<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hong Kong Jadi Kota Penyelundupan Emas Terbesar dalam Sejarah, 146 Kg Logam Mulia Senilai Rp159 Miliar Disita</title><description>Seorang pria berusia 31 tahun telah ditangkap dan dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/09/18/2994355/hong-kong-jadi-kota-penyelundupan-emas-terbesar-dalam-sejarah-146-kg-logam-mulia-senilai-rp159-miliar-disita</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/09/18/2994355/hong-kong-jadi-kota-penyelundupan-emas-terbesar-dalam-sejarah-146-kg-logam-mulia-senilai-rp159-miliar-disita"/><item><title>Hong Kong Jadi Kota Penyelundupan Emas Terbesar dalam Sejarah, 146 Kg Logam Mulia Senilai Rp159 Miliar Disita</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/09/18/2994355/hong-kong-jadi-kota-penyelundupan-emas-terbesar-dalam-sejarah-146-kg-logam-mulia-senilai-rp159-miliar-disita</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/09/18/2994355/hong-kong-jadi-kota-penyelundupan-emas-terbesar-dalam-sejarah-146-kg-logam-mulia-senilai-rp159-miliar-disita</guid><pubDate>Selasa 09 April 2024 16:04 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Susanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/09/18/2994355/hong-kong-jadi-kota-penyelundupan-emas-terbesar-dalam-sejarah-146-kg-logam-mulia-senilai-rp159-miliar-disita-SEVIfvCIMf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hong Kong jadi kota penyelundupan emas terbesar dalam sejarah, 146 logam mulia senilai Rp159 miliar disita (Foto: Hong Kong Government)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/09/18/2994355/hong-kong-jadi-kota-penyelundupan-emas-terbesar-dalam-sejarah-146-kg-logam-mulia-senilai-rp159-miliar-disita-SEVIfvCIMf.jpg</image><title>Hong Kong jadi kota penyelundupan emas terbesar dalam sejarah, 146 logam mulia senilai Rp159 miliar disita (Foto: Hong Kong Government)</title></images><description>HONG KONG &amp;ndash; Pihak berwenang Hong Kong telah melakukan operasi penyelundupan emas terbesar di kota itu, dengan menyita 146 kg logam mulia yang disamarkan sebagai suku cadang mesin.

Hasil tangkapan tersebut diperkirakan bernilai lebih dari USD10 juta (Rp159 miliar) dan dicegat bulan lalu dalam perjalanan ke Jepang.

Seorang pria berusia 31 tahun telah ditangkap dan dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.


BACA JUGA:
UU Keamanan Nasional Kembali Picu Kontroversi, China Dituding Tindas Kebebasan Hong Kong

Penyelundupan adalah pelanggaran serius dan ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara berdasarkan hukum Hong Kong.


BACA JUGA:
Kisah Pekerja Indonesia di Hong Kong Baru Bisa Mudik Usai 13 Tahun Merantau

Dikutip BBC, pejabat bea cukai mengatakan mereka menemukan penemuan tersebut saat memeriksa dua kompresor udara yang berangkat dalam pengiriman kargo ke Jepang pada tanggal 27 Maret, yang menimbulkan kecurigaan karena tekstur dan beratnya yang tidak biasa.
Menurut pernyataan pemerintah pada Senin (8/4/2024), pemeriksaan akhirnya menemukan bahwa keduanya dipenuhi dengan emas yang telah dibentuk dan disamarkan menjadi beberapa bagian seperti roda gigi, sekrup, dan inti motor.



Pihak berwenang menduga sindikat kejahatan yang ingin menghindari pajak di Jepang mungkin berada di balik operasi tersebut.





Hong Kong adalah salah satu pusat perdagangan emas terbesar di dunia dan harga komoditas tersebut meningkat di tengah ketidakpastian geopolitik.

</description><content:encoded>HONG KONG &amp;ndash; Pihak berwenang Hong Kong telah melakukan operasi penyelundupan emas terbesar di kota itu, dengan menyita 146 kg logam mulia yang disamarkan sebagai suku cadang mesin.

Hasil tangkapan tersebut diperkirakan bernilai lebih dari USD10 juta (Rp159 miliar) dan dicegat bulan lalu dalam perjalanan ke Jepang.

Seorang pria berusia 31 tahun telah ditangkap dan dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.


BACA JUGA:
UU Keamanan Nasional Kembali Picu Kontroversi, China Dituding Tindas Kebebasan Hong Kong

Penyelundupan adalah pelanggaran serius dan ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara berdasarkan hukum Hong Kong.


BACA JUGA:
Kisah Pekerja Indonesia di Hong Kong Baru Bisa Mudik Usai 13 Tahun Merantau

Dikutip BBC, pejabat bea cukai mengatakan mereka menemukan penemuan tersebut saat memeriksa dua kompresor udara yang berangkat dalam pengiriman kargo ke Jepang pada tanggal 27 Maret, yang menimbulkan kecurigaan karena tekstur dan beratnya yang tidak biasa.
Menurut pernyataan pemerintah pada Senin (8/4/2024), pemeriksaan akhirnya menemukan bahwa keduanya dipenuhi dengan emas yang telah dibentuk dan disamarkan menjadi beberapa bagian seperti roda gigi, sekrup, dan inti motor.



Pihak berwenang menduga sindikat kejahatan yang ingin menghindari pajak di Jepang mungkin berada di balik operasi tersebut.





Hong Kong adalah salah satu pusat perdagangan emas terbesar di dunia dan harga komoditas tersebut meningkat di tengah ketidakpastian geopolitik.

</content:encoded></item></channel></rss>
