<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Awas! Pemudik Motor yang Melebihi Kapasitas Bakal Diputar Balik</title><description>Penindakannya berupa diputar balik bakal diberikan bagi pengendara yang melebihi kapasitas dan membahayakan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/30/338/2990172/awas-pemudik-motor-yang-melebihi-kapasitas-bakal-diputar-balik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/30/338/2990172/awas-pemudik-motor-yang-melebihi-kapasitas-bakal-diputar-balik"/><item><title>Awas! Pemudik Motor yang Melebihi Kapasitas Bakal Diputar Balik</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/30/338/2990172/awas-pemudik-motor-yang-melebihi-kapasitas-bakal-diputar-balik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/30/338/2990172/awas-pemudik-motor-yang-melebihi-kapasitas-bakal-diputar-balik</guid><pubDate>Sabtu 30 Maret 2024 09:43 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/30/338/2990172/awas-pemudik-motor-yang-melebihi-kapasitas-bakal-diputar-balik-XJSepZ0aMH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi pemudik motor (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/30/338/2990172/awas-pemudik-motor-yang-melebihi-kapasitas-bakal-diputar-balik-XJSepZ0aMH.jpg</image><title>Ilustrasi pemudik motor (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menindak pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua atau motor tanpa memenuhi aturan lalu lintas. Penindakannya berupa diputar balik bakal diberikan bagi pengendara yang melebihi kapasitas dan membahayakan.
&quot;Iya kita lihat situasi yang membahayakan apa boleh buat. Jadi kita perbaiki dulu, atau kalau yang sangat membahayakan terpaksa kami akan perbaiki (kalau gak bisa) diputar,&quot; ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dikutip Sabtu (30/3/2024).

BACA JUGA:
Sopir Mengantuk, Truk Muatan Air Mineral Terbalik di Jalur Mudik Sumedang

Selain itu, bentuk penindakan lainnya juga akan dilakukan oleh petugas di lapangan. Tapi, bukan berupa tilang melainkan peringatan dan edukasi.
&quot;Kita akan melakukan kegiatan yang melakukan pelanggaran, kita akan lakukan kegiatan represif edukatif, di mana pelanggaran itu harus ditindak, tapi tentunya tindakan yang edukatif ya,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Seberapa Efektif Pengawasan Ganjil-Genap Pakai E-TLE saat Arus Mudik Lebaran ?

Dia nenegaskan bakal betul-betul kalau menindak sekecil apapun kesalahan pemudik. Meski demikian, tindakan itu kan sekali lagi tindakan itu bukan berarti harus tilang.
&quot;Kita menegur, kita mengingatkan, ya mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaanya, untuk yang lebih muatanya akan kita ingatkan,&quot; sambung Latif.Langkah ini dilakukan semata untuk menghindari potensi terjadinya kecelakaan saat arus mudik. Mengenai teknis penindakan, nantinya polisi akan mendirikan pos pengawasan di dua titik atau jalur utama yang dilalui pemudik bermotor.
&quot;Ini kita nanti akan mendirikan pos pengawasan terhadap pengendara roda dua, yaitu di Kalimalang yang mengarah ke arah timur dan di Kalideres yang ke arah barat,&quot; kata Latif.</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menindak pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua atau motor tanpa memenuhi aturan lalu lintas. Penindakannya berupa diputar balik bakal diberikan bagi pengendara yang melebihi kapasitas dan membahayakan.
&quot;Iya kita lihat situasi yang membahayakan apa boleh buat. Jadi kita perbaiki dulu, atau kalau yang sangat membahayakan terpaksa kami akan perbaiki (kalau gak bisa) diputar,&quot; ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dikutip Sabtu (30/3/2024).

BACA JUGA:
Sopir Mengantuk, Truk Muatan Air Mineral Terbalik di Jalur Mudik Sumedang

Selain itu, bentuk penindakan lainnya juga akan dilakukan oleh petugas di lapangan. Tapi, bukan berupa tilang melainkan peringatan dan edukasi.
&quot;Kita akan melakukan kegiatan yang melakukan pelanggaran, kita akan lakukan kegiatan represif edukatif, di mana pelanggaran itu harus ditindak, tapi tentunya tindakan yang edukatif ya,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Seberapa Efektif Pengawasan Ganjil-Genap Pakai E-TLE saat Arus Mudik Lebaran ?

Dia nenegaskan bakal betul-betul kalau menindak sekecil apapun kesalahan pemudik. Meski demikian, tindakan itu kan sekali lagi tindakan itu bukan berarti harus tilang.
&quot;Kita menegur, kita mengingatkan, ya mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaanya, untuk yang lebih muatanya akan kita ingatkan,&quot; sambung Latif.Langkah ini dilakukan semata untuk menghindari potensi terjadinya kecelakaan saat arus mudik. Mengenai teknis penindakan, nantinya polisi akan mendirikan pos pengawasan di dua titik atau jalur utama yang dilalui pemudik bermotor.
&quot;Ini kita nanti akan mendirikan pos pengawasan terhadap pengendara roda dua, yaitu di Kalimalang yang mengarah ke arah timur dan di Kalideres yang ke arah barat,&quot; kata Latif.</content:encoded></item></channel></rss>
