<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>    Simpan 8 Paket Tembakau Sintetis, 2 Pria dan 1 Wanita di Lampung Ditangkap   </title><description>Dua pria dan 1 orang wanita diamankan polisi lantaran kedapatan membawa beberapa paket narkoba</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/02/340/2991501/simpan-8-paket-tembakau-sintetis-2-pria-dan-1-wanita-di-lampung-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/02/340/2991501/simpan-8-paket-tembakau-sintetis-2-pria-dan-1-wanita-di-lampung-ditangkap"/><item><title>    Simpan 8 Paket Tembakau Sintetis, 2 Pria dan 1 Wanita di Lampung Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/02/340/2991501/simpan-8-paket-tembakau-sintetis-2-pria-dan-1-wanita-di-lampung-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/02/340/2991501/simpan-8-paket-tembakau-sintetis-2-pria-dan-1-wanita-di-lampung-ditangkap</guid><pubDate>Selasa 02 April 2024 14:13 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/02/340/2991501/simpan-8-paket-tembakau-sintetis-2-pria-dan-1-wanita-di-lampung-ditangkap-r8FPmbgH4z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/02/340/2991501/simpan-8-paket-tembakau-sintetis-2-pria-dan-1-wanita-di-lampung-ditangkap-r8FPmbgH4z.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;
BANDARLAMPUNG - Dua pria dan 1 orang wanita diamankan polisi lantaran kedapatan membawa beberapa paket narkoba jenis tembakau sintetis.

Ketiga pelaku berinisial MI (19), AP (20) dan SR (19) diamankan tim Walet Polresta Bandarlampung saat patroli di Jalan HOS Cokroaminoto, Enggal, Kota Bandarlampung, Senin (1/4/2024) dini hari.

BACA JUGA:
 Simpan Tembakau Sinte di Jok Motor, Remaja 19 Tahun Ditangkap Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Sugeng Sumanto mengatakan, penangkapan ketiga remaja ini berawal saat petugas melakukan patroli hunting di Jalan Hos Cokroaminoto, Enggal.

&amp;ldquo;Saat patroli, kita curigai, melihat mobil parkir melintang di depan sebuah mini market, kemudian kita hampiri dan kita lakukan pemeriksaan,&amp;rdquo; ujar Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan, kata Sugeng, petugas menemukan 8 bungkus tembakau sintetis yang disimpan oleh pelaku AP di celana dalam miliknya.

BACA JUGA:
Ibu Muda Nekat Jadi Bandar Narkoba, Nangis saat Ditangkap Polisi

&quot;Saat dilakukan penggeledahan, beberapa bungkus jatuh dan coba disembunyikan dengan diinjak dibawah telapak kaki, namun hal tersebut diketahui oleh petugas,&quot; kata dia.

Sugeng menuturkan, hasil interogasi, pelaku mengaku membeli barang haram tersebut melalui media sosial dengan cara COD di wilayah Talang, Teluk Betung Selatan.



&quot;Pelaku mengaku membeli barang haram itu seharga Rp 500 ribu rupiah, kemudian oleh pelaku AP di pecah menjadi 8 paket paket kecil,&quot; tuturnya.



Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 8 bungkus tembakau sintetis, 2 buah korek api, 1 pak kertas pafir, 3 buah plastic klip putih dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver.



&amp;ldquo;Ketiga remaja ini kita bawa dan kita serahkan ke Piket Satnarkoba Polresta Bandarlampung guna pengusutan lebih lanjut,&quot; pungkasnya.



</description><content:encoded>&amp;nbsp;
BANDARLAMPUNG - Dua pria dan 1 orang wanita diamankan polisi lantaran kedapatan membawa beberapa paket narkoba jenis tembakau sintetis.

Ketiga pelaku berinisial MI (19), AP (20) dan SR (19) diamankan tim Walet Polresta Bandarlampung saat patroli di Jalan HOS Cokroaminoto, Enggal, Kota Bandarlampung, Senin (1/4/2024) dini hari.

BACA JUGA:
 Simpan Tembakau Sinte di Jok Motor, Remaja 19 Tahun Ditangkap Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Sugeng Sumanto mengatakan, penangkapan ketiga remaja ini berawal saat petugas melakukan patroli hunting di Jalan Hos Cokroaminoto, Enggal.

&amp;ldquo;Saat patroli, kita curigai, melihat mobil parkir melintang di depan sebuah mini market, kemudian kita hampiri dan kita lakukan pemeriksaan,&amp;rdquo; ujar Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan, kata Sugeng, petugas menemukan 8 bungkus tembakau sintetis yang disimpan oleh pelaku AP di celana dalam miliknya.

BACA JUGA:
Ibu Muda Nekat Jadi Bandar Narkoba, Nangis saat Ditangkap Polisi

&quot;Saat dilakukan penggeledahan, beberapa bungkus jatuh dan coba disembunyikan dengan diinjak dibawah telapak kaki, namun hal tersebut diketahui oleh petugas,&quot; kata dia.

Sugeng menuturkan, hasil interogasi, pelaku mengaku membeli barang haram tersebut melalui media sosial dengan cara COD di wilayah Talang, Teluk Betung Selatan.



&quot;Pelaku mengaku membeli barang haram itu seharga Rp 500 ribu rupiah, kemudian oleh pelaku AP di pecah menjadi 8 paket paket kecil,&quot; tuturnya.



Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 8 bungkus tembakau sintetis, 2 buah korek api, 1 pak kertas pafir, 3 buah plastic klip putih dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver.



&amp;ldquo;Ketiga remaja ini kita bawa dan kita serahkan ke Piket Satnarkoba Polresta Bandarlampung guna pengusutan lebih lanjut,&quot; pungkasnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
