<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dalami Keterangan Menteri di Sidang PHPU, Hakim Ingatkan Tak Boleh Ada Pertanyaan</title><description>Adapun agenda besok merupakan permintaan keterangan dari pihak-pihak yang dipanggil Hakim Konstitusi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/04/337/2992710/dalami-keterangan-menteri-di-sidang-phpu-hakim-ingatkan-tak-boleh-ada-pertanyaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/04/337/2992710/dalami-keterangan-menteri-di-sidang-phpu-hakim-ingatkan-tak-boleh-ada-pertanyaan"/><item><title>Dalami Keterangan Menteri di Sidang PHPU, Hakim Ingatkan Tak Boleh Ada Pertanyaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/04/337/2992710/dalami-keterangan-menteri-di-sidang-phpu-hakim-ingatkan-tak-boleh-ada-pertanyaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/04/337/2992710/dalami-keterangan-menteri-di-sidang-phpu-hakim-ingatkan-tak-boleh-ada-pertanyaan</guid><pubDate>Kamis 04 April 2024 22:39 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/04/337/2992710/dalami-keterangan-menteri-di-sidang-phpu-hakim-ingatkan-tak-boleh-ada-pertanyaan-J2LTZ4BgL1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/04/337/2992710/dalami-keterangan-menteri-di-sidang-phpu-hakim-ingatkan-tak-boleh-ada-pertanyaan-J2LTZ4BgL1.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8wNC8xLzE3OTIwMy81L3g4d2E5OXc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal melanjutkan sidang agenda perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Jumat 5 April 2024 besok.
Adapun agenda besok merupakan permintaan keterangan dari pihak-pihak yang dipanggil Hakim Konstitusi.
Adapun Menteri yang telah dipanggil Hakim dalam persidangan ini berjumlah empat orang. Mereka di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

BACA JUGA:
Jokowi Minta Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres 2024, Mahfud MD: Terserah MK

&amp;ldquo;Sebagaimana yang telah disepakati dan disampaikan pada persidangan sebelumnya bahwa besok adalah agenda persidangan untuk mendengar keterangan-keterangan dari para menteri yang sudah kita agendakan termasuk dari DKPP,&amp;rdquo; kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Kamis (4/4/2024).
Suhartoyo kembali menegaskan bahwa kehadiran empat menteri merupakan kepentingan dari Hakim Mahkamah Konstitusi dalam memperjelas keterangan. Sehingga, tambah dia, hanya Hakim lah yang berhak mendalami keterangan dari Menteri.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Bakal Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

&amp;ldquo;Tetap komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan dan itu hanya untuk para hakim yang akan mengajukan pendalaman,&amp;rdquo; sambungnya.



Adapun persidangan pada Jumat (5/4) besok akan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Meski hanya MK yang boleh mendalami keterangan dari Menteri dan DKPP, Suhartoyo tetap meminta seluruh pihak untuk hadir.

&amp;ldquo;Oleh karena itu tetap para pihak pemohon satu pemohon dua, pihak terkait dan termohon dan pihak Bawaslu tetap hadir untuk mendengarkan apa yang akan diperdalam oleh para hakim,&amp;rdquo; tuturnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8wNC8xLzE3OTIwMy81L3g4d2E5OXc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal melanjutkan sidang agenda perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Jumat 5 April 2024 besok.
Adapun agenda besok merupakan permintaan keterangan dari pihak-pihak yang dipanggil Hakim Konstitusi.
Adapun Menteri yang telah dipanggil Hakim dalam persidangan ini berjumlah empat orang. Mereka di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

BACA JUGA:
Jokowi Minta Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres 2024, Mahfud MD: Terserah MK

&amp;ldquo;Sebagaimana yang telah disepakati dan disampaikan pada persidangan sebelumnya bahwa besok adalah agenda persidangan untuk mendengar keterangan-keterangan dari para menteri yang sudah kita agendakan termasuk dari DKPP,&amp;rdquo; kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Kamis (4/4/2024).
Suhartoyo kembali menegaskan bahwa kehadiran empat menteri merupakan kepentingan dari Hakim Mahkamah Konstitusi dalam memperjelas keterangan. Sehingga, tambah dia, hanya Hakim lah yang berhak mendalami keterangan dari Menteri.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Bakal Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

&amp;ldquo;Tetap komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan dan itu hanya untuk para hakim yang akan mengajukan pendalaman,&amp;rdquo; sambungnya.



Adapun persidangan pada Jumat (5/4) besok akan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Meski hanya MK yang boleh mendalami keterangan dari Menteri dan DKPP, Suhartoyo tetap meminta seluruh pihak untuk hadir.

&amp;ldquo;Oleh karena itu tetap para pihak pemohon satu pemohon dua, pihak terkait dan termohon dan pihak Bawaslu tetap hadir untuk mendengarkan apa yang akan diperdalam oleh para hakim,&amp;rdquo; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
