<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bupati Cantik Ipuk Fiestiandani Diintimidasi hingga Diperiksa Polisi, Menteri Azwar Anas Ngadu ke PDIP</title><description>Hasto mengungkap, Azwar Anas baru melaporkan peristiwa itu pada momen Lebaran 2024 kemarin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/16/337/2996528/bupati-cantik-ipuk-fiestiandani-diintimidasi-hingga-diperiksa-polisi-menteri-azwar-anas-ngadu-ke-pdip</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/16/337/2996528/bupati-cantik-ipuk-fiestiandani-diintimidasi-hingga-diperiksa-polisi-menteri-azwar-anas-ngadu-ke-pdip"/><item><title>Bupati Cantik Ipuk Fiestiandani Diintimidasi hingga Diperiksa Polisi, Menteri Azwar Anas Ngadu ke PDIP</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/16/337/2996528/bupati-cantik-ipuk-fiestiandani-diintimidasi-hingga-diperiksa-polisi-menteri-azwar-anas-ngadu-ke-pdip</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/16/337/2996528/bupati-cantik-ipuk-fiestiandani-diintimidasi-hingga-diperiksa-polisi-menteri-azwar-anas-ngadu-ke-pdip</guid><pubDate>Selasa 16 April 2024 13:57 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/16/337/2996528/bupati-cantik-ipuk-fiestiandani-diintimidasi-hingga-diperiksa-polisi-menteri-azwar-anas-ngadu-ke-pdip-l3DQR1xZKQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani/ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/16/337/2996528/bupati-cantik-ipuk-fiestiandani-diintimidasi-hingga-diperiksa-polisi-menteri-azwar-anas-ngadu-ke-pdip-l3DQR1xZKQ.jpg</image><title>Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani/ist</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8wNS8xLzE3OTI1Mi81L3g4d2NqYnE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkap adanya intimidasi yang terjadi terhadap Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Hasto mengatakan bahwa laporan intimidasi itu didapatkan langsung dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas yang merupakan suami dari Ipuk.

BACA JUGA:
Serahkan Kesimpulan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Anggap 4 Menteri yang Dihadirkan di MK Tak Menjawab Politisasi Bansos

Hal itu diungkapkan Hasto saat menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi untuk memberikan amicus curiae dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hasto mengungkap, Azwar Anas baru melaporkan peristiwa itu ke PDIP pada momen Lebaran 2024 kemarin.

BACA JUGA:
Viral Khatib Sholat Ied Ceramah Kecurangan Pemilu, Muhammadiyah Akui Kadernya

&quot;Ketika lebaran kami menerima laporan dari pak Abdullah Azwar Anas bagaimana Bupati Banyuwangi (Ipuk), ibu-ibu yang notebene istri beliau itu juga diintimidasi,&quot; kata Hasto kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).
Hasto mengungkap bahwa intimidasi yang diterima Ipuk bahkan membuat wanita kelahiran Magelang itu harus diperiksa hingga enam jam di Kantor Polda. Adapun pemeriksaan, kata Hasto, juga berkaitan dengan politik.

&quot;Diintimidasi bahkan diperiksa selama enam jam di kantor Polda dan ketika diperiksa itu diawali dengan cerita ini politik,&quot; kata Hasto.

Hasto menilai bahwa tindakan serupa menandakan telah dilemahkannya hukum di Indonesia demi kepentingan politik tertentu. Oleh karenanya ia kemudian kembali menyinggung pentingnya mendorong hak angket.



&quot;Ketika suatu negara tidak ada supremasi hukum, ketika meritokrasi kemudian dihancurkan dengan nepotisme dan di depan mata muncul begitu banyak giant corruption yang terjadi terhadap sektor pertambangan yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat. Maka, ini semakin memperkuat hak angket itu,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8wNS8xLzE3OTI1Mi81L3g4d2NqYnE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkap adanya intimidasi yang terjadi terhadap Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Hasto mengatakan bahwa laporan intimidasi itu didapatkan langsung dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas yang merupakan suami dari Ipuk.

BACA JUGA:
Serahkan Kesimpulan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Anggap 4 Menteri yang Dihadirkan di MK Tak Menjawab Politisasi Bansos

Hal itu diungkapkan Hasto saat menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi untuk memberikan amicus curiae dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hasto mengungkap, Azwar Anas baru melaporkan peristiwa itu ke PDIP pada momen Lebaran 2024 kemarin.

BACA JUGA:
Viral Khatib Sholat Ied Ceramah Kecurangan Pemilu, Muhammadiyah Akui Kadernya

&quot;Ketika lebaran kami menerima laporan dari pak Abdullah Azwar Anas bagaimana Bupati Banyuwangi (Ipuk), ibu-ibu yang notebene istri beliau itu juga diintimidasi,&quot; kata Hasto kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).
Hasto mengungkap bahwa intimidasi yang diterima Ipuk bahkan membuat wanita kelahiran Magelang itu harus diperiksa hingga enam jam di Kantor Polda. Adapun pemeriksaan, kata Hasto, juga berkaitan dengan politik.

&quot;Diintimidasi bahkan diperiksa selama enam jam di kantor Polda dan ketika diperiksa itu diawali dengan cerita ini politik,&quot; kata Hasto.

Hasto menilai bahwa tindakan serupa menandakan telah dilemahkannya hukum di Indonesia demi kepentingan politik tertentu. Oleh karenanya ia kemudian kembali menyinggung pentingnya mendorong hak angket.



&quot;Ketika suatu negara tidak ada supremasi hukum, ketika meritokrasi kemudian dihancurkan dengan nepotisme dan di depan mata muncul begitu banyak giant corruption yang terjadi terhadap sektor pertambangan yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat. Maka, ini semakin memperkuat hak angket itu,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
