<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Buruh Cabuli Anak SD di Toilet Sekolah</title><description>Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kasus tersebut ke polisi</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/04/608/2992234/polisi-tangkap-buruh-cabuli-anak-sd-di-toilet-sekolah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/04/608/2992234/polisi-tangkap-buruh-cabuli-anak-sd-di-toilet-sekolah"/><item><title>Polisi Tangkap Buruh Cabuli Anak SD di Toilet Sekolah</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/04/608/2992234/polisi-tangkap-buruh-cabuli-anak-sd-di-toilet-sekolah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/04/608/2992234/polisi-tangkap-buruh-cabuli-anak-sd-di-toilet-sekolah</guid><pubDate>Kamis 04 April 2024 00:41 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/04/608/2992234/polisi-tangkap-buruh-cabuli-anak-sd-di-toilet-sekolah-9YkmS7H2wP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Buruh cabuli anak SD di tolet sekolah (Foto: dok polisi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/04/608/2992234/polisi-tangkap-buruh-cabuli-anak-sd-di-toilet-sekolah-9YkmS7H2wP.jpg</image><title>Buruh cabuli anak SD di tolet sekolah (Foto: dok polisi)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yNS8xLzE3NjUxMS81L3g4cnJwbXU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SIBOLGA - Polres Sibolga menangkap BIT Alias I (26), seorang buruh yang mencabuli anak di bawah umur pada Selasa 3 April 2024. Pelaku diamankan di Jalan Mesjid, Pasar Baru, Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Dony P. Simatupang mengatakan bahwa korban merupakan anak berumur 7 tahun. Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kasus tersebut ke polisi yang tergister Laporan Polisi nomor LP/B/60/IV/2024/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATRA UTARA.
Adapun kronologi kejadian pada Senin 01 April 2024, Korban mengatakan kepada ibunya bahwa dirinya tidak ingin bersekolah lagi. Korban mengungkapkan bahwa seorang laki-laki tidak dikenal telah mencabulinya di toilet sekolah.

BACA JUGA:
Kasus Pencabulan Anak di Jakarta Naik ke Penyidikan, Ini yang bakal Dilakukan RPA Perindo

&quot;Pelaku diketahui memakai topi berwarna abu-abu, kaos warna hitam dan celana jeans warna abu-abu,&quot; kata Kapolres.
Mendengar cerita dari anaknya itu, ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Sibolga. Pada 03 April 2024, pihak sekolah berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polres Sibolga untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:
Anak SD Jadi Korban Pencabulan Paman, Begini Modus Pelaku

&quot;Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain Surat Berharga Kartu Keluarga dan akta kelahiran atas nama korban, serta sepasang pakaian SD,&quot; ujarnya.
Saat ini kasus rudapaksa ini masih dalam proses Penyelidikan oleh Polres Sibolga. Masyarakat diharapkan untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak mereka dari tindak pidana serupa.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yNS8xLzE3NjUxMS81L3g4cnJwbXU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SIBOLGA - Polres Sibolga menangkap BIT Alias I (26), seorang buruh yang mencabuli anak di bawah umur pada Selasa 3 April 2024. Pelaku diamankan di Jalan Mesjid, Pasar Baru, Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Dony P. Simatupang mengatakan bahwa korban merupakan anak berumur 7 tahun. Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kasus tersebut ke polisi yang tergister Laporan Polisi nomor LP/B/60/IV/2024/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATRA UTARA.
Adapun kronologi kejadian pada Senin 01 April 2024, Korban mengatakan kepada ibunya bahwa dirinya tidak ingin bersekolah lagi. Korban mengungkapkan bahwa seorang laki-laki tidak dikenal telah mencabulinya di toilet sekolah.

BACA JUGA:
Kasus Pencabulan Anak di Jakarta Naik ke Penyidikan, Ini yang bakal Dilakukan RPA Perindo

&quot;Pelaku diketahui memakai topi berwarna abu-abu, kaos warna hitam dan celana jeans warna abu-abu,&quot; kata Kapolres.
Mendengar cerita dari anaknya itu, ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Sibolga. Pada 03 April 2024, pihak sekolah berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polres Sibolga untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:
Anak SD Jadi Korban Pencabulan Paman, Begini Modus Pelaku

&quot;Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain Surat Berharga Kartu Keluarga dan akta kelahiran atas nama korban, serta sepasang pakaian SD,&quot; ujarnya.
Saat ini kasus rudapaksa ini masih dalam proses Penyelidikan oleh Polres Sibolga. Masyarakat diharapkan untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak mereka dari tindak pidana serupa.</content:encoded></item></channel></rss>
