<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Menteri Ini Akan Dipanggil MK dalam Sidang Lanjutan PHPU</title><description>MK akan memanggil empat menteri dal persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/01/337/2991108/4-menteri-ini-akan-dipanggil-mk-dalam-sidang-lanjutan-phpu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/01/337/2991108/4-menteri-ini-akan-dipanggil-mk-dalam-sidang-lanjutan-phpu"/><item><title>4 Menteri Ini Akan Dipanggil MK dalam Sidang Lanjutan PHPU</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/01/337/2991108/4-menteri-ini-akan-dipanggil-mk-dalam-sidang-lanjutan-phpu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/01/337/2991108/4-menteri-ini-akan-dipanggil-mk-dalam-sidang-lanjutan-phpu</guid><pubDate>Senin 01 April 2024 16:47 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/01/337/2991108/4-menteri-ini-akan-dipanggil-mk-dalam-sidang-lanjutan-phpu-XGwBhKSHGa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/01/337/2991108/4-menteri-ini-akan-dipanggil-mk-dalam-sidang-lanjutan-phpu-XGwBhKSHGa.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri dal persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024. Hal itu dilakukan, karena MK menganggap pemanggilan itu diperlukan.

&quot;Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi,&quot; ucap Ketua MK Suhartoyo, dalam persidangan PHPU di Gedung MK, Senin (1/4/2024).


BACA JUGA:
Tim Hukum AMIN Hadirkan 7 Ahli dan 11 Saksi di Sidang PHPU Presiden


&quot;Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para Hakim tadi pagi, yang pertama yang perlu didengar oleh Mahkamah adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Risma Harini Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),&quot; tambah dia.

Suhartoyo mengungkapkan, pemanggilan tersebut masuk dalam kategori yang penting didengar MK, bukan berarti MK mengakomodir permohonan pemohon 1 Anies-Muhaimin, ataupun pemohon 2 Ganjar-Mahfud.

&quot;Karena sebagaimana diskusi universalnya badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya, nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak,&quot; ungkap Suhartoyo.


BACA JUGA:
10 Saksi dari Tim Hukum AMIN Mengundurkan diri, Ada yang Takut Dipecat


Hal tersebut merupakan sikap para hakim karena empat menteri itu dianggap penting untuk didengar keterangannya.

&quot;Ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sesungguh kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan para hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri dal persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024. Hal itu dilakukan, karena MK menganggap pemanggilan itu diperlukan.

&quot;Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi,&quot; ucap Ketua MK Suhartoyo, dalam persidangan PHPU di Gedung MK, Senin (1/4/2024).


BACA JUGA:
Tim Hukum AMIN Hadirkan 7 Ahli dan 11 Saksi di Sidang PHPU Presiden


&quot;Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para Hakim tadi pagi, yang pertama yang perlu didengar oleh Mahkamah adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Risma Harini Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),&quot; tambah dia.

Suhartoyo mengungkapkan, pemanggilan tersebut masuk dalam kategori yang penting didengar MK, bukan berarti MK mengakomodir permohonan pemohon 1 Anies-Muhaimin, ataupun pemohon 2 Ganjar-Mahfud.

&quot;Karena sebagaimana diskusi universalnya badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya, nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak,&quot; ungkap Suhartoyo.


BACA JUGA:
10 Saksi dari Tim Hukum AMIN Mengundurkan diri, Ada yang Takut Dipecat


Hal tersebut merupakan sikap para hakim karena empat menteri itu dianggap penting untuk didengar keterangannya.

&quot;Ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sesungguh kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan para hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
