<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Asyik! Pemudik Bisa Titip Motor di Kantor Polisi dan Koramil, Ini Syaratnya</title><description>Warga Kabupaten Bekasi yang akan mudik Lebaran bisa menitipkan motor di kantor polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/03/338/2992057/asyik-pemudik-bisa-titip-motor-di-kantor-polisi-dan-koramil-ini-syaratnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/03/338/2992057/asyik-pemudik-bisa-titip-motor-di-kantor-polisi-dan-koramil-ini-syaratnya"/><item><title>Asyik! Pemudik Bisa Titip Motor di Kantor Polisi dan Koramil, Ini Syaratnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/03/338/2992057/asyik-pemudik-bisa-titip-motor-di-kantor-polisi-dan-koramil-ini-syaratnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/03/338/2992057/asyik-pemudik-bisa-titip-motor-di-kantor-polisi-dan-koramil-ini-syaratnya</guid><pubDate>Rabu 03 April 2024 15:58 WIB</pubDate><dc:creator>Ade Suhardi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/03/338/2992057/asyik-pemudik-bisa-titip-motor-di-kantor-polisi-dan-koramil-ini-syaratnya-qkhiJnmShz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/03/338/2992057/asyik-pemudik-bisa-titip-motor-di-kantor-polisi-dan-koramil-ini-syaratnya-qkhiJnmShz.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</title></images><description>


BEKASI - Warga Kabupaten Bekasi yang akan mudik Lebaran bisa menitipkan motor di kantor polisi. Sejumlah polres dan polsek hingga koramil menyediakan layanan penitipan motor selama mudik Lebaran tanpa dikenai biaya.
&quot;Untuk layanan penitipan motor atau kendaraan bermotor yang kira-kira akan ditinggal mudik oleh warga, kami Polres Metro Bekasi bersama Kodim sudah menyiapkan tempat,&quot; kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu (3/4/2024).
Berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral di tingkat Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, disebutkan bahwa kantor polres, kodim serta seluruh polsek dan koramil untuk menjadi lokasi penitipan kendaraan bermotor.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

42.502 Penumpang Kereta Berangkat Mudik Lebaran Hari Ini&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Bapak Panglima Kodam Jaya dan Kapolda memerintahkan seluruh jajaran baik di polres, polsek, kodim dan koramil jadi lokasi penitipan kendaraan bermotor,&quot; katanya.
Twedi menuturkan, masyarakat bisa menitipkan kendaraan dengan membawa surat-surat sah kepemilikan seperti STNK maupun BPKB. Layanan penitipan motor ini gratis.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

H-7 Lebaran, 7.510 Pemudik Berangkat dari Terminal Arjosari Malang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Tentunya mereka warga yang bisa menitipkan kendaraannya itu yang sah kepemilikannya. Motor dan surat-surat harus ditunjukkan saat menitipkan kendaraanya. Sehingga tidak ada permasalahan ketika ada warga mengambil kendaraannya,&quot; ungkapnya.
Twedi menyebut, pihaknya telah memerintahkan agar setiap lokasi penitipan kendaraan ini dibuat tempat yang nyaman dan selalu dalam pengawasan.Sementara, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Inf Danang Waluyo menambahkan, pihaknya turut partisipasi dalam program penitipan kendaraan bagi para pemudik. Diharapkan adanya penitipan kendaraan ini membuat pemudik tenang saat meninggalkan kendaraannya ketika mudik Lebaran.
&quot;Warga yang mudik pakai kendaraan umum ini jadi bisa tenang terhadap kendaraannya yang ditinggal,&quot; katanya.</description><content:encoded>


BEKASI - Warga Kabupaten Bekasi yang akan mudik Lebaran bisa menitipkan motor di kantor polisi. Sejumlah polres dan polsek hingga koramil menyediakan layanan penitipan motor selama mudik Lebaran tanpa dikenai biaya.
&quot;Untuk layanan penitipan motor atau kendaraan bermotor yang kira-kira akan ditinggal mudik oleh warga, kami Polres Metro Bekasi bersama Kodim sudah menyiapkan tempat,&quot; kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu (3/4/2024).
Berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral di tingkat Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, disebutkan bahwa kantor polres, kodim serta seluruh polsek dan koramil untuk menjadi lokasi penitipan kendaraan bermotor.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

42.502 Penumpang Kereta Berangkat Mudik Lebaran Hari Ini&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Bapak Panglima Kodam Jaya dan Kapolda memerintahkan seluruh jajaran baik di polres, polsek, kodim dan koramil jadi lokasi penitipan kendaraan bermotor,&quot; katanya.
Twedi menuturkan, masyarakat bisa menitipkan kendaraan dengan membawa surat-surat sah kepemilikan seperti STNK maupun BPKB. Layanan penitipan motor ini gratis.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

H-7 Lebaran, 7.510 Pemudik Berangkat dari Terminal Arjosari Malang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Tentunya mereka warga yang bisa menitipkan kendaraannya itu yang sah kepemilikannya. Motor dan surat-surat harus ditunjukkan saat menitipkan kendaraanya. Sehingga tidak ada permasalahan ketika ada warga mengambil kendaraannya,&quot; ungkapnya.
Twedi menyebut, pihaknya telah memerintahkan agar setiap lokasi penitipan kendaraan ini dibuat tempat yang nyaman dan selalu dalam pengawasan.Sementara, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Inf Danang Waluyo menambahkan, pihaknya turut partisipasi dalam program penitipan kendaraan bagi para pemudik. Diharapkan adanya penitipan kendaraan ini membuat pemudik tenang saat meninggalkan kendaraannya ketika mudik Lebaran.
&quot;Warga yang mudik pakai kendaraan umum ini jadi bisa tenang terhadap kendaraannya yang ditinggal,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
