<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MK Tegaskan Pembacaan Putusan PHPU Pilpres Seusai Jadwal   </title><description>Fajar memastikan, tak ada perubahan jadwal untuk pembacaan putusan, yang akan dibacakan pada 22 April 2024.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/15/337/2996290/mk-tegaskan-pembacaan-putusan-phpu-pilpres-seusai-jadwal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/15/337/2996290/mk-tegaskan-pembacaan-putusan-phpu-pilpres-seusai-jadwal"/><item><title>MK Tegaskan Pembacaan Putusan PHPU Pilpres Seusai Jadwal   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/15/337/2996290/mk-tegaskan-pembacaan-putusan-phpu-pilpres-seusai-jadwal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/15/337/2996290/mk-tegaskan-pembacaan-putusan-phpu-pilpres-seusai-jadwal</guid><pubDate>Senin 15 April 2024 22:31 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/15/337/2996290/mk-tegaskan-pembacaan-putusan-phpu-pilpres-seusai-jadwal-SaHUhyxltP.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/15/337/2996290/mk-tegaskan-pembacaan-putusan-phpu-pilpres-seusai-jadwal-SaHUhyxltP.jpeg</image><title>Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan pihaknya tidak akan melakukan sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres. Saat ini MK tinggal menerima kesimpulan dari semua pihak terlibat dalam persidangan sengketa pilpres tersebut.

&quot;Sesuai yang disampaikan di persidangan, (penyerahan kesimpulan dimulai) Selasa 16 April pukul 16.00,&quot; kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat dihubungi, Senin (15/4/2024).

BACA JUGA:


Besok, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU ke MK&amp;nbsp;
Fajar memastikan, tak ada perubahan jadwal untuk pembacaan putusan, yang akan dibacakan pada 22 April 2024.

&quot;Belum ada perubahan untuk agenda itu. Kita tetap mengagendakan pengucapan putusan PHPU Pilpres pada 22 April,&quot; ungkap Fajar.

BACA JUGA:


Dalami Keterangan Menteri di Sidang PHPU, Hakim Ingatkan Tak Boleh Ada Pertanyaan&amp;nbsp;
Sebelumnya, MK telah melakukan sidang sengketa pilpres yang perdana diselenggarakan pada Rabu (27/3/2024) lalu. Dalam sidang tersebut, kubu 01 Anies-Muhaimin, dan 03 Ganjar-Mahfud menjadi pemohon.

Kedua kubu tersebut, menggugat beberapa hal, salah satunya adalah meminta agar dilakukan pencoblosan ulang.

</description><content:encoded>JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan pihaknya tidak akan melakukan sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres. Saat ini MK tinggal menerima kesimpulan dari semua pihak terlibat dalam persidangan sengketa pilpres tersebut.

&quot;Sesuai yang disampaikan di persidangan, (penyerahan kesimpulan dimulai) Selasa 16 April pukul 16.00,&quot; kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat dihubungi, Senin (15/4/2024).

BACA JUGA:


Besok, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU ke MK&amp;nbsp;
Fajar memastikan, tak ada perubahan jadwal untuk pembacaan putusan, yang akan dibacakan pada 22 April 2024.

&quot;Belum ada perubahan untuk agenda itu. Kita tetap mengagendakan pengucapan putusan PHPU Pilpres pada 22 April,&quot; ungkap Fajar.

BACA JUGA:


Dalami Keterangan Menteri di Sidang PHPU, Hakim Ingatkan Tak Boleh Ada Pertanyaan&amp;nbsp;
Sebelumnya, MK telah melakukan sidang sengketa pilpres yang perdana diselenggarakan pada Rabu (27/3/2024) lalu. Dalam sidang tersebut, kubu 01 Anies-Muhaimin, dan 03 Ganjar-Mahfud menjadi pemohon.

Kedua kubu tersebut, menggugat beberapa hal, salah satunya adalah meminta agar dilakukan pencoblosan ulang.

</content:encoded></item></channel></rss>
