<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keroyok Korban hingga Tewas saat Pesta Organ Tunggal, Seorang DPO Ditangkap   </title><description>Pelaku berinisial AM (28) warga Dusun Sukabanjar, Pekon Balai Kencana, Kecamatan Krui Selatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/30/340/2990328/keroyok-korban-hingga-tewas-saat-pesta-organ-tunggal-seorang-dpo-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/30/340/2990328/keroyok-korban-hingga-tewas-saat-pesta-organ-tunggal-seorang-dpo-ditangkap"/><item><title>Keroyok Korban hingga Tewas saat Pesta Organ Tunggal, Seorang DPO Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/30/340/2990328/keroyok-korban-hingga-tewas-saat-pesta-organ-tunggal-seorang-dpo-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/30/340/2990328/keroyok-korban-hingga-tewas-saat-pesta-organ-tunggal-seorang-dpo-ditangkap</guid><pubDate>Sabtu 30 Maret 2024 19:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/30/340/2990328/keroyok-korban-hingga-tewas-saat-pesta-organ-tunggal-seorang-dpo-ditangkap-LqroN3vhPE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku pengeroyokan ditangkap. (Foto: Dok Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/30/340/2990328/keroyok-korban-hingga-tewas-saat-pesta-organ-tunggal-seorang-dpo-ditangkap-LqroN3vhPE.jpg</image><title>Pelaku pengeroyokan ditangkap. (Foto: Dok Ist)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yOS8xLzE3ODk0Ny81L3g4dnoydGM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PESISIR BARAT - Seorang DPO pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia saat pesta organ tunggal berhasil ditangkap. Pelaku berinisial AM (28) warga Dusun Sukabanjar, Pekon Balai Kencana, Kecamatan Krui Selatan.&amp;nbsp;

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat AKP Riki Nopariansyah mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat pesta organ tunggal di Pekon Tulung Bamban, Kecamatan Pesisir Selatan pada 27 Oktober 2023.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pengeroyokan Brutal di Kafe Kemang, Satu Orang Tewas Bersimbah Darah

&quot;Pelaku ditangkap pada Kamis 28 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di kediamannya Dusun Sukabanjar, Pekon Balai Kencana, Kecamatan Krui Selatan,&quot; ujar Riki saat dikonfirmasi, Jumat (30/3/2024).&amp;nbsp;

Riki menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pengeroyokan tersebut bersama rekan-rekannya yang telah diamankan sebelumnya.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kesaksian Mengejutkan Pemilik Warung yang Jadi TKP Pengeroyokan Geng Tai

&quot;Pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama rekan-rekannya yang sudah diamankan terlebih dahulu inisial DF (19), RS (20), SY (20), GD (19) dan AR (20) menggunakan senjata tajam dan benda tumpul pada Jumat 27 Oktober 2023 lalu,&quot; kata Riki.&amp;nbsp;

Akibat pengeroyokan tersebut, korban LPS (19) mengalami luka pada bagian dada, kepala, lengan kiri, dahi dan punggung hingga menyebabkan meninggal dunia di tempat kejadian.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Polres Pesisir Barat guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.



&quot;Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara,&quot; pungkasnya.





</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yOS8xLzE3ODk0Ny81L3g4dnoydGM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PESISIR BARAT - Seorang DPO pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia saat pesta organ tunggal berhasil ditangkap. Pelaku berinisial AM (28) warga Dusun Sukabanjar, Pekon Balai Kencana, Kecamatan Krui Selatan.&amp;nbsp;

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat AKP Riki Nopariansyah mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat pesta organ tunggal di Pekon Tulung Bamban, Kecamatan Pesisir Selatan pada 27 Oktober 2023.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pengeroyokan Brutal di Kafe Kemang, Satu Orang Tewas Bersimbah Darah

&quot;Pelaku ditangkap pada Kamis 28 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di kediamannya Dusun Sukabanjar, Pekon Balai Kencana, Kecamatan Krui Selatan,&quot; ujar Riki saat dikonfirmasi, Jumat (30/3/2024).&amp;nbsp;

Riki menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pengeroyokan tersebut bersama rekan-rekannya yang telah diamankan sebelumnya.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kesaksian Mengejutkan Pemilik Warung yang Jadi TKP Pengeroyokan Geng Tai

&quot;Pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama rekan-rekannya yang sudah diamankan terlebih dahulu inisial DF (19), RS (20), SY (20), GD (19) dan AR (20) menggunakan senjata tajam dan benda tumpul pada Jumat 27 Oktober 2023 lalu,&quot; kata Riki.&amp;nbsp;

Akibat pengeroyokan tersebut, korban LPS (19) mengalami luka pada bagian dada, kepala, lengan kiri, dahi dan punggung hingga menyebabkan meninggal dunia di tempat kejadian.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Polres Pesisir Barat guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.



&quot;Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara,&quot; pungkasnya.





</content:encoded></item></channel></rss>
