<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hasil Autopsi Istri yang Dibunuh Suaminya, Luka Benda Tajam di Telinga Tembus Leher</title><description>Polisi mengungkap hasil autopsi Nurul Azmi yang tewas dibunuh suaminya di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/30/338/2990257/hasil-autopsi-istri-yang-dibunuh-suaminya-luka-benda-tajam-di-telinga-tembus-leher</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/30/338/2990257/hasil-autopsi-istri-yang-dibunuh-suaminya-luka-benda-tajam-di-telinga-tembus-leher"/><item><title>Hasil Autopsi Istri yang Dibunuh Suaminya, Luka Benda Tajam di Telinga Tembus Leher</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/30/338/2990257/hasil-autopsi-istri-yang-dibunuh-suaminya-luka-benda-tajam-di-telinga-tembus-leher</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/30/338/2990257/hasil-autopsi-istri-yang-dibunuh-suaminya-luka-benda-tajam-di-telinga-tembus-leher</guid><pubDate>Sabtu 30 Maret 2024 14:03 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/30/338/2990257/hasil-autopsi-istri-yang-dibunuh-suaminya-luka-benda-tajam-di-telinga-tembus-leher-tOnbLznWGd.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/30/338/2990257/hasil-autopsi-istri-yang-dibunuh-suaminya-luka-benda-tajam-di-telinga-tembus-leher-tOnbLznWGd.jpg</image><title></title></images><description>BOGOR - Polisi mengungkap hasil autopsi Nurul Azmi yang tewas dibunuh suaminya di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor. Korban diketahui mendapatkan sejumlah luka di bagian kepala dan lehernya.

&quot;Hasil otopsi sementara yang diperoleh  terdapat luka akibat benda tajam di leher sisi kiri, telinga kiri dan pipi kanan yang menembus otot leher,&quot; kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024).

Kata dia, luka tersebut memotong pembuluh nadi utama pada leher sisi kanan dan kiri. Sehingga menyebabkan korban mengalami pendarahan hebat.


BACA JUGA:
Polisi Tetapkan Suami di Bogor Tersangka Pembunuhan Istrinya&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Mengakibatkan pendarahan hebat sehingga korban meninggal dunia,&quot; tutupnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Reza Maulana sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya Nurul Azmi di Tanah Sareal, Kota Bogor. Tersangka pun sudah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

Tersangka Reza akan dikenakan dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pasal 44 dan Pasal 338 tentang Pembunuhan.

Adapun kasus pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban pada Kamis 28 Maret 2024. Polisi yang datang ke lokasi turut mengamankan barang bukti yakni obeng, handphone dan lainnya.
</description><content:encoded>BOGOR - Polisi mengungkap hasil autopsi Nurul Azmi yang tewas dibunuh suaminya di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor. Korban diketahui mendapatkan sejumlah luka di bagian kepala dan lehernya.

&quot;Hasil otopsi sementara yang diperoleh  terdapat luka akibat benda tajam di leher sisi kiri, telinga kiri dan pipi kanan yang menembus otot leher,&quot; kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024).

Kata dia, luka tersebut memotong pembuluh nadi utama pada leher sisi kanan dan kiri. Sehingga menyebabkan korban mengalami pendarahan hebat.


BACA JUGA:
Polisi Tetapkan Suami di Bogor Tersangka Pembunuhan Istrinya&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Mengakibatkan pendarahan hebat sehingga korban meninggal dunia,&quot; tutupnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Reza Maulana sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya Nurul Azmi di Tanah Sareal, Kota Bogor. Tersangka pun sudah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

Tersangka Reza akan dikenakan dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pasal 44 dan Pasal 338 tentang Pembunuhan.

Adapun kasus pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban pada Kamis 28 Maret 2024. Polisi yang datang ke lokasi turut mengamankan barang bukti yakni obeng, handphone dan lainnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
