<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengurus Pusat Dinilai Perlu Sikapi Polemik Dana Saksi Nasdem Tangsel</title><description>Atma menegaskan, tidak ada dana saksi dari partai, melainkan dibebankan kepada masing-masing caleg. Ia membantah penyelewengan dana saksi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/28/338/2989526/pengurus-pusat-dinilai-perlu-sikapi-polemik-dana-saksi-nasdem-tangsel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/28/338/2989526/pengurus-pusat-dinilai-perlu-sikapi-polemik-dana-saksi-nasdem-tangsel"/><item><title>Pengurus Pusat Dinilai Perlu Sikapi Polemik Dana Saksi Nasdem Tangsel</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/28/338/2989526/pengurus-pusat-dinilai-perlu-sikapi-polemik-dana-saksi-nasdem-tangsel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/28/338/2989526/pengurus-pusat-dinilai-perlu-sikapi-polemik-dana-saksi-nasdem-tangsel</guid><pubDate>Kamis 28 Maret 2024 15:29 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/28/338/2989526/pengurus-pusat-dinilai-perlu-sikapi-polemik-dana-saksi-nasdem-tangsel-Tvm0gz6KOl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/28/338/2989526/pengurus-pusat-dinilai-perlu-sikapi-polemik-dana-saksi-nasdem-tangsel-Tvm0gz6KOl.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polemik dana saksi Pemilu 2024 menerpa Partai Nasdem Tangerang Selatan (Tangsel) perlu menjadi perhatian pengurus pusat. Sebab, peristiwa tersebut bisa mencoreng nama partai.
Polemik dugaan penyelewengan dana saksi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mencuat lantaran Ketua DPD Partai Nasdem Tangsel An Daryono Wiyono diduga meminta uang kepada para caleg DPR RI.

BACA JUGA:
Gempa M5,0 Guncang Gunungkidul Yogyakarta

Adapun dalihnya untuk iuran dana honor saksi pada Pileg 2024. Namun, uang yang diminta dikirim langsung ke rekening pribadinya sehingga mengundang polemik.&amp;nbsp;
Ditambah perolehan suara Nasdem di Tangsel berada di urutan bawah dibanding dengan kota-kabupaten lain di Provinsi Banten.

BACA JUGA:
Diterpa Polemik Dana Saksi, Nasdem Tangsel: Ini Persoalan Internal

Menurut pengamat politik Ikrama Masloman, pengurus pusat Nasdem tak bisa tinggal diam. Namun, perlu turun tangan menanganai persoalan ini.&amp;nbsp;
&quot;Ini praktek haram yang merusak nama Nasdem, makanya Pusat harus turun tangan,&quot; kata Ikrama dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Kamis (28/3/2024).
Polemik yang berlarut-larut, menurutnya bisa mencoreng nama partai. Apalagi, ini menerpa partai besar sekelas Nasdem.
&quot;Tentu tindakan ini mencoreng nama partai yang sudah besar ini,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Diguyur Hujan, Jalan Lenteng Agung Raya Tergenang Hingga Bikin Macet

Peneliti LSI Denny JA ini menilai, bisa saja hal tersebut berimbas tidak bisa mendapatkan efek pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Sebab, hanya di Tangsel suaranya melorot, beda dengan daerah lainnya di Banten yang bisa mendapat empat hingga enam kursi DPRD kabupaten/kota.
&quot;Tentu saja ini karena dana saksi yang tidak menyebar rata,&quot; tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPW Nasdem Banten, Atma menegaskan, tidak ada dana saksi dari partai, melainkan dibebankan kepada masing-masing caleg. Sehingga, ia membantah adanya penyelewengan dana saksi.
&quot;Tidak ada penyelewenga dana saksi,&amp;rdquo; ujarnya.Menurut Atma, Daryono sudah melaporkan adanya kasus tersebut dan menjelaskan duduk perkaranya. &amp;ldquo;Memang, dia ke kantor DPW mengadukan kasus ini. Ketemu saya. Dia ceritakan duduk perkara semua,&amp;rdquo; tuturnya.

