<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Niat Bubarkan Tawuran, Mobil Ambulans Malah Tabrak Sejumlah Polisi</title><description>Dalam insiden ini, tiga orang anggota polisi terluka dan dilarikan ke rumah sakit.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/28/340/2989304/niat-bubarkan-tawuran-mobil-ambulans-malah-tabrak-sejumlah-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/28/340/2989304/niat-bubarkan-tawuran-mobil-ambulans-malah-tabrak-sejumlah-polisi"/><item><title>Niat Bubarkan Tawuran, Mobil Ambulans Malah Tabrak Sejumlah Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/28/340/2989304/niat-bubarkan-tawuran-mobil-ambulans-malah-tabrak-sejumlah-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/28/340/2989304/niat-bubarkan-tawuran-mobil-ambulans-malah-tabrak-sejumlah-polisi</guid><pubDate>Kamis 28 Maret 2024 07:58 WIB</pubDate><dc:creator>Budi Sunandar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/28/340/2989304/niat-bubarkan-tawuran-mobil-ambulans-malah-tabrak-sejumlah-polisi-O9Oh47lGjr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ambulans tabrak sejumlah polisi (Foto: Tangkapan layar/Budi Sunandar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/28/340/2989304/niat-bubarkan-tawuran-mobil-ambulans-malah-tabrak-sejumlah-polisi-O9Oh47lGjr.jpg</image><title>Ambulans tabrak sejumlah polisi (Foto: Tangkapan layar/Budi Sunandar)</title></images><description>PADANG - Berniat untuk menghalau pelaku tawuran dengan menggunakan mobil ambulans masjid, sejumlah warga malah salah sasaran dengan menabrak rombongan patroli Raimas Polresta Padang yang datang ke lokasi tawuran di daerah belakang Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Dalam insiden ini, tiga orang anggota polisi terluka dan dilarikan ke rumah sakit. Sementara, tiga orang pengemudi dan penumpang ambulans diamankan polisi.

BACA JUGA:
Hilang Kendali, Pemotor Kecelakaan di Lampu Merah Slipi Arah Semanggi

Dalam rekaman video amatir ini, tampak sejumlah warga belakang Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang ini tengah berkumpul di pinggir jalan raya hendak mengadang kedatangan pelaku tawuran yang diperkirakan akan melintas di daerah tersebut.
Sebagian warga tampak memegang kayu dan juga senjata tajam. Tak lama kemudian, saat melihat adanya rombongan sepeda motor yang datang dari arah yang berlawanan, puluhan warga tersebut berusaha mengejar.

BACA JUGA:
Sosok Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim, Masih 18 Tahun dan Tak Punya SIM

Bersamaan tampak satu unit mobil ambulans yang melaju dengan kecepatan tinggi dan dengan sengaja menabrakan mobilnya ke sejumlah pengendara sepeda motor yang ternyata merupakan anggota patroli pengurai massa dari Polresta Padang.
Akibat insiden ini, tiga orang anggota polisi dari Polresta Padang mengalami luka serius dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapat perawatan medis.Sementara itu, akibat peristiwa salah sasaran tersebut, tiga orang pengemudi ambulans dan satu orang penumpangnya diamankan ke Mapolresta Padang guna menjalani pemeriksaan.
Satu dari tiga orang pengemudi ambulans juga terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:
Gaya Tengil Sopir Truk Pelaku Tabrakan Beruntun di GT Halim: Berani Tanggung Jawab, Saya Beli Semua Mobil Itu

Dari keterangan Junaidi, pengemudi ambulans, mobil tersebut digunakan untuk menghalau pelaku tawuran yang hendak melintas di kawasan tersebut. Namun, ia tidak menduga jika yang datang kelokasi merupakan rombongan polisi yang mengakibatkan salah sasaran.
Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Alfin mengatakan, atas perbuatannya, pengemudi ambulans terancam dikenai Pasal 310 KUHP tentang kelalaian lalu lintas dan jika terbukti adanya tindakan kesengajaan, maka akan diterapkan Pasal 311 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.</description><content:encoded>PADANG - Berniat untuk menghalau pelaku tawuran dengan menggunakan mobil ambulans masjid, sejumlah warga malah salah sasaran dengan menabrak rombongan patroli Raimas Polresta Padang yang datang ke lokasi tawuran di daerah belakang Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Dalam insiden ini, tiga orang anggota polisi terluka dan dilarikan ke rumah sakit. Sementara, tiga orang pengemudi dan penumpang ambulans diamankan polisi.

BACA JUGA:
Hilang Kendali, Pemotor Kecelakaan di Lampu Merah Slipi Arah Semanggi

Dalam rekaman video amatir ini, tampak sejumlah warga belakang Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang ini tengah berkumpul di pinggir jalan raya hendak mengadang kedatangan pelaku tawuran yang diperkirakan akan melintas di daerah tersebut.
Sebagian warga tampak memegang kayu dan juga senjata tajam. Tak lama kemudian, saat melihat adanya rombongan sepeda motor yang datang dari arah yang berlawanan, puluhan warga tersebut berusaha mengejar.

BACA JUGA:
Sosok Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim, Masih 18 Tahun dan Tak Punya SIM

Bersamaan tampak satu unit mobil ambulans yang melaju dengan kecepatan tinggi dan dengan sengaja menabrakan mobilnya ke sejumlah pengendara sepeda motor yang ternyata merupakan anggota patroli pengurai massa dari Polresta Padang.
Akibat insiden ini, tiga orang anggota polisi dari Polresta Padang mengalami luka serius dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapat perawatan medis.Sementara itu, akibat peristiwa salah sasaran tersebut, tiga orang pengemudi ambulans dan satu orang penumpangnya diamankan ke Mapolresta Padang guna menjalani pemeriksaan.
Satu dari tiga orang pengemudi ambulans juga terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:
Gaya Tengil Sopir Truk Pelaku Tabrakan Beruntun di GT Halim: Berani Tanggung Jawab, Saya Beli Semua Mobil Itu

Dari keterangan Junaidi, pengemudi ambulans, mobil tersebut digunakan untuk menghalau pelaku tawuran yang hendak melintas di kawasan tersebut. Namun, ia tidak menduga jika yang datang kelokasi merupakan rombongan polisi yang mengakibatkan salah sasaran.
Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Alfin mengatakan, atas perbuatannya, pengemudi ambulans terancam dikenai Pasal 310 KUHP tentang kelalaian lalu lintas dan jika terbukti adanya tindakan kesengajaan, maka akan diterapkan Pasal 311 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
