<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua MK Ancam Usir Bambang Widjojanto dan Fahri Bachmid</title><description>Ketua MK, Suhartoyo mengancam mengusir Kuasa Hukum dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/04/337/2992570/ketua-mk-ancam-usir-bambang-widjojanto-dan-fahri-bachmid</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/04/337/2992570/ketua-mk-ancam-usir-bambang-widjojanto-dan-fahri-bachmid"/><item><title>Ketua MK Ancam Usir Bambang Widjojanto dan Fahri Bachmid</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/04/337/2992570/ketua-mk-ancam-usir-bambang-widjojanto-dan-fahri-bachmid</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/04/337/2992570/ketua-mk-ancam-usir-bambang-widjojanto-dan-fahri-bachmid</guid><pubDate>Kamis 04 April 2024 16:17 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/04/337/2992570/ketua-mk-ancam-usir-bambang-widjojanto-dan-fahri-bachmid-A4nJ8yeV3b.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Sidang PHPU di MK (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/04/337/2992570/ketua-mk-ancam-usir-bambang-widjojanto-dan-fahri-bachmid-A4nJ8yeV3b.JPG</image><title>Sidang PHPU di MK (foto: dok MPI)</title></images><description>
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo mengancam mengusir Kuasa Hukum dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal itu terjadi pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Kamis (4/4) hari ini.

Kedua Kuasa Hukum itu ialah Bambang Widjojanto dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Fahri Bachmid dari kubu Prabowo-Gibran. Momen itu terjadi saat Bambang Widjojanto mengajukan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran yakni Ahmad Doli Kurnia, Supriyanto, Raden Gani Muhammad dan Andi Batara Lifu.

BACA JUGA:
 4 Menteri Akan Hadir ke Sidang MK, Wapres: Berikan Gambaran Utuh, Salah Satunya Bansos&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Bambang kemudian masuk ke materi pertanyaan mengenai proses verifikasi faktual yang diduga dilanggar oleh Komisioner KPU dan KPU Provinsi yang dilaporkan oleh koalisi masyarakat sipil yang saat itu rapatnya dilakukan di Komisi II DPR RI. Rapat yang tadinya dibuka untuk umum itu kemudian dilakukan secara tertutup.

&quot;Jadi ada civil society  yang menekuni soal pemilu bersih pernah melaporkan kepada Komisi II ada pelanggaran proses verifikasi faktual yang diduga dilakukan oleh Komisioner KPU terhadap anggota Komisioner di Provinsi dan pada saat itu rapatnya yang tadi terbuka dibuat menjadi tertutup,&quot; kata Bambang.

BACA JUGA:
Bambang Widjajanto Walk Out saat Eddy Hiariej Berikan Keterangan sebagai Ahli Prabowo di MK

Belum selesai Bambang menyelesaikan pertanyaannya, Mantan Pimpinan KPK itu mendapatkan sanggahan dari Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid. Fahri menyatakan keberatan lantaran Bambang keluar dari dalil yang dimohonkan.

&quot;Yang mulia, kami ingin konfirmasi kepada pak Bambang, supaya jangan sesat informasi ini,&quot; kata Fahri Bachmid.



&quot;Saya belum selesai,&quot; jawab Bambang.



&quot;Dalam dalil itu, mendalilkan Presiden Jokowi itu yang mengatur, sekarang sudah berbalik lagi narasi seolah-olah dari partai politik, mungkin bisa dikonfirmasi,&quot; kata Fahri.



&quot;No,no, no. Ini ada dua pertanyaan,&quot; ungkapnya.



Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo kemudian menyanggah perdebatan keduanya. Suhartoyo kemudian mengancam untuk mengusir keduanya jika keduanya terus berbicara.



&quot;Sudah, kalau mau bicara semua keluar aja, di luar, berdua,&quot; ucap Suhartoyo.



Meski demikian, Suhartoyo tetap mempersilakan Bambang untuk menyelesaikan pertanyaannya. Keduanya pun tetap terlihat terus mengikuti persidangan.



&quot;Jadi pertanyaannya adalah, apakah kami bisa mendapatkan konfirmasi terhadap hasil rapat yang tadinya terbuka dibikin tertutup?&quot; tutup Bambang.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo mengancam mengusir Kuasa Hukum dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal itu terjadi pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Kamis (4/4) hari ini.

Kedua Kuasa Hukum itu ialah Bambang Widjojanto dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Fahri Bachmid dari kubu Prabowo-Gibran. Momen itu terjadi saat Bambang Widjojanto mengajukan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran yakni Ahmad Doli Kurnia, Supriyanto, Raden Gani Muhammad dan Andi Batara Lifu.

BACA JUGA:
 4 Menteri Akan Hadir ke Sidang MK, Wapres: Berikan Gambaran Utuh, Salah Satunya Bansos&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Bambang kemudian masuk ke materi pertanyaan mengenai proses verifikasi faktual yang diduga dilanggar oleh Komisioner KPU dan KPU Provinsi yang dilaporkan oleh koalisi masyarakat sipil yang saat itu rapatnya dilakukan di Komisi II DPR RI. Rapat yang tadinya dibuka untuk umum itu kemudian dilakukan secara tertutup.

&quot;Jadi ada civil society  yang menekuni soal pemilu bersih pernah melaporkan kepada Komisi II ada pelanggaran proses verifikasi faktual yang diduga dilakukan oleh Komisioner KPU terhadap anggota Komisioner di Provinsi dan pada saat itu rapatnya yang tadi terbuka dibuat menjadi tertutup,&quot; kata Bambang.

BACA JUGA:
Bambang Widjajanto Walk Out saat Eddy Hiariej Berikan Keterangan sebagai Ahli Prabowo di MK

Belum selesai Bambang menyelesaikan pertanyaannya, Mantan Pimpinan KPK itu mendapatkan sanggahan dari Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid. Fahri menyatakan keberatan lantaran Bambang keluar dari dalil yang dimohonkan.

&quot;Yang mulia, kami ingin konfirmasi kepada pak Bambang, supaya jangan sesat informasi ini,&quot; kata Fahri Bachmid.



&quot;Saya belum selesai,&quot; jawab Bambang.



&quot;Dalam dalil itu, mendalilkan Presiden Jokowi itu yang mengatur, sekarang sudah berbalik lagi narasi seolah-olah dari partai politik, mungkin bisa dikonfirmasi,&quot; kata Fahri.



&quot;No,no, no. Ini ada dua pertanyaan,&quot; ungkapnya.



Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo kemudian menyanggah perdebatan keduanya. Suhartoyo kemudian mengancam untuk mengusir keduanya jika keduanya terus berbicara.



&quot;Sudah, kalau mau bicara semua keluar aja, di luar, berdua,&quot; ucap Suhartoyo.



Meski demikian, Suhartoyo tetap mempersilakan Bambang untuk menyelesaikan pertanyaannya. Keduanya pun tetap terlihat terus mengikuti persidangan.



&quot;Jadi pertanyaannya adalah, apakah kami bisa mendapatkan konfirmasi terhadap hasil rapat yang tadinya terbuka dibikin tertutup?&quot; tutup Bambang.

</content:encoded></item></channel></rss>
