<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sengketa Pemilu, 4 Menteri Jokowi Diberi Waktu 25 Menit Beri Penjelasan di Depan Hakim MK</title><description>Adapun, agendanya mendengarkan penjelasan dari empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/05/337/2992813/sengketa-pemilu-4-menteri-jokowi-diberi-waktu-25-menit-beri-penjelasan-di-depan-hakim-mk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/05/337/2992813/sengketa-pemilu-4-menteri-jokowi-diberi-waktu-25-menit-beri-penjelasan-di-depan-hakim-mk"/><item><title>Sengketa Pemilu, 4 Menteri Jokowi Diberi Waktu 25 Menit Beri Penjelasan di Depan Hakim MK</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/05/337/2992813/sengketa-pemilu-4-menteri-jokowi-diberi-waktu-25-menit-beri-penjelasan-di-depan-hakim-mk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/05/337/2992813/sengketa-pemilu-4-menteri-jokowi-diberi-waktu-25-menit-beri-penjelasan-di-depan-hakim-mk</guid><pubDate>Jum'at 05 April 2024 08:55 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/05/337/2992813/sengketa-pemilu-4-menteri-jokowi-diberi-waktu-25-menit-beri-penjelasan-di-depan-hakim-mk-mkPARtilkc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang PHPU di MK. (Foto: Felldy Utama)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/05/337/2992813/sengketa-pemilu-4-menteri-jokowi-diberi-waktu-25-menit-beri-penjelasan-di-depan-hakim-mk-mkPARtilkc.jpg</image><title>Sidang PHPU di MK. (Foto: Felldy Utama)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8wNC8xLzE3OTIwMy81L3g4d2E5OXc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan agenda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada pagi hari ini. Adapun, agendanya mendengarkan penjelasan dari empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).


&quot;Oleh karena itu, nanti masing-masing dipersilakan memberikan keterangan terlebih dahulu baru nanti para hakim melakukan pendalaman,&quot; kata hakim Ketua MK, Suhartoyo saat membuka persidangan, Jumat (5/4/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Lengkap, 4 Menteri Hadiri Sidang Sengketa Pemilu di MK&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Hakim Suhartoyo menyampaikan bahwa masing-masing menteri diberikan waktu sekira  20-25 menit untuk memberikan keterangan. Kemudian, setelah semua menteri selesai memberikan keterangan, barulah para hakim akan memperdalam.


BACA JUGA:


Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pemilu, Begini Suasana Rumahnya Pagi Ini&amp;nbsp;
Dia mengingatkan kepada para pihak supaya tetap menjaga ketertiban persidangan sehingga ketika nanti sedang berlangsung penjelasan-penjelasan maupun tanya jawab dari hakim, para pihak tidak ada yang diperkenankan melakukan interupsi.


&quot;Kalau ada sesuatu yang ingin disampaikan nanti setelah pemberian keterangan selesai. Dan agendanya sudah kembali kepada persidangan jadwal persidangan semula,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8wNC8xLzE3OTIwMy81L3g4d2E5OXc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan agenda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada pagi hari ini. Adapun, agendanya mendengarkan penjelasan dari empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).


&quot;Oleh karena itu, nanti masing-masing dipersilakan memberikan keterangan terlebih dahulu baru nanti para hakim melakukan pendalaman,&quot; kata hakim Ketua MK, Suhartoyo saat membuka persidangan, Jumat (5/4/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Lengkap, 4 Menteri Hadiri Sidang Sengketa Pemilu di MK&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Hakim Suhartoyo menyampaikan bahwa masing-masing menteri diberikan waktu sekira  20-25 menit untuk memberikan keterangan. Kemudian, setelah semua menteri selesai memberikan keterangan, barulah para hakim akan memperdalam.


BACA JUGA:


Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pemilu, Begini Suasana Rumahnya Pagi Ini&amp;nbsp;
Dia mengingatkan kepada para pihak supaya tetap menjaga ketertiban persidangan sehingga ketika nanti sedang berlangsung penjelasan-penjelasan maupun tanya jawab dari hakim, para pihak tidak ada yang diperkenankan melakukan interupsi.


&quot;Kalau ada sesuatu yang ingin disampaikan nanti setelah pemberian keterangan selesai. Dan agendanya sudah kembali kepada persidangan jadwal persidangan semula,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
