<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Menteri Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Mahfud MD: Nanti Kita Lihat Saja di Persidangan</title><description>&quot;Nanti kita lihat saja di persidangan, bisa dinilai nanti sesudah tampil,&quot; katanya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/03/337/2992209/4-menteri-jadi-saksi-sengketa-pilpres-mahfud-md-nanti-kita-lihat-saja-di-persidangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/03/337/2992209/4-menteri-jadi-saksi-sengketa-pilpres-mahfud-md-nanti-kita-lihat-saja-di-persidangan"/><item><title>4 Menteri Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Mahfud MD: Nanti Kita Lihat Saja di Persidangan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/03/337/2992209/4-menteri-jadi-saksi-sengketa-pilpres-mahfud-md-nanti-kita-lihat-saja-di-persidangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/03/337/2992209/4-menteri-jadi-saksi-sengketa-pilpres-mahfud-md-nanti-kita-lihat-saja-di-persidangan</guid><pubDate>Rabu 03 April 2024 21:29 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/03/337/2992209/4-menteri-jadi-saksi-sengketa-pilpres-mahfud-md-nanti-kita-lihat-saja-di-persidangan-e6OQgwxnMs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/03/337/2992209/4-menteri-jadi-saksi-sengketa-pilpres-mahfud-md-nanti-kita-lihat-saja-di-persidangan-e6OQgwxnMs.jpg</image><title>Mahfud MD (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8wMy8xLzE3OTE2Ny81L3g4dzdtb3U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mempersilakan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil empat menteri dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024.
Mahfud menilai, hal itu merupakan kewenangan MK, dan bukan kapasitasnya dalam menilai apakah kehadiran empat menteri tersebut menjadi penting bagi sengketa pemilu atau tidak.
&quot;Ya silakan aja, MK nanti akan menilai apa penting itu hadir atau tidak. Gitu ya,&quot; kata Mahfud MD saat ditemui di Kantor MMD Initiative, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

BACA JUGA:
Besok Kubu Prabowo Boyong 14 Saksi-Ahli ke MK, Lawan Argumen Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud

Mahfud pun enggan berkomentar lebih banyak soal kehadiran keempat menteri yang akan menjadi saksi, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Bahkan Mahfud juga enggan menilai apakah kesaksian para menteri tersebut akan bersifat independen atau dicampuri oleh kepentingan penguasa.
&quot;Nanti kita lihat saja di persidangan, bisa dinilai nanti sesudah tampil,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Sidang PHPU: Ahli Sebut Pemilu 2024 Diwarnai Politisasi Bansos Presiden Jokowi

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. MK menganggap pemanggilan itu diperlukan.
&quot;Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi,&quot; ucap Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan PHPU di Gedung MK, Senin (1/4/2024).&quot;Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi, yang pertama yang perlu didengar oleh Mahkamah adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Rismaharini Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),&quot; sambungnya.

Suhartoyo mengungkapkan, pemanggilan tersebut masuk dalam kategori yang penting didengar MK, bukan berarti MK mengakomodir permohonan pemohon 1 Anies-Muhaimin, atau pemohon 2 Ganjar-Mahfud.

&quot;Karena sebagaimana diskusi universalnya badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya, nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8wMy8xLzE3OTE2Ny81L3g4dzdtb3U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mempersilakan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil empat menteri dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024.
Mahfud menilai, hal itu merupakan kewenangan MK, dan bukan kapasitasnya dalam menilai apakah kehadiran empat menteri tersebut menjadi penting bagi sengketa pemilu atau tidak.
&quot;Ya silakan aja, MK nanti akan menilai apa penting itu hadir atau tidak. Gitu ya,&quot; kata Mahfud MD saat ditemui di Kantor MMD Initiative, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

BACA JUGA:
Besok Kubu Prabowo Boyong 14 Saksi-Ahli ke MK, Lawan Argumen Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud

Mahfud pun enggan berkomentar lebih banyak soal kehadiran keempat menteri yang akan menjadi saksi, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Bahkan Mahfud juga enggan menilai apakah kesaksian para menteri tersebut akan bersifat independen atau dicampuri oleh kepentingan penguasa.
&quot;Nanti kita lihat saja di persidangan, bisa dinilai nanti sesudah tampil,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Sidang PHPU: Ahli Sebut Pemilu 2024 Diwarnai Politisasi Bansos Presiden Jokowi

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. MK menganggap pemanggilan itu diperlukan.
&quot;Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi,&quot; ucap Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan PHPU di Gedung MK, Senin (1/4/2024).&quot;Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi, yang pertama yang perlu didengar oleh Mahkamah adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Rismaharini Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),&quot; sambungnya.

Suhartoyo mengungkapkan, pemanggilan tersebut masuk dalam kategori yang penting didengar MK, bukan berarti MK mengakomodir permohonan pemohon 1 Anies-Muhaimin, atau pemohon 2 Ganjar-Mahfud.

&quot;Karena sebagaimana diskusi universalnya badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya, nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
