<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cekcok di Pinggir Jalan, 2 Pemuda Alami Tusuk di Sumenep</title><description>Terlibat cekcok di pinggir jalan dua orang pemuda di Sumenep, Madura mengalami luka tusuk.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/05/519/2993144/cekcok-di-pinggir-jalan-2-pemuda-alami-tusuk-di-sumenep</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/05/519/2993144/cekcok-di-pinggir-jalan-2-pemuda-alami-tusuk-di-sumenep"/><item><title>Cekcok di Pinggir Jalan, 2 Pemuda Alami Tusuk di Sumenep</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/05/519/2993144/cekcok-di-pinggir-jalan-2-pemuda-alami-tusuk-di-sumenep</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/05/519/2993144/cekcok-di-pinggir-jalan-2-pemuda-alami-tusuk-di-sumenep</guid><pubDate>Jum'at 05 April 2024 20:17 WIB</pubDate><dc:creator>Diwan Mohammad Zahri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/05/519/2993144/cekcok-di-pinggir-jalan-2-pemuda-alami-tusuk-di-sumenep-PxcQsTfQ1u.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/05/519/2993144/cekcok-di-pinggir-jalan-2-pemuda-alami-tusuk-di-sumenep-PxcQsTfQ1u.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Freepik)</title></images><description>SUMENEP - Terlibat cekcok di pinggir jalan dua orang pemuda di Sumenep, Madura mengalami luka tusuk di bagian tubuhnya, Kamis 4 Apirl 2024, sekira jam 23.00 WIB.

Terduga pelaku yakni FF (19) Warga Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding, Sumenep berhasil diamankan polisi.


BACA JUGA:
Mobil Travel Angkut Pemudik Masuk Jurang Sedalam 50 Meter


Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan peristiwa itu terjadi di pinggir jalan Teuku Umar.

&quot;Di mana DA bersama kakaknya yang bernama AJ menemui pelaku FF untuk menyelesaikan masalah,&quot; ujarnya, Jumat (5/4/2024)

Menurutnya, persoalan tidak selesai, tiba-tiba datang sejumlah pemuda lagi tidak lain adalah teman dari AJ.

&quot;Dua teman AJ datang bernama ZM dan SN. Terjadilah cekcok mulut dan berujung pemukulan oleh ZM terhadap pelaku FF,&quot; kata dia.


BACA JUGA:
Gempa M7,1 di Palung Mariana Tak Berdampak Tsunami ke Indonesia


Keributan pun tidak terhindarkan saat pelaku FF juga dipukuli oleh AJ serta SN pada akhirnya datang banyak orang untuk melerai pertengkaran tersebut.

&quot;Akibat dari kejadian tersebut korban ZM warga (18) Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri, sedangkan AJ (20) Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep mengalami luka sayat dibagikan leher sebelah kiri,&quot; tuturnya.Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan, sedangkan motif dari kejadian penganiayaan tersebut masih didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Sumenep.

&quot;Kini FF diamankan ke Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan FF dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>SUMENEP - Terlibat cekcok di pinggir jalan dua orang pemuda di Sumenep, Madura mengalami luka tusuk di bagian tubuhnya, Kamis 4 Apirl 2024, sekira jam 23.00 WIB.

Terduga pelaku yakni FF (19) Warga Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding, Sumenep berhasil diamankan polisi.


BACA JUGA:
Mobil Travel Angkut Pemudik Masuk Jurang Sedalam 50 Meter


Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan peristiwa itu terjadi di pinggir jalan Teuku Umar.

&quot;Di mana DA bersama kakaknya yang bernama AJ menemui pelaku FF untuk menyelesaikan masalah,&quot; ujarnya, Jumat (5/4/2024)

Menurutnya, persoalan tidak selesai, tiba-tiba datang sejumlah pemuda lagi tidak lain adalah teman dari AJ.

&quot;Dua teman AJ datang bernama ZM dan SN. Terjadilah cekcok mulut dan berujung pemukulan oleh ZM terhadap pelaku FF,&quot; kata dia.


BACA JUGA:
Gempa M7,1 di Palung Mariana Tak Berdampak Tsunami ke Indonesia


Keributan pun tidak terhindarkan saat pelaku FF juga dipukuli oleh AJ serta SN pada akhirnya datang banyak orang untuk melerai pertengkaran tersebut.

&quot;Akibat dari kejadian tersebut korban ZM warga (18) Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri, sedangkan AJ (20) Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep mengalami luka sayat dibagikan leher sebelah kiri,&quot; tuturnya.Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan, sedangkan motif dari kejadian penganiayaan tersebut masih didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Sumenep.

&quot;Kini FF diamankan ke Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan FF dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
