<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lapas Semarang Dirazia, Petugas Temukan Ponsel hingga Pisau Rakitan   </title><description>Kemenkumham Jawa Tengah bersama Koramil Ngaliyan dan Polsek Ngaliyan menggelar razia gabungan di Lapas Kelas I Semarang&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/06/512/2993262/lapas-semarang-dirazia-petugas-temukan-ponsel-hingga-pisau-rakitan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/06/512/2993262/lapas-semarang-dirazia-petugas-temukan-ponsel-hingga-pisau-rakitan"/><item><title>Lapas Semarang Dirazia, Petugas Temukan Ponsel hingga Pisau Rakitan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/06/512/2993262/lapas-semarang-dirazia-petugas-temukan-ponsel-hingga-pisau-rakitan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/06/512/2993262/lapas-semarang-dirazia-petugas-temukan-ponsel-hingga-pisau-rakitan</guid><pubDate>Sabtu 06 April 2024 07:26 WIB</pubDate><dc:creator>Eka Setiawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/06/512/2993262/lapas-semarang-dirazia-petugas-temukan-ponsel-hingga-pisau-rakitan-RuoJAJUv6X.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Petugas razia Lapas Semarang (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/06/512/2993262/lapas-semarang-dirazia-petugas-temukan-ponsel-hingga-pisau-rakitan-RuoJAJUv6X.jpg</image><title>Petugas razia Lapas Semarang (foto: dok ist)</title></images><description>
SEMARANG - Kemenkumham Jawa Tengah bersama Koramil Ngaliyan dan Polsek Ngaliyan menggelar razia gabungan di Lapas Kelas I Semarang, Jumat (5/4/2024) malam.

Hasilnya, dari 42 kamar yang dirazia didapati aneka barang terlarang mulai dari ponsel, charger, pisau rakitan, gunting, besi panjang serta kabel rakitan.

&quot;Sasaran penggeledahan kamar hunian warga binaan adalah barang larangan yang terdiri dari senjata tajam, barang elektronik, serta barang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan,&quot; ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Kadiyono.

BACA JUGA:
Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung Ternyata Milik Napi Lapas Cipinang, Kok Bisa?&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia menambahkan pemasyarakatan berkomitmen untuk melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

&quot;Ini merupakan komitmen kita bersama bahwa penerapan 3+1 Kunci Pemasyarakatan harus dilaksanakan. Ini juga merupakan antisipasi deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban,&quot; lanjutnya.

Kepala Lapas Semarang Usman Madjid menyebut tim razia gabungan itu memang menemukan aneka barang terlarang.

BACA JUGA:
56 Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan&amp;nbsp; &amp;nbsp;
&quot;Warga binaan pemilik barang larangan tersebut selanjutnya akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku,&quot; ungkapnya.



Selain itu, 10 warga binaan juga dilakukan tes urine.



&quot;Hasil seluruhnya negatif,&quot; tambahnya.



Razia tersebut selain melibatkan TNI-Polri juga melibatkan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan se-Kota Semarang.</description><content:encoded>
SEMARANG - Kemenkumham Jawa Tengah bersama Koramil Ngaliyan dan Polsek Ngaliyan menggelar razia gabungan di Lapas Kelas I Semarang, Jumat (5/4/2024) malam.

Hasilnya, dari 42 kamar yang dirazia didapati aneka barang terlarang mulai dari ponsel, charger, pisau rakitan, gunting, besi panjang serta kabel rakitan.

&quot;Sasaran penggeledahan kamar hunian warga binaan adalah barang larangan yang terdiri dari senjata tajam, barang elektronik, serta barang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan,&quot; ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Kadiyono.

BACA JUGA:
Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung Ternyata Milik Napi Lapas Cipinang, Kok Bisa?&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia menambahkan pemasyarakatan berkomitmen untuk melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

&quot;Ini merupakan komitmen kita bersama bahwa penerapan 3+1 Kunci Pemasyarakatan harus dilaksanakan. Ini juga merupakan antisipasi deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban,&quot; lanjutnya.

Kepala Lapas Semarang Usman Madjid menyebut tim razia gabungan itu memang menemukan aneka barang terlarang.

BACA JUGA:
56 Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan&amp;nbsp; &amp;nbsp;
&quot;Warga binaan pemilik barang larangan tersebut selanjutnya akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku,&quot; ungkapnya.



Selain itu, 10 warga binaan juga dilakukan tes urine.



&quot;Hasil seluruhnya negatif,&quot; tambahnya.



Razia tersebut selain melibatkan TNI-Polri juga melibatkan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan se-Kota Semarang.</content:encoded></item></channel></rss>
