<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditetapkan Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Miliki Kekayaan Rp4,7 Miliar</title><description>KPK&amp;nbsp;menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/16/337/2996511/ditetapkan-tersangka-bupati-sidoarjo-gus-muhdlor-miliki-kekayaan-rp4-7-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/16/337/2996511/ditetapkan-tersangka-bupati-sidoarjo-gus-muhdlor-miliki-kekayaan-rp4-7-miliar"/><item><title>Ditetapkan Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Miliki Kekayaan Rp4,7 Miliar</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/16/337/2996511/ditetapkan-tersangka-bupati-sidoarjo-gus-muhdlor-miliki-kekayaan-rp4-7-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/16/337/2996511/ditetapkan-tersangka-bupati-sidoarjo-gus-muhdlor-miliki-kekayaan-rp4-7-miliar</guid><pubDate>Selasa 16 April 2024 13:31 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/16/337/2996511/ditetapkan-tersangka-bupati-sidoarjo-gus-muhdlor-miliki-kekayaan-rp4-7-miliar-x2wBELJYxg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/16/337/2996511/ditetapkan-tersangka-bupati-sidoarjo-gus-muhdlor-miliki-kekayaan-rp4-7-miliar-x2wBELJYxg.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yNi8xLzE3ODgzNi81L3g4dnIyZ3M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu terkait kasus dugaan pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang ia laporkan pada 6 Maret 2023, Gus Muhdlor tercatat memiliki kekayaan Rp4.775.589.664 (Rp4,7 miliar).

BACA JUGA:
 KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka, Pj Gubernur Jatim: Kita Ikuti Bersama Prosesnya

Jumlah tersebut terdiri dari dua tanah dan banungan yang semuanya berada di Sidoarjo dengan total nilai Rp1.735.500.000 (Rp1,7 miliar).
Kemudian, alat transportasi dan mesin yang terdiri dari mobil Honda Jazz dan motor Honda Beat yang nilainya Rp183,5 juta.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya dengan nominal Rp3.680.000.000 (Rp3,6 miliar), surat berharga Rp900 juta, serta kas dan setara kas Rp1.646.717.180 (Rp1,6 miliar).

BACA JUGA:
Breaking News! KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Korupsi

Dalam laporan tersebut, tercatat juga Gus Muhdlor memiliki hutang Rp3.370.127.516 (Rp3,3 miliar).
Dengan demikian, jumlah total kekayaannya berada di angka Rp4.775.589.664 (Rp4,7 miliar).Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Kabupaten Sidoarjo.

&quot;Tim Penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,&quot; kata Kelala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

&quot;Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 s.d sekarang,&quot; sambungnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yNi8xLzE3ODgzNi81L3g4dnIyZ3M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu terkait kasus dugaan pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang ia laporkan pada 6 Maret 2023, Gus Muhdlor tercatat memiliki kekayaan Rp4.775.589.664 (Rp4,7 miliar).

BACA JUGA:
 KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka, Pj Gubernur Jatim: Kita Ikuti Bersama Prosesnya

Jumlah tersebut terdiri dari dua tanah dan banungan yang semuanya berada di Sidoarjo dengan total nilai Rp1.735.500.000 (Rp1,7 miliar).
Kemudian, alat transportasi dan mesin yang terdiri dari mobil Honda Jazz dan motor Honda Beat yang nilainya Rp183,5 juta.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya dengan nominal Rp3.680.000.000 (Rp3,6 miliar), surat berharga Rp900 juta, serta kas dan setara kas Rp1.646.717.180 (Rp1,6 miliar).

BACA JUGA:
Breaking News! KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Korupsi

Dalam laporan tersebut, tercatat juga Gus Muhdlor memiliki hutang Rp3.370.127.516 (Rp3,3 miliar).
Dengan demikian, jumlah total kekayaannya berada di angka Rp4.775.589.664 (Rp4,7 miliar).Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Kabupaten Sidoarjo.

&quot;Tim Penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,&quot; kata Kelala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

&quot;Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 s.d sekarang,&quot; sambungnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
