<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bela Eddy Hiariej, Yusril: Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup!</title><description>Yusril langsung mempertanyakan status tersangka dari Bambang dalam perkara memberikan keterangan palsu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/04/337/2992514/bela-eddy-hiariej-yusril-bambang-widjojanto-tersangka-seumur-hidup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/04/337/2992514/bela-eddy-hiariej-yusril-bambang-widjojanto-tersangka-seumur-hidup"/><item><title>Bela Eddy Hiariej, Yusril: Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/04/337/2992514/bela-eddy-hiariej-yusril-bambang-widjojanto-tersangka-seumur-hidup</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/04/337/2992514/bela-eddy-hiariej-yusril-bambang-widjojanto-tersangka-seumur-hidup</guid><pubDate>Kamis 04 April 2024 14:55 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/04/337/2992514/bela-eddy-hiariej-yusril-bambang-widjojanto-tersangka-seumur-hidup-1xPzmryqzi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Yusril Ihza Mahendra  (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/04/337/2992514/bela-eddy-hiariej-yusril-bambang-widjojanto-tersangka-seumur-hidup-1xPzmryqzi.jpg</image><title>Yusril Ihza Mahendra  (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8wNC8xLzE3OTIwMy81L3g4d2E5OXc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra angkat bicara usai ahli yang dihadirkannya yakni Edward Omar Sharif Hiariej  alias Eddy Hiariej dikomentari kehadirannya oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, yang juga mantan Pimpinan KPK&amp;nbsp;Bambang Widjojanto.
Yusril langsung mempertanyakan status tersangka dari Bambang dalam perkara memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikatakannya BW masih menyemat status sebagai tersangka atas kasus itu. Bambang, tambah Yusril, hanya mendapatkan deponering dari Jaksa Agung.

BACA JUGA:
Kapolri Akan Dipanggil soal Oknum Intimidasi Warga saat Pemilu, Yusril: Silahkan!

&quot;Kami patut mempertanyakan status pak BW sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, status beliau apa lagi sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka,&quot; kata Yusril usai sidang diskros, Kamis (4/4/2024).

BACA JUGA:
Sidang Sengketa Pilpres: 14 Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Prabowo, Ada Eks Wamenkumham

Berbeda dengan Bambang, Ahli yang dihadirkannya yakni Eddy Hiariej justru memiliki status yang lebih jelas. Eddy, kata Yusril, telah lepas dari status tersangkanya usai memenangkan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Yusril, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak memberikan status tersangka kembali kepada Eddy pun tidak jadi masalah. Bahkan menurutnya seorang tersangka boleh dihadirkan menjadi ahli.
&quot;Katanya (KPK) mau menetapkan tersangka lagi. Lha kan belum. Andai kata tersangka, ya tidak masalah juga, siapa yang mengatakan tersangka tidak boleh menjadi ahli?&quot; sambung Yusril.



Terkait hal ini, Yusril mengaku heran dengan sikap Bambang. Meski demikian, ia mengaku toleran terhadap Bambang.



&quot;Kami sih toleran aja, kami biarin aja selama ini, kami enggak pernah protes pak BW,&quot; tutupnya.


Dalam kesempatan yang sama, Bambang Widjojanto juga mengaku sikapnya memutuskan untuk walk out dari persidangan ketika Eddy memberikan keterangan semata-mata untuk menegakkan integritasnya. Ia kemudian menyinggung Tim Pembela Prabowo-Gibran yang justru marah.




&quot;Saya enggak tahu. Saya mengambil sikap untuk menegakkan integritas sehingga saya menyerahkan pada teman-teman terhadap kesaksian sahabat saya. Sebenarnya Profesor Eddy, saya tidak mau berdebat terlalu dalam, tapi saya tahu bukan Eddy yang marah-marah,&quot; kata dia.







&quot;Penjaganya Eddy yang marah-marah, ada OC Kaligis lah, ada Yusril lah, ada macam-macam. Ya saya bilang itulah agak kekanak-kanakan, tapi ya sudah, orang tua kekanak-kanakan kan banyak, sudah tua tapi belum dewasa ya begitu contohnya,&quot;tutup Bambang.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8wNC8xLzE3OTIwMy81L3g4d2E5OXc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra angkat bicara usai ahli yang dihadirkannya yakni Edward Omar Sharif Hiariej  alias Eddy Hiariej dikomentari kehadirannya oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, yang juga mantan Pimpinan KPK&amp;nbsp;Bambang Widjojanto.
Yusril langsung mempertanyakan status tersangka dari Bambang dalam perkara memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikatakannya BW masih menyemat status sebagai tersangka atas kasus itu. Bambang, tambah Yusril, hanya mendapatkan deponering dari Jaksa Agung.

BACA JUGA:
Kapolri Akan Dipanggil soal Oknum Intimidasi Warga saat Pemilu, Yusril: Silahkan!

&quot;Kami patut mempertanyakan status pak BW sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, status beliau apa lagi sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka,&quot; kata Yusril usai sidang diskros, Kamis (4/4/2024).

BACA JUGA:
Sidang Sengketa Pilpres: 14 Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Prabowo, Ada Eks Wamenkumham

Berbeda dengan Bambang, Ahli yang dihadirkannya yakni Eddy Hiariej justru memiliki status yang lebih jelas. Eddy, kata Yusril, telah lepas dari status tersangkanya usai memenangkan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Yusril, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak memberikan status tersangka kembali kepada Eddy pun tidak jadi masalah. Bahkan menurutnya seorang tersangka boleh dihadirkan menjadi ahli.
&quot;Katanya (KPK) mau menetapkan tersangka lagi. Lha kan belum. Andai kata tersangka, ya tidak masalah juga, siapa yang mengatakan tersangka tidak boleh menjadi ahli?&quot; sambung Yusril.



Terkait hal ini, Yusril mengaku heran dengan sikap Bambang. Meski demikian, ia mengaku toleran terhadap Bambang.



&quot;Kami sih toleran aja, kami biarin aja selama ini, kami enggak pernah protes pak BW,&quot; tutupnya.


Dalam kesempatan yang sama, Bambang Widjojanto juga mengaku sikapnya memutuskan untuk walk out dari persidangan ketika Eddy memberikan keterangan semata-mata untuk menegakkan integritasnya. Ia kemudian menyinggung Tim Pembela Prabowo-Gibran yang justru marah.




&quot;Saya enggak tahu. Saya mengambil sikap untuk menegakkan integritas sehingga saya menyerahkan pada teman-teman terhadap kesaksian sahabat saya. Sebenarnya Profesor Eddy, saya tidak mau berdebat terlalu dalam, tapi saya tahu bukan Eddy yang marah-marah,&quot; kata dia.







&quot;Penjaganya Eddy yang marah-marah, ada OC Kaligis lah, ada Yusril lah, ada macam-macam. Ya saya bilang itulah agak kekanak-kanakan, tapi ya sudah, orang tua kekanak-kanakan kan banyak, sudah tua tapi belum dewasa ya begitu contohnya,&quot;tutup Bambang.

</content:encoded></item></channel></rss>
