<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Resmi Berkirim Surat Panggilan, MK Ingatkan 4 Menteri Wajib Hadir di Sidang Sengketa Pilpres</title><description>Dengan telah dikirimkannya surat resmi ini, MK berharap agar keempat menteri tersebut dapat memenuhi panggilan persidangan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/02/337/2991748/resmi-berkirim-surat-panggilan-mk-ingatkan-4-menteri-wajib-hadir-di-sidang-sengketa-pilpres</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/02/337/2991748/resmi-berkirim-surat-panggilan-mk-ingatkan-4-menteri-wajib-hadir-di-sidang-sengketa-pilpres"/><item><title>Resmi Berkirim Surat Panggilan, MK Ingatkan 4 Menteri Wajib Hadir di Sidang Sengketa Pilpres</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/02/337/2991748/resmi-berkirim-surat-panggilan-mk-ingatkan-4-menteri-wajib-hadir-di-sidang-sengketa-pilpres</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/02/337/2991748/resmi-berkirim-surat-panggilan-mk-ingatkan-4-menteri-wajib-hadir-di-sidang-sengketa-pilpres</guid><pubDate>Selasa 02 April 2024 22:32 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/02/337/2991748/resmi-berkirim-surat-panggilan-mk-ingatkan-4-menteri-wajib-hadir-di-sidang-sengketa-pilpres-xt7ycDkZRG.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/02/337/2991748/resmi-berkirim-surat-panggilan-mk-ingatkan-4-menteri-wajib-hadir-di-sidang-sengketa-pilpres-xt7ycDkZRG.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada empat menteri kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat memenuhi panggilan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

&quot;Sudah, hari ini,&quot; kata Juru bicara MK, Fajar Laksono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/4/2024).

Dengan telah dikirimkannya surat resmi ini, MK berharap agar keempat menteri tersebut dapat memenuhi panggilan persidangan. Menurutnya, kehadiran mereka penting untuk agenda persidangan.

&quot;MK sudah memanggil secara patut, dan pihak yang dipanggil oleh Pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan,&quot; ujarnya.


BACA JUGA:
 Sidang PHPU di MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siapkan 10 Ahli dan 9 Saksi&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Diberitakan sebelumnya, Hakim anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Eny Nurbaningsih mengungkap alasan yang membuat pihaknya memutuskan untuk memanggil empat menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Diketahui, keempat menteri yang dipanggil diantaranya; Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

&quot;Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut 4 pihak tersebut,&quot; kata Eny kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

</description><content:encoded>JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada empat menteri kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat memenuhi panggilan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

&quot;Sudah, hari ini,&quot; kata Juru bicara MK, Fajar Laksono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/4/2024).

Dengan telah dikirimkannya surat resmi ini, MK berharap agar keempat menteri tersebut dapat memenuhi panggilan persidangan. Menurutnya, kehadiran mereka penting untuk agenda persidangan.

&quot;MK sudah memanggil secara patut, dan pihak yang dipanggil oleh Pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan,&quot; ujarnya.


BACA JUGA:
 Sidang PHPU di MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siapkan 10 Ahli dan 9 Saksi&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Diberitakan sebelumnya, Hakim anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Eny Nurbaningsih mengungkap alasan yang membuat pihaknya memutuskan untuk memanggil empat menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Diketahui, keempat menteri yang dipanggil diantaranya; Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

&quot;Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut 4 pihak tersebut,&quot; kata Eny kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

</content:encoded></item></channel></rss>
