<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Total 126 Kantor Imigrasi Bisa Layani e-Paspor</title><description>Silmy menyebutkan, hal tersebut tidak lepas dari melonjaknya permohonan pembuatan e-paspor yang terjadi beberapa waktu ke belakang.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/29/337/2989917/dirjen-imigrasi-silmy-karim-total-126-kantor-imigrasi-bisa-layani-e-paspor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/29/337/2989917/dirjen-imigrasi-silmy-karim-total-126-kantor-imigrasi-bisa-layani-e-paspor"/><item><title>Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Total 126 Kantor Imigrasi Bisa Layani e-Paspor</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/29/337/2989917/dirjen-imigrasi-silmy-karim-total-126-kantor-imigrasi-bisa-layani-e-paspor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/29/337/2989917/dirjen-imigrasi-silmy-karim-total-126-kantor-imigrasi-bisa-layani-e-paspor</guid><pubDate>Jum'at 29 Maret 2024 14:49 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/29/337/2989917/dirjen-imigrasi-silmy-karim-total-126-kantor-imigrasi-bisa-layani-e-paspor-5WM4KqbJ07.JPG" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/29/337/2989917/dirjen-imigrasi-silmy-karim-total-126-kantor-imigrasi-bisa-layani-e-paspor-5WM4KqbJ07.JPG</image><title></title></images><description>JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, mengumumkan seluruh kantor imigrasi di Indonesia saat ini bisa melayani pembuatan paspor elektronik atau e-paspor.

Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (28/3/2024).

&quot;Tahun 2023, Ditjen Imigrasi memperluas layanan e-paspor dari 52 kantor imigrasi menjadi 102 kantor imigrasi. Di awal 2024, seluruh kantor imigrasi di Indonesia, yakni 126 kantor, melayani e-paspor,&quot; kata Silmy.


BACA JUGA:
Ditangkap Imigrasi, WNA Ilegal Terancam 5 Tahun Penjara


Silmy menyebutkan, hal tersebut tidak lepas dari melonjaknya permohonan pembuatan e-paspor yang terjadi beberapa waktu ke belakang.

&quot;Peningkatan permohonan e-paspor sebesar 138 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023 dan 2022,&quot; ujarnya.

Silmy pun menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan e-paspor mencapai 818.339 unit dan paspor nonelektronik mencapai 4.239.622.

&quot;Selain kantor imigrasi, layanan e-paspor saat ini juga tersedia di 10 Perwakilan RI di luar negeri,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, mengumumkan seluruh kantor imigrasi di Indonesia saat ini bisa melayani pembuatan paspor elektronik atau e-paspor.

Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (28/3/2024).

&quot;Tahun 2023, Ditjen Imigrasi memperluas layanan e-paspor dari 52 kantor imigrasi menjadi 102 kantor imigrasi. Di awal 2024, seluruh kantor imigrasi di Indonesia, yakni 126 kantor, melayani e-paspor,&quot; kata Silmy.


BACA JUGA:
Ditangkap Imigrasi, WNA Ilegal Terancam 5 Tahun Penjara


Silmy menyebutkan, hal tersebut tidak lepas dari melonjaknya permohonan pembuatan e-paspor yang terjadi beberapa waktu ke belakang.

&quot;Peningkatan permohonan e-paspor sebesar 138 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023 dan 2022,&quot; ujarnya.

Silmy pun menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan e-paspor mencapai 818.339 unit dan paspor nonelektronik mencapai 4.239.622.

&quot;Selain kantor imigrasi, layanan e-paspor saat ini juga tersedia di 10 Perwakilan RI di luar negeri,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