BACA JUGA:
Polda Metro Benarkan Kasus Aiman Dihentikan

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Tangsel, Rekno Riyanto, juga buka suara. Dia meminta polemik soal dana saksi dihentikan. Sebab, menurut dia, polemik itu merupakan persoalan internal dan akan segera diselesaikan melalui Mahkamah Partai.
&quot;Saya rasa, polemik ini harus disudahi saja dan karena ini persoalan internal dan jangan sampai orang luar ikut campur dan menggoreng isue ini,&quot; ucapnya, Selasa 26 Maret 2024.
Sedangkan Daryono enggan menanggapi polemik penyalahgunaan dana saksi itu. Sebelumnya, ia sempat coba dihubungi untuk dikonfirmasi kabar tersebut, namun enggan memberikan jawaban.</description><content:encoded>JAKARTA - Polemik dana saksi Pemilu 2024 menerpa Partai Nasdem Tangerang Selatan (Tangsel) perlu menjadi perhatian pengurus pusat. Sebab, peristiwa tersebut bisa mencoreng nama partai.
Polemik dugaan penyelewengan dana saksi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mencuat lantaran Ketua DPD Partai Nasdem Tangsel An Daryono Wiyono diduga meminta uang kepada para caleg DPR RI.

BACA JUGA:
Gempa M5,0 Guncang Gunungkidul Yogyakarta

Adapun dalihnya untuk iuran dana honor saksi pada Pileg 2024. Namun, uang yang diminta dikirim langsung ke rekening pribadinya sehingga mengundang polemik.&amp;nbsp;
Ditambah perolehan suara Nasdem di Tangsel berada di urutan bawah dibanding dengan kota-kabupaten lain di Provinsi Banten.

BACA JUGA:
Diterpa Polemik Dana Saksi, Nasdem Tangsel: Ini Persoalan Internal

Menurut pengamat politik Ikrama Masloman, pengurus pusat Nasdem tak bisa tinggal diam. Namun, perlu turun tangan menanganai persoalan ini.&amp;nbsp;
&quot;Ini praktek haram yang merusak nama Nasdem, makanya Pusat harus turun tangan,&quot; kata Ikrama dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Kamis (28/3/2024).
Polemik yang berlarut-larut, menurutnya bisa mencoreng nama partai. Apalagi, ini menerpa partai besar sekelas Nasdem.
&quot;Tentu tindakan ini mencoreng nama partai yang sudah besar ini,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Diguyur Hujan, Jalan Lenteng Agung Raya Tergenang Hingga Bikin Macet

Peneliti LSI Denny JA ini menilai, bisa saja hal tersebut berimbas tidak bisa mendapatkan efek pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Sebab, hanya di Tangsel suaranya melorot, beda dengan daerah lainnya di Banten yang bisa mendapat empat hingga enam kursi DPRD kabupaten/kota.
&quot;Tentu saja ini karena dana saksi yang tidak menyebar rata,&quot; tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPW Nasdem Banten, Atma menegaskan, tidak ada dana saksi dari partai, melainkan dibebankan kepada masing-masing caleg. Sehingga, ia membantah adanya penyelewengan dana saksi.
&quot;Tidak ada penyelewenga dana saksi,&amp;rdquo; ujarnya.Menurut Atma, Daryono sudah melaporkan adanya kasus tersebut dan menjelaskan duduk perkaranya. &amp;ldquo;Memang, dia ke kantor DPW mengadukan kasus ini. Ketemu saya. Dia ceritakan duduk perkara semua,&amp;rdquo; tuturnya.

BACA JUGA:
Polda Metro Benarkan Kasus Aiman Dihentikan

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Tangsel, Rekno Riyanto, juga buka suara. Dia meminta polemik soal dana saksi dihentikan. Sebab, menurut dia, polemik itu merupakan persoalan internal dan akan segera diselesaikan melalui Mahkamah Partai.
&quot;Saya rasa, polemik ini harus disudahi saja dan karena ini persoalan internal dan jangan sampai orang luar ikut campur dan menggoreng isue ini,&quot; ucapnya, Selasa 26 Maret 2024.
Sedangkan Daryono enggan menanggapi polemik penyalahgunaan dana saksi itu. Sebelumnya, ia sempat coba dihubungi untuk dikonfirmasi kabar tersebut, namun enggan memberikan jawaban.</content:encoded></item></channel></rss>
