<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Periksa Bupati Sidoarjo di Jumat Keramat, Langsung Ditahan?</title><description>Atas pemanggilan tersebut, Ali meminta Gus Muhdlor untuk hadir memenuhi panggilan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/17/337/2996947/kpk-periksa-bupati-sidoarjo-di-jumat-keramat-langsung-ditahan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/17/337/2996947/kpk-periksa-bupati-sidoarjo-di-jumat-keramat-langsung-ditahan"/><item><title>KPK Periksa Bupati Sidoarjo di Jumat Keramat, Langsung Ditahan?</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/17/337/2996947/kpk-periksa-bupati-sidoarjo-di-jumat-keramat-langsung-ditahan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/17/337/2996947/kpk-periksa-bupati-sidoarjo-di-jumat-keramat-langsung-ditahan</guid><pubDate>Rabu 17 April 2024 13:26 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/17/337/2996947/kpk-periksa-bupati-sidoarjo-di-jumat-keramat-langsung-ditahan-SfdLuzoHkk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi/Foto: Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/17/337/2996947/kpk-periksa-bupati-sidoarjo-di-jumat-keramat-langsung-ditahan-SfdLuzoHkk.jpg</image><title>Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi/Foto: Antara</title></images><description>
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa pada Jumat ini.

BACA JUGA:
Breaking News! KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Korupsi

&quot;Sesuai informasi yang kami peroleh,  telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024,&quot; kata Ali kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Atas pemanggilan tersebut, Ali meminta Gus Muhdlor untuk hadir memenuhi panggilan. Menurutnya, keterangan dari Gus Muhdlor penting untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi itu.

Ditetapkan Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Miliki Kekayaan Rp4,7 Miliar

&quot;Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir  sesuai jadwal tsb agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas dihadapan penyidik KPK,&quot; ujarnya.
Sejalan dengan itu, KPK telah mengajukan permohonan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.Ali menyebutkan, larangan tersebut terkait pengembangan dari penyidikan perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Menurutnya, keterangan Gus Muhdlor dinilai perlu agar terangnya pengusutan kasus korupsi yang dimaksud.
&quot;Perlunya keterangan pihak terkait (Gus Muhdlor) untuk kooperatif hadir dalam setiap kali agenda pemanggilan dari Tim Penyidik,&quot; kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/4/2024).
&quot;Pihak yang dicegah dimaksud benar Bupati Sidoarjo Jatim,&quot; sambungnya.</description><content:encoded>
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa pada Jumat ini.

BACA JUGA:
Breaking News! KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Korupsi

&quot;Sesuai informasi yang kami peroleh,  telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024,&quot; kata Ali kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Atas pemanggilan tersebut, Ali meminta Gus Muhdlor untuk hadir memenuhi panggilan. Menurutnya, keterangan dari Gus Muhdlor penting untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi itu.

Ditetapkan Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Miliki Kekayaan Rp4,7 Miliar

&quot;Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir  sesuai jadwal tsb agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas dihadapan penyidik KPK,&quot; ujarnya.
Sejalan dengan itu, KPK telah mengajukan permohonan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.Ali menyebutkan, larangan tersebut terkait pengembangan dari penyidikan perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Menurutnya, keterangan Gus Muhdlor dinilai perlu agar terangnya pengusutan kasus korupsi yang dimaksud.
&quot;Perlunya keterangan pihak terkait (Gus Muhdlor) untuk kooperatif hadir dalam setiap kali agenda pemanggilan dari Tim Penyidik,&quot; kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/4/2024).
&quot;Pihak yang dicegah dimaksud benar Bupati Sidoarjo Jatim,&quot; sambungnya.</content:encoded></item></channel></rss>
