<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Motif Pembunuhan Wanita di Ruko Tangerang, Sakit Hati karena Dihina</title><description>Polisi menetapkan DN sebagai tersangka kasus dugaan penusukan hingga membuat seorang wanita RA meninggal dunia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/02/338/2991517/motif-pembunuhan-wanita-di-ruko-tangerang-sakit-hati-karena-dihina</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/02/338/2991517/motif-pembunuhan-wanita-di-ruko-tangerang-sakit-hati-karena-dihina"/><item><title>Motif Pembunuhan Wanita di Ruko Tangerang, Sakit Hati karena Dihina</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/02/338/2991517/motif-pembunuhan-wanita-di-ruko-tangerang-sakit-hati-karena-dihina</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/02/338/2991517/motif-pembunuhan-wanita-di-ruko-tangerang-sakit-hati-karena-dihina</guid><pubDate>Selasa 02 April 2024 14:29 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/02/338/2991517/motif-pembunuhan-wanita-di-ruko-tangerang-sakit-hati-karena-dihina-2lUd3YEBZR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/02/338/2991517/motif-pembunuhan-wanita-di-ruko-tangerang-sakit-hati-karena-dihina-2lUd3YEBZR.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menetapkan DN sebagai tersangka kasus dugaan penusukan hingga membuat seorang wanita RA meninggal dunia di sebuah ruko kawasan Kelapa Dua, Tangerang.

Dari pengakuan tersangka, peristiwa pembunuhan dilakukan karena pelaku sakit hati terhadap korban.


BACA JUGA:
2 Perempuan Cekcok di Toko Pakaian, Satu Tewas Ditusuk Sajam


&quot;Tersangka sakit hati karena telah dihina dengan kata-kata kasar oleh korban, sehingga tersangka masuk ke dalam mobil untuk mengambil sebilah samurai milik tersangka dan kembali mendatangi korban lalu menusuknya,&quot; kata Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly Soselisa kepada awak media, Selasa (2/4/2024).

Dalam aksinya tersangka menganiaya korban dengan samurai di hingga korban mengalami beberapa luka di tubuhnya dan tewas.


BACA JUGA:
Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat yang Mudik Lebaran 2024


&quot;Pada dada kiri dan sudut luar alis terdapat luka terbuka tepi rata, pada pipi kiri, rahang kiri, dagu kiri, lutut kiri, tulang iga kedelapan kiri depan tampak terpotong,&quot; ucapnya.

Tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP sub 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama seumur hidup.Sebelumnya, Pelaku dugaan penusukan dan penganiayaan wanita di kawasan Kelapa Dua, Tangerang diamankan polisi. Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan pelaku berinisial DN diamankan pihaknya bersama Reskrim Polsek Kelapa Dua. Pelaku diamankan di kawasan Jatiuwung, Tangerang.

&quot;Alhamdulillah Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Kelapa Dua sudah berhasil mengamankan pelaku seorang perempuan inisial DN,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menetapkan DN sebagai tersangka kasus dugaan penusukan hingga membuat seorang wanita RA meninggal dunia di sebuah ruko kawasan Kelapa Dua, Tangerang.

Dari pengakuan tersangka, peristiwa pembunuhan dilakukan karena pelaku sakit hati terhadap korban.


BACA JUGA:
2 Perempuan Cekcok di Toko Pakaian, Satu Tewas Ditusuk Sajam


&quot;Tersangka sakit hati karena telah dihina dengan kata-kata kasar oleh korban, sehingga tersangka masuk ke dalam mobil untuk mengambil sebilah samurai milik tersangka dan kembali mendatangi korban lalu menusuknya,&quot; kata Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly Soselisa kepada awak media, Selasa (2/4/2024).

Dalam aksinya tersangka menganiaya korban dengan samurai di hingga korban mengalami beberapa luka di tubuhnya dan tewas.


BACA JUGA:
Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat yang Mudik Lebaran 2024


&quot;Pada dada kiri dan sudut luar alis terdapat luka terbuka tepi rata, pada pipi kiri, rahang kiri, dagu kiri, lutut kiri, tulang iga kedelapan kiri depan tampak terpotong,&quot; ucapnya.

Tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP sub 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama seumur hidup.Sebelumnya, Pelaku dugaan penusukan dan penganiayaan wanita di kawasan Kelapa Dua, Tangerang diamankan polisi. Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan pelaku berinisial DN diamankan pihaknya bersama Reskrim Polsek Kelapa Dua. Pelaku diamankan di kawasan Jatiuwung, Tangerang.

&quot;Alhamdulillah Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Kelapa Dua sudah berhasil mengamankan pelaku seorang perempuan inisial DN,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
