gandeng-unicef-untuk-perkuat-perlindungan-hak-anak"/><item><title>Kemenag Gandeng UNICEF untuk Perkuat Perlindungan Hak Anak   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/28/337/2989664/kemenag-gandeng-unicef-untuk-perkuat-perlindungan-hak-anak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/28/337/2989664/kemenag-gandeng-unicef-untuk-perkuat-perlindungan-hak-anak</guid><pubDate>Kamis 28 Maret 2024 20:51 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/28/337/2989664/kemenag-gandeng-unicef-untuk-perkuat-perlindungan-hak-anak-O3ezOfAe7U.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kemenag Teken Mou dengan UNICEF/dok Kemenag</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/28/337/2989664/kemenag-gandeng-unicef-untuk-perkuat-perlindungan-hak-anak-O3ezOfAe7U.jpg</image><title>Kemenag Teken Mou dengan UNICEF/dok Kemenag</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yNy8xLzE3ODg3Mi81L3g4dnY0bjY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Agama dan UNICEF menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan hak anak di Indonesia.
MoU tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin dan Kepala Perwakilan UNICEF untuk Indonesia Maniza Zaman, dalam acara Interfaith Iftar and Networking Dinner 2024 di Masjid Istiqlal Jakarta.

&quot;Dengan MoU ini, kami bertekad untuk memenuhi hak-hak anak di Indonesia,&quot; ungkap Kamaruddin Amin, Kamis (28/3/2024).

BACA JUGA:
Kemenag Kembangkan Aplikasi Digital, Lacak Jamaah Haji Tersesat hingga Monitor Layanan Konsumsi

Dikatakannya, MoU tersebut mencakup tiga aspek penting, yaitu advokasi, pengembangan kapasitas, dan berbagi sumber daya sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak anak.
Kamaruddin mengatakan, pentingnya meningkatkan kualitas hidup anak-anak, terutama dalam hal pendidikan, serta akses masjid yang ramah untuk anak.
&quot;Masih banyak anak Indonesia yang menghadapi keterbatasan dalam mendapatkan pendidikan,&quot; jelas Kamaruddin.

BACA JUGA:
Pesan Jokowi ke Gus Men: Jadikan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 yang Terbaik

Menurutnya, peran tokoh agama, penyuluh agama, dan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) menjadi kunci dalam memastikan perlindungan hak anak. Kamaruddin menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memenuhi hak-hak anak melalui fungsi keagamaan.
Sementara itu, Ketua Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman, menegaskan pentingnya MoU ini sebagai komitmen bersama untuk melindungi hak setiap anak, tanpa memandang latar belakang atau keyakinan.

&amp;nbsp;&quot;Ini merupakan langkah penting dalam kolaborasi UNICEF dengan Kementerian Agama untuk mempromosikan dan mengintegrasikan hak-hak anak di semua agama di Indonesia,&quot; ujar Maniza Zaman.

Acara Interfaith Iftar and Networking Dinner 2024 digelar berkat kerja sama Kementerian Agama, BKM, UNICEF, dan Masjid Istiqlal Jakarta. Tampak hadir dalam perhelatan tersebut sejumlah pengurus BKM, pejabat Kementerian Agama, perwakilan UNICEF, dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal.
Dalam kesempatan yang sama, Kamaruddin Amin juga meresmikan sekretariat BKM di Masjid Istiqlal. Peresmian tersebut ditandai dengan pemukulan beduk dan pengguntingan pita.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yNy8xLzE3ODg3Mi81L3g4dnY0bjY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Agama dan UNICEF menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan hak anak di Indonesia.
MoU tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin dan Kepala Perwakilan UNICEF untuk Indonesia Maniza Zaman, dalam acara Interfaith Iftar and Networking Dinner 2024 di Masjid Istiqlal Jakarta.

&quot;Dengan MoU ini, kami bertekad untuk memenuhi hak-hak anak di Indonesia,&quot; ungkap Kamaruddin Amin, Kamis (28/3/2024).

BACA JUGA:
Kemenag Kembangkan Aplikasi Digital, Lacak Jamaah Haji Tersesat hingga Monitor Layanan Konsumsi

Dikatakannya, MoU tersebut mencakup tiga aspek penting, yaitu advokasi, pengembangan kapasitas, dan berbagi sumber daya sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak anak.
Kamaruddin mengatakan, pentingnya meningkatkan kualitas hidup anak-anak, terutama dalam hal pendidikan, serta akses masjid yang ramah untuk anak.
&quot;Masih banyak anak Indonesia yang menghadapi keterbatasan dalam mendapatkan pendidikan,&quot; jelas Kamaruddin.

BACA JUGA:
Pesan Jokowi ke Gus Men: Jadikan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 yang Terbaik

Menurutnya, peran tokoh agama, penyuluh agama, dan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) menjadi kunci dalam memastikan perlindungan hak anak. Kamaruddin menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memenuhi hak-hak anak melalui fungsi keagamaan.
Sementara itu, Ketua Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman, menegaskan pentingnya MoU ini sebagai komitmen bersama untuk melindungi hak setiap anak, tanpa memandang latar belakang atau keyakinan.

&amp;nbsp;&quot;Ini merupakan langkah penting dalam kolaborasi UNICEF dengan Kementerian Agama untuk mempromosikan dan mengintegrasikan hak-hak anak di semua agama di Indonesia,&quot; ujar Maniza Zaman.

Acara Interfaith Iftar and Networking Dinner 2024 digelar berkat kerja sama Kementerian Agama, BKM, UNICEF, dan Masjid Istiqlal Jakarta. Tampak hadir dalam perhelatan tersebut sejumlah pengurus BKM, pejabat Kementerian Agama, perwakilan UNICEF, dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal.
Dalam kesempatan yang sama, Kamaruddin Amin juga meresmikan sekretariat BKM di Masjid Istiqlal. Peresmian tersebut ditandai dengan pemukulan beduk dan pengguntingan pita.

</content:encoded></item></channel></rss>
