<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini: Pembuktian Pihak Terkait</title><description>Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan agenda sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/04/337/2992287/sidang-sengketa-pilpres-di-mk-hari-ini-pembuktian-pihak-terkait</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/04/337/2992287/sidang-sengketa-pilpres-di-mk-hari-ini-pembuktian-pihak-terkait"/><item><title>Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini: Pembuktian Pihak Terkait</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/04/337/2992287/sidang-sengketa-pilpres-di-mk-hari-ini-pembuktian-pihak-terkait</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/04/337/2992287/sidang-sengketa-pilpres-di-mk-hari-ini-pembuktian-pihak-terkait</guid><pubDate>Kamis 04 April 2024 06:34 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/04/337/2992287/sidang-sengketa-pilpres-di-mk-hari-ini-pembuktian-pihak-terkait-NEvfowDmEz.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Mahkamah Konstitusi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/04/337/2992287/sidang-sengketa-pilpres-di-mk-hari-ini-pembuktian-pihak-terkait-NEvfowDmEz.JPG</image><title>Mahkamah Konstitusi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8wMi8xLzE3OTEzMi81L3g4dzY3NXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan agenda sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada hari ini, Kamis (4/4/2024).

Sidang PHPU ini ditujukan untuk dua perkara sekaligus yakni perkara nomor 1/PHPU/PRES-XXII/2024 yang diadukan pasangan calon nomor urut satu Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar, dan perkara nomor 2/PHPU/PRES-XXII/2024 yang diadukan pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

&quot;Pembuktian pihak terkait,&quot; tulis agenda persidangan yang dirilis MK dalam laman resminya.

BACA JUGA:
Pasca-Longsor Tol Bocimi Ditutup, Arus Lalin Dialihkan ke GT Cigombong


Adapun, pihak terkait yang dimaksud dalam hal ini adalah pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sidang kedua perkara ini digelar sekira pukul 08.00 WIB di Gedung MK lantai 2.

Diberitakan sebelumnya, Tim Pembela Prabowo-Gibran menyiapkan sebanyak 14 saksi dan ahli dalam sidang PHPU Pilpres 2024. Belasan saksi itu diagendakan bakal memberikan keterangannya di Gedung Mahkamah MK pada Kamis 4 April 2024.

&quot;Besok (hari ini, red) giliran kami yang akan menghadirkan ahli kami, akan menghadirkan delapan ahli dan enam saksi,&quot; kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Rabu 3 April 2024.

BACA JUGA:
Tangkap Dua Penyebar Video Syur Pegawai Bank, Polisi: Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru


Yusril meyakini saksi dan ahli yang dihadirkan bakal membantah bukti serta argumen pemohon dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.



&quot;Akan menolak seluruh bukti-bukti dan argumen yang diajukan oleh pemohon 1 dan pemohon 2,&quot; ujar Yusril.</description><content:encoded>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8wMi8xLzE3OTEzMi81L3g4dzY3NXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan agenda sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada hari ini, Kamis (4/4/2024).

Sidang PHPU ini ditujukan untuk dua perkara sekaligus yakni perkara nomor 1/PHPU/PRES-XXII/2024 yang diadukan pasangan calon nomor urut satu Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar, dan perkara nomor 2/PHPU/PRES-XXII/2024 yang diadukan pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

&quot;Pembuktian pihak terkait,&quot; tulis agenda persidangan yang dirilis MK dalam laman resminya.

BACA JUGA:
Pasca-Longsor Tol Bocimi Ditutup, Arus Lalin Dialihkan ke GT Cigombong


Adapun, pihak terkait yang dimaksud dalam hal ini adalah pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sidang kedua perkara ini digelar sekira pukul 08.00 WIB di Gedung MK lantai 2.

Diberitakan sebelumnya, Tim Pembela Prabowo-Gibran menyiapkan sebanyak 14 saksi dan ahli dalam sidang PHPU Pilpres 2024. Belasan saksi itu diagendakan bakal memberikan keterangannya di Gedung Mahkamah MK pada Kamis 4 April 2024.

&quot;Besok (hari ini, red) giliran kami yang akan menghadirkan ahli kami, akan menghadirkan delapan ahli dan enam saksi,&quot; kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Rabu 3 April 2024.

BACA JUGA:
Tangkap Dua Penyebar Video Syur Pegawai Bank, Polisi: Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru


Yusril meyakini saksi dan ahli yang dihadirkan bakal membantah bukti serta argumen pemohon dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.



&quot;Akan menolak seluruh bukti-bukti dan argumen yang diajukan oleh pemohon 1 dan pemohon 2,&quot; ujar Yusril.</content:encoded></item></channel></rss>
