<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nomor Mesin dan Rangka Gran Max yang Kecelakaan di KM 58 Tol Japek Sudah Terblokir</title><description>Terblokirnya nomor rangka mobil tersebut dalam penyelidikan polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/09/337/2994383/nomor-mesin-dan-rangka-gran-max-yang-kecelakaan-di-km-58-tol-japek-sudah-terblokir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/09/337/2994383/nomor-mesin-dan-rangka-gran-max-yang-kecelakaan-di-km-58-tol-japek-sudah-terblokir"/><item><title>Nomor Mesin dan Rangka Gran Max yang Kecelakaan di KM 58 Tol Japek Sudah Terblokir</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/09/337/2994383/nomor-mesin-dan-rangka-gran-max-yang-kecelakaan-di-km-58-tol-japek-sudah-terblokir</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/09/337/2994383/nomor-mesin-dan-rangka-gran-max-yang-kecelakaan-di-km-58-tol-japek-sudah-terblokir</guid><pubDate>Selasa 09 April 2024 14:20 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/09/337/2994383/nomor-mesin-dan-rangka-gran-max-yang-kecelakaan-di-km-58-tol-japek-sudah-terblokir-WXabIoet1r.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kakorlantas Irjen Aan Suhanan (Foto: MPI/Farhan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/09/337/2994383/nomor-mesin-dan-rangka-gran-max-yang-kecelakaan-di-km-58-tol-japek-sudah-terblokir-WXabIoet1r.jpg</image><title>Kakorlantas Irjen Aan Suhanan (Foto: MPI/Farhan)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8wOS8xLzE3OTQxMS81L3g4d2pscDI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengatakan nomor mesin dan nomor rangka mobil Daihatsu Gran Max yang kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin 8 April 2024 pagi, telah lama terblokir. Meski demikian, kepolisian masih mendalami alasan di balik pemblokiran nomor rangka dan mesin dari Gran Max maut tersebut.

Aan mengatakan saat ini jajarannya tengah menyelidiki lebih lanjut identitas dari pengemudi Gran Max tersebut. Namun sementara ini, ia hanya bisa memastikan kondisi mesin mobil yang secara hukum bermasalah.

&quot;Ini baru kita lihat (pemeriksaan identitas pemilik Gran Max), sudah proses ini. Semalam juga kita langsung mengecek, yang jelas nomor rangka, nomor mesin mobil tersebut posisi saat ini, saat ini dalam posisi diblokir,&quot; kata Aan di Command Center KM 29, Selasa (9/4/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Terungkap! 7 Identitas Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek, Ada Anak SD dan SMP

Aan menyampaikan kondisi terblokirnya nomor rangka tersebut masih dalam penyelidikan. Banyak faktor pemblokiran nomor mesin, untuk itu Aan belum bisa memastikan lebih lanjut.

&quot;Saya lagi telusuri blokir karena apa, blokir bisa pidana, ETLE, blokir data, nah ini kita telusuri,&quot; ungkap Aan.

Polri mengerahkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengolah tempat kejadian perkara kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, untuk mengetahui penyebabnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kesaksian Sopir Bus Primajasa yang Terlibat Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek

Kecelakaan yang terjadi di KM 58 Tol Japek melibatkan tiga kendaraan; Daihatsu Gran Max, Daihatsu Terois, dan bus Primajasa. 12 orang tewas dalam insiden tersebut.

Dari 12 korban tewas, sudah 11 jenazah teridentifikasi.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8wOS8xLzE3OTQxMS81L3g4d2pscDI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengatakan nomor mesin dan nomor rangka mobil Daihatsu Gran Max yang kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin 8 April 2024 pagi, telah lama terblokir. Meski demikian, kepolisian masih mendalami alasan di balik pemblokiran nomor rangka dan mesin dari Gran Max maut tersebut.

Aan mengatakan saat ini jajarannya tengah menyelidiki lebih lanjut identitas dari pengemudi Gran Max tersebut. Namun sementara ini, ia hanya bisa memastikan kondisi mesin mobil yang secara hukum bermasalah.

&quot;Ini baru kita lihat (pemeriksaan identitas pemilik Gran Max), sudah proses ini. Semalam juga kita langsung mengecek, yang jelas nomor rangka, nomor mesin mobil tersebut posisi saat ini, saat ini dalam posisi diblokir,&quot; kata Aan di Command Center KM 29, Selasa (9/4/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Terungkap! 7 Identitas Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek, Ada Anak SD dan SMP

Aan menyampaikan kondisi terblokirnya nomor rangka tersebut masih dalam penyelidikan. Banyak faktor pemblokiran nomor mesin, untuk itu Aan belum bisa memastikan lebih lanjut.

&quot;Saya lagi telusuri blokir karena apa, blokir bisa pidana, ETLE, blokir data, nah ini kita telusuri,&quot; ungkap Aan.

Polri mengerahkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengolah tempat kejadian perkara kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, untuk mengetahui penyebabnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kesaksian Sopir Bus Primajasa yang Terlibat Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek

Kecelakaan yang terjadi di KM 58 Tol Japek melibatkan tiga kendaraan; Daihatsu Gran Max, Daihatsu Terois, dan bus Primajasa. 12 orang tewas dalam insiden tersebut.

Dari 12 korban tewas, sudah 11 jenazah teridentifikasi.</content:encoded></item></channel></rss>
