<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Motif Penikaman Pemuda di Lampung, Gegara Utang Narkoba Rp60 Juta</title><description>Pembacokan yang dilakukan dua pemuda hingga menewaskan Andriansyah (24) dipicu utang narkoba sebesar Rp60 juta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/02/340/2991699/motif-penikaman-pemuda-di-lampung-gegara-utang-narkoba-rp60-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/02/340/2991699/motif-penikaman-pemuda-di-lampung-gegara-utang-narkoba-rp60-juta"/><item><title>Motif Penikaman Pemuda di Lampung, Gegara Utang Narkoba Rp60 Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/02/340/2991699/motif-penikaman-pemuda-di-lampung-gegara-utang-narkoba-rp60-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/02/340/2991699/motif-penikaman-pemuda-di-lampung-gegara-utang-narkoba-rp60-juta</guid><pubDate>Selasa 02 April 2024 19:56 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/02/340/2991699/motif-penikaman-pemuda-di-lampung-gegara-utang-narkoba-rp60-juta-o3ignJWYd7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">TKP pembunuhan pemuda di Bandarlampung (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/02/340/2991699/motif-penikaman-pemuda-di-lampung-gegara-utang-narkoba-rp60-juta-o3ignJWYd7.jpg</image><title>TKP pembunuhan pemuda di Bandarlampung (Foto : Istimewa)</title></images><description>BANDARLAMPUNG - Pembacokan yang dilakukan dua pemuda hingga menewaskan Andriansyah (24) ternyata dipicu masalah utang narkoba sebesar Rp60 juta.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024) malam.


BACA JUGA:
Lagi Main Judi Remi, Pria di Lampung Dibacok 2 Pemuda hingga Tewas&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;


Dennis mengatakan, kedua pelaku berinisial AA (22) dan AT (21) diamankan di kediamannya pada Senin 1 April 2024, sekira pukul 22.00 WIB atau 4 jam usai menikam korban.

&quot;Dua orang pelaku berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi berhasil kami tangkap di kediamannya, mereka diamankan berselang 4 jam setelah waktu kejadian,&quot; ujar Dennis.

Dennis menjelaskan, penikaman ini berawal  ketika korban tengah bermain kartu remi bersama rekan-rekannya.

&quot;Bukan berjudi, tapi korban ini sedang bermain kartu remi dengan tetangga dan rekannya. Lalu dua pelaku ini datang menggunakan sepeda motor dan langsung memasuki ruangan tempat korban tengah bermain. Kemudian langsung menyerang korban menggunakan sebilah badik, luka tersebut mengenai tangan serta punggungnya. Usai melakukan penikaman keduanya langsung melarikan diri,&quot; tuturnya.


BACA JUGA:
Terowongan Cijayanti Bogor Longsor


Melihat kondisi Andriansyah yang bersimbah darah, warga kemudian mengevakuasi ke rumah sakit, namun dalam perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia.

&quot;Korban ini meninggal dunia dalam perjalanan kemungkinan besar karena kehabisan banyak darah,&quot; tutur Dennis.Dennis mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku, keduanya nekat menyerang korban lantaran masalah hutang piutang.

&quot;Korban ini memiliki utang Rp60 juta dari perjanjian narkoba. Hingga kini belum dibayarkan oleh korban sehingga pelaku ini dendam dan mencarinya,&quot; ungkap Dennis.

Atas perbuatannya, keduanya kini telah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandarlampung. Keduanya dikenakan Pasal 338 Juncto Pasal170 KUHPidana.</description><content:encoded>BANDARLAMPUNG - Pembacokan yang dilakukan dua pemuda hingga menewaskan Andriansyah (24) ternyata dipicu masalah utang narkoba sebesar Rp60 juta.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024) malam.


BACA JUGA:
Lagi Main Judi Remi, Pria di Lampung Dibacok 2 Pemuda hingga Tewas&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;


Dennis mengatakan, kedua pelaku berinisial AA (22) dan AT (21) diamankan di kediamannya pada Senin 1 April 2024, sekira pukul 22.00 WIB atau 4 jam usai menikam korban.

&quot;Dua orang pelaku berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi berhasil kami tangkap di kediamannya, mereka diamankan berselang 4 jam setelah waktu kejadian,&quot; ujar Dennis.

Dennis menjelaskan, penikaman ini berawal  ketika korban tengah bermain kartu remi bersama rekan-rekannya.

&quot;Bukan berjudi, tapi korban ini sedang bermain kartu remi dengan tetangga dan rekannya. Lalu dua pelaku ini datang menggunakan sepeda motor dan langsung memasuki ruangan tempat korban tengah bermain. Kemudian langsung menyerang korban menggunakan sebilah badik, luka tersebut mengenai tangan serta punggungnya. Usai melakukan penikaman keduanya langsung melarikan diri,&quot; tuturnya.


BACA JUGA:
Terowongan Cijayanti Bogor Longsor


Melihat kondisi Andriansyah yang bersimbah darah, warga kemudian mengevakuasi ke rumah sakit, namun dalam perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia.

&quot;Korban ini meninggal dunia dalam perjalanan kemungkinan besar karena kehabisan banyak darah,&quot; tutur Dennis.Dennis mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku, keduanya nekat menyerang korban lantaran masalah hutang piutang.

&quot;Korban ini memiliki utang Rp60 juta dari perjanjian narkoba. Hingga kini belum dibayarkan oleh korban sehingga pelaku ini dendam dan mencarinya,&quot; ungkap Dennis.

Atas perbuatannya, keduanya kini telah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandarlampung. Keduanya dikenakan Pasal 338 Juncto Pasal170 KUHPidana.</content:encoded></item></channel></rss>
