<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Belum Bisa Ungkap Keuntungan Agen TPPO 1.047 Mahasiswa ke Jerman</title><description>Pihaknya belum bisa memerinci keuntungan agen pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 1.047 mahasiswa ke Jerman.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/30/337/2990275/polri-belum-bisa-ungkap-keuntungan-agen-tppo-1-047-mahasiswa-ke-jerman</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/30/337/2990275/polri-belum-bisa-ungkap-keuntungan-agen-tppo-1-047-mahasiswa-ke-jerman"/><item><title>Polri Belum Bisa Ungkap Keuntungan Agen TPPO 1.047 Mahasiswa ke Jerman</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/30/337/2990275/polri-belum-bisa-ungkap-keuntungan-agen-tppo-1-047-mahasiswa-ke-jerman</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/30/337/2990275/polri-belum-bisa-ungkap-keuntungan-agen-tppo-1-047-mahasiswa-ke-jerman</guid><pubDate>Sabtu 30 Maret 2024 15:04 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/30/337/2990275/polri-belum-bisa-ungkap-keuntungan-agen-tppo-1-047-mahasiswa-ke-jerman-S1dhPgexCd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/30/337/2990275/polri-belum-bisa-ungkap-keuntungan-agen-tppo-1-047-mahasiswa-ke-jerman-S1dhPgexCd.jpg</image><title>Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yOS8xLzE3ODk0NS81L3g4dnoyZWk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya belum bisa memerinci keuntungan agen pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 1.047 mahasiswa ke Jerman.

Djuhandhani menjelaskan, harus ada pemeriksaan secara utuh terhadap kelima tersangka kasus tersebut. Sementara, saat ini, baru tiga tersangka yang diperiksa, karena dia lainnya berada di Jerman.

&quot;Untuk keuntungan secara rinci kami belum bisa merinci. Kita tentu saja mencari sebuah pembuktian kepada tersangka yang dua sebagai agen sampai sekarang belum kita dapatkan, belum kita periksa,&quot; kata Djuhandhani kepada wartawan, dikutip Sabtu (30/3/2024).

BACA JUGA:
Habib Bahar Murka, Praka Supriyadi yang Tewas di Bekasi Ternyata Muridnya


Keuntungan kasus TPPO itu, kata Djuhandani, akan diketahui secara detail setelah penyidik memeriksa kedua tersangka yang masih berada di Jerman.

Diketahui, keduanya berinisial ER alias EW, 39; dan A alias AE, 37. Mereka juga telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

&quot;Tentu saja hasil keuntungan dan lain sebagainya belum bisa kita rinci secara detail, makanya kami belum bisa menyampaikan,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Anggota TNI Praka Supriyadi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi


Di sisi lain, Djuhandhani memastikan, penyidik akan mencari bukti terkait Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada kedua tersangka.

&quot;Secara rinci nanti kami akan lihat dan manakala itu nanti perlu kita dalam proses bisa kita kenakan TPPU, jelas akan kita kejar ke arah situ,&quot; katanya.
</description><content:encoded>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yOS8xLzE3ODk0NS81L3g4dnoyZWk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya belum bisa memerinci keuntungan agen pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 1.047 mahasiswa ke Jerman.

Djuhandhani menjelaskan, harus ada pemeriksaan secara utuh terhadap kelima tersangka kasus tersebut. Sementara, saat ini, baru tiga tersangka yang diperiksa, karena dia lainnya berada di Jerman.

&quot;Untuk keuntungan secara rinci kami belum bisa merinci. Kita tentu saja mencari sebuah pembuktian kepada tersangka yang dua sebagai agen sampai sekarang belum kita dapatkan, belum kita periksa,&quot; kata Djuhandhani kepada wartawan, dikutip Sabtu (30/3/2024).

BACA JUGA:
Habib Bahar Murka, Praka Supriyadi yang Tewas di Bekasi Ternyata Muridnya


Keuntungan kasus TPPO itu, kata Djuhandani, akan diketahui secara detail setelah penyidik memeriksa kedua tersangka yang masih berada di Jerman.

Diketahui, keduanya berinisial ER alias EW, 39; dan A alias AE, 37. Mereka juga telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

&quot;Tentu saja hasil keuntungan dan lain sebagainya belum bisa kita rinci secara detail, makanya kami belum bisa menyampaikan,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Anggota TNI Praka Supriyadi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi


Di sisi lain, Djuhandhani memastikan, penyidik akan mencari bukti terkait Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada kedua tersangka.

&quot;Secara rinci nanti kami akan lihat dan manakala itu nanti perlu kita dalam proses bisa kita kenakan TPPU, jelas akan kita kejar ke arah situ,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
