<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Jaring Tujuh Kendaraan Sumbu 3 Langgar SKB Mudik Lebaran</title><description>Latif mengatakan, pihaknya menjaring truk sumbu tiga di Km 29 Tol Jakarta-Cikampek (Japek)</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/10/338/2994684/polisi-jaring-tujuh-kendaraan-sumbu-3-langgar-skb-mudik-lebaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/10/338/2994684/polisi-jaring-tujuh-kendaraan-sumbu-3-langgar-skb-mudik-lebaran"/><item><title>Polisi Jaring Tujuh Kendaraan Sumbu 3 Langgar SKB Mudik Lebaran</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/10/338/2994684/polisi-jaring-tujuh-kendaraan-sumbu-3-langgar-skb-mudik-lebaran</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/10/338/2994684/polisi-jaring-tujuh-kendaraan-sumbu-3-langgar-skb-mudik-lebaran</guid><pubDate>Rabu 10 April 2024 15:52 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/10/338/2994684/polisi-jaring-tujuh-kendaraan-sumbu-3-langgar-skb-mudik-lebaran-PSjJf9FB0E.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/10/338/2994684/polisi-jaring-tujuh-kendaraan-sumbu-3-langgar-skb-mudik-lebaran-PSjJf9FB0E.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8xMC8xLzE3OTQ2Ny81L3g4d2xnazg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendapati tujuh kendaraan sumbu tiga yang diduga melanggar melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) mudik Lebaran 2024.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman hingga Selasa, 7 April 2024 kemarin. Latif mengatakan, pihaknya menjaring truk sumbu tiga di Km 29 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
&quot;Memang masih ada kendaraan barang yg kita amankan untuk tidak menghambat, yaitu ada beberapa kemarin yang sudah kita jaring ada 7 kendaraan yang kita kantongi di Km 29,&quot; kata Latif kepada wartawan, Rabu (10/4/2024).

BACA JUGA:
Lebaran, Kemacetan Mengular di Jalan Tol Japek

Latif mengatakan, pihaknya memberikan teguran kepada pengemudi. Sementara itu, kendaraan diamankan sampai masa mudik lebaran 2024 berakhir. Karena, sesuai aturan truk sumbu tiga tidak boleh beroperasional.

BACA JUGA:
Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek dari H-7 hingga H-1 Lebaran

&quot;Kita sudah ingatkan, kita lepas ya nanti pada saat nanti,&quot; ujar dia.
Di sisi lain, Latif menerangkan, pihaknya juga menemukan kendaraan-kendaraan yang dinilai melanggar kebijakan ganjil genap. Adapun, 3.800 pelanggar terdeteksi oleh kamera ETLE.
&quot;Polda Metro Jaya mengcapture pelanggaran yang tidak sesuai dengan tanggalnya yaitu kendaraan ganjil ya harus memakai tanggal ganjil, tanggal genap menggunakan kendaraan genap. Ini untuk pelaksanaan mudik,&quot; ucap dia.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8xMC8xLzE3OTQ2Ny81L3g4d2xnazg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendapati tujuh kendaraan sumbu tiga yang diduga melanggar melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) mudik Lebaran 2024.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman hingga Selasa, 7 April 2024 kemarin. Latif mengatakan, pihaknya menjaring truk sumbu tiga di Km 29 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
&quot;Memang masih ada kendaraan barang yg kita amankan untuk tidak menghambat, yaitu ada beberapa kemarin yang sudah kita jaring ada 7 kendaraan yang kita kantongi di Km 29,&quot; kata Latif kepada wartawan, Rabu (10/4/2024).

BACA JUGA:
Lebaran, Kemacetan Mengular di Jalan Tol Japek

Latif mengatakan, pihaknya memberikan teguran kepada pengemudi. Sementara itu, kendaraan diamankan sampai masa mudik lebaran 2024 berakhir. Karena, sesuai aturan truk sumbu tiga tidak boleh beroperasional.

BACA JUGA:
Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek dari H-7 hingga H-1 Lebaran

&quot;Kita sudah ingatkan, kita lepas ya nanti pada saat nanti,&quot; ujar dia.
Di sisi lain, Latif menerangkan, pihaknya juga menemukan kendaraan-kendaraan yang dinilai melanggar kebijakan ganjil genap. Adapun, 3.800 pelanggar terdeteksi oleh kamera ETLE.
&quot;Polda Metro Jaya mengcapture pelanggaran yang tidak sesuai dengan tanggalnya yaitu kendaraan ganjil ya harus memakai tanggal ganjil, tanggal genap menggunakan kendaraan genap. Ini untuk pelaksanaan mudik,&quot; ucap dia.

</content:encoded></item></channel></rss>
