<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2 Wanita Muda Maling Motor di Kupang, Modus Pinjam Motor Beli Kopi         </title><description>Keduanya ditangkap di Jalan Usiloa, Desa Tarus, Kecamatan Kupang Tengah</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/03/340/2992164/2-wanita-muda-maling-motor-di-kupang-modus-pinjam-motor-beli-kopi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/03/340/2992164/2-wanita-muda-maling-motor-di-kupang-modus-pinjam-motor-beli-kopi"/><item><title>2 Wanita Muda Maling Motor di Kupang, Modus Pinjam Motor Beli Kopi         </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/03/340/2992164/2-wanita-muda-maling-motor-di-kupang-modus-pinjam-motor-beli-kopi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/03/340/2992164/2-wanita-muda-maling-motor-di-kupang-modus-pinjam-motor-beli-kopi</guid><pubDate>Rabu 03 April 2024 19:24 WIB</pubDate><dc:creator>Aris Lake</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/03/340/2992164/2-wanita-muda-maling-motor-di-kupang-modus-pinjam-motor-beli-kopi-z0mJnhi5mw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/03/340/2992164/2-wanita-muda-maling-motor-di-kupang-modus-pinjam-motor-beli-kopi-z0mJnhi5mw.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMi8xLzE3ODY3Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
KUPANG &amp;ndash; Dua perempuan muda ditangkap oleh Sub Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota karena mencuri sepeda motor, Rabu (3/4/2024).

Keduanya ditangkap di Jalan Usiloa, Desa Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, beserta barang bukti sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih. Sebelum ditangkap, keduanya sempat melarikan diri ke Tanah Merah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Kronologi Curanmor Gagal di Depok, Pelaku Sempat Todongkan Senpi ke Korban&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dua pelaku berinisial SD berusia 17 tahun dan NRB berusia 15 tahun. Aksi keduanya ketahuan polisi setelah pemilik sepeda motor melapor ke SPKT Polresta Kupang Kota.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan R.J.H Manurung mengatakan, kejadian bermula ketika SD minta pemilik sepeda motor mengantarnya ke kosan. Tiba di sana, SD minta pemilik sepeda motor tersebut masuk ke kos untuk beristirahat.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Beraksi di 23 TKP, Sindikat Curanmor Ini Berhasil Dibekuk Polda Jatim

Selanjutnya, SD meminjam sepeda motor dengan alasan membeli kopi. Ternyata ia pergi menemui NRB lalau membawa kabur sepeda motor dengan nomor polisi DH 4989 KC.

&amp;ldquo;Pelaku SD adalah pemain lama yang sudah sering melakukan pencurian, kedua pelaku SD dan NRB merupakan kategori anak di bawah umur. kedua pelaku tersebut juga sudah mengakui  atas aksi pencurian itu,&quot; imbuhnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMi8xLzE3ODY3Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
KUPANG &amp;ndash; Dua perempuan muda ditangkap oleh Sub Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota karena mencuri sepeda motor, Rabu (3/4/2024).

Keduanya ditangkap di Jalan Usiloa, Desa Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, beserta barang bukti sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih. Sebelum ditangkap, keduanya sempat melarikan diri ke Tanah Merah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Kronologi Curanmor Gagal di Depok, Pelaku Sempat Todongkan Senpi ke Korban&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dua pelaku berinisial SD berusia 17 tahun dan NRB berusia 15 tahun. Aksi keduanya ketahuan polisi setelah pemilik sepeda motor melapor ke SPKT Polresta Kupang Kota.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan R.J.H Manurung mengatakan, kejadian bermula ketika SD minta pemilik sepeda motor mengantarnya ke kosan. Tiba di sana, SD minta pemilik sepeda motor tersebut masuk ke kos untuk beristirahat.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Beraksi di 23 TKP, Sindikat Curanmor Ini Berhasil Dibekuk Polda Jatim

Selanjutnya, SD meminjam sepeda motor dengan alasan membeli kopi. Ternyata ia pergi menemui NRB lalau membawa kabur sepeda motor dengan nomor polisi DH 4989 KC.

&amp;ldquo;Pelaku SD adalah pemain lama yang sudah sering melakukan pencurian, kedua pelaku SD dan NRB merupakan kategori anak di bawah umur. kedua pelaku tersebut juga sudah mengakui  atas aksi pencurian itu,&quot; imbuhnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
