<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai Disentil Hotman Paris, Polisi Tangkap Buronan Pemerkosa ABG Lampung di Jateng</title><description>Polisi sudah menangkap 7 pelaku pemerkosaan gadis ABG di Lampung, sisa 3 lagi masih buron.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/01/340/2990757/usai-disentil-hotman-paris-polisi-tangkap-buronan-pemerkosa-abg-lampung-di-jateng</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/01/340/2990757/usai-disentil-hotman-paris-polisi-tangkap-buronan-pemerkosa-abg-lampung-di-jateng"/><item><title>Usai Disentil Hotman Paris, Polisi Tangkap Buronan Pemerkosa ABG Lampung di Jateng</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/01/340/2990757/usai-disentil-hotman-paris-polisi-tangkap-buronan-pemerkosa-abg-lampung-di-jateng</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/01/340/2990757/usai-disentil-hotman-paris-polisi-tangkap-buronan-pemerkosa-abg-lampung-di-jateng</guid><pubDate>Senin 01 April 2024 04:10 WIB</pubDate><dc:creator>Jimi Irawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/01/340/2990757/usai-disentil-hotman-paris-polisi-tangkap-buronan-pemerkosa-abg-lampung-di-jateng-9M0PSbQ6Cq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">MD pelaku pemerkosa ABG di Lampung ditangkap (MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/01/340/2990757/usai-disentil-hotman-paris-polisi-tangkap-buronan-pemerkosa-abg-lampung-di-jateng-9M0PSbQ6Cq.jpg</image><title>MD pelaku pemerkosa ABG di Lampung ditangkap (MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yMy8xLzE3NjQ0NC81L3g4cnBhN3A=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LAMPUNG - Seorang buronan pelaku pemerkosa anak gadis 15 tahun di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara ditangkap. Pria berinisial MD (22) ditangkap di Desa Langon, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

MD warga Lingkungan III, Kecamatan Bukit Kemuning kabur ke Jawa setelah memerkosa gadis berinsial NA. Dia bersama tiga pelaku lain masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu sempat bersuara mendesak polisi segera menangkap 4 pelaku pemerkosaan NA yang buron.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pemerkosa Anak di Jaktim Divonis 7 Tahun Penjara, Begini Tanggapan RPA Perindo

Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna mengatakan bahwa timnya berhasil menangkap satu dari empat DPO pelaku pemerkosaan remaja putri Bukit Kemuning.

&quot;Tersangka ditangkap sekira pukul 01.00 WIB saat bersembunyi di Desa Langon, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah,&quot; kata Teddy, Minggu (31/3/2024).

Penangkapan berawal dari serangkaian penyelidikan keberadaan pelaku. Didapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Jawa dan bersembunyi di Desa Langon.

&quot;Setelah melakukan pengintaian, akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan diboyong ke Mapolres Lampung Utara,&quot; ucap Teddy.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

6 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu Polisi

Teddy meminta tiga pelaku lainnya yang masih buron agar menyerahkan diri. Polres Lampung Utara berkomitmen akan terus memburu pelaku lainya hingga tertangkap.

Polres Lampung Utara kini total sudah menangkap 7 dari 10 pelaku pemerkosaan terhadap NA.

Sebagaimana diketahui bahwa NA disekap dan diperkosa oleh 10 pemuda di sebuah gubuk perkebunan kopi selama 3 hari. Ia juga dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Buron 5 Bulan, Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar Ditangkap Polisi

Beberapa waktu lalu Hotman Paris Hutapea mendesak Kapolda Lampung dan Kapolres Lampung Utara untuk segera menangkap 4 pelaku  pemerkosaan NA yang masih buron.

&quot;Halo Bapak Kapolres Lampung Utara dan juga Halo Bapak Kapolda Lampung, 10 pelaku pemerkosa baru 6 yang ketangkap, 4 lagi belum, 3 hari diperkosa, gak di kasih makan, di kasih hanya miras dan miras, tolong benar-benar serius mencari 4 pasti dapat itu,&quot; ujar Hotman pada wartawan di Jakarta, Sabtu 23 Maret 2024.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yMy8xLzE3NjQ0NC81L3g4cnBhN3A=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LAMPUNG - Seorang buronan pelaku pemerkosa anak gadis 15 tahun di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara ditangkap. Pria berinisial MD (22) ditangkap di Desa Langon, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

MD warga Lingkungan III, Kecamatan Bukit Kemuning kabur ke Jawa setelah memerkosa gadis berinsial NA. Dia bersama tiga pelaku lain masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu sempat bersuara mendesak polisi segera menangkap 4 pelaku pemerkosaan NA yang buron.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pemerkosa Anak di Jaktim Divonis 7 Tahun Penjara, Begini Tanggapan RPA Perindo

Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna mengatakan bahwa timnya berhasil menangkap satu dari empat DPO pelaku pemerkosaan remaja putri Bukit Kemuning.

&quot;Tersangka ditangkap sekira pukul 01.00 WIB saat bersembunyi di Desa Langon, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah,&quot; kata Teddy, Minggu (31/3/2024).

Penangkapan berawal dari serangkaian penyelidikan keberadaan pelaku. Didapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Jawa dan bersembunyi di Desa Langon.

&quot;Setelah melakukan pengintaian, akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan diboyong ke Mapolres Lampung Utara,&quot; ucap Teddy.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

6 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu Polisi

Teddy meminta tiga pelaku lainnya yang masih buron agar menyerahkan diri. Polres Lampung Utara berkomitmen akan terus memburu pelaku lainya hingga tertangkap.

Polres Lampung Utara kini total sudah menangkap 7 dari 10 pelaku pemerkosaan terhadap NA.

Sebagaimana diketahui bahwa NA disekap dan diperkosa oleh 10 pemuda di sebuah gubuk perkebunan kopi selama 3 hari. Ia juga dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Buron 5 Bulan, Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar Ditangkap Polisi

Beberapa waktu lalu Hotman Paris Hutapea mendesak Kapolda Lampung dan Kapolres Lampung Utara untuk segera menangkap 4 pelaku  pemerkosaan NA yang masih buron.

&quot;Halo Bapak Kapolres Lampung Utara dan juga Halo Bapak Kapolda Lampung, 10 pelaku pemerkosa baru 6 yang ketangkap, 4 lagi belum, 3 hari diperkosa, gak di kasih makan, di kasih hanya miras dan miras, tolong benar-benar serius mencari 4 pasti dapat itu,&quot; ujar Hotman pada wartawan di Jakarta, Sabtu 23 Maret 2024.</content:encoded></item></channel></rss>
