<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Video Ayah Aniaya Anak Perempuannya Usia 3 Tahun, Korban Dibanting dan Diinjak   </title><description>Setelah ditelurusi, pelaku adalah ayah dari bocah yang dianiaya tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/17/340/2996774/viral-video-ayah-aniaya-anak-perempuannya-usia-3-tahun-korban-dibanting-dan-diinjak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/17/340/2996774/viral-video-ayah-aniaya-anak-perempuannya-usia-3-tahun-korban-dibanting-dan-diinjak"/><item><title>Viral Video Ayah Aniaya Anak Perempuannya Usia 3 Tahun, Korban Dibanting dan Diinjak   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/17/340/2996774/viral-video-ayah-aniaya-anak-perempuannya-usia-3-tahun-korban-dibanting-dan-diinjak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/17/340/2996774/viral-video-ayah-aniaya-anak-perempuannya-usia-3-tahun-korban-dibanting-dan-diinjak</guid><pubDate>Rabu 17 April 2024 05:17 WIB</pubDate><dc:creator>Andhy Eba</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/17/340/2996774/viral-video-ayah-aniaya-anak-perempuannya-usia-3-tahun-korban-dibanting-dan-diinjak-eaETQni0nR.png" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung ditangkap. (Foto: Andhy Eba)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/17/340/2996774/viral-video-ayah-aniaya-anak-perempuannya-usia-3-tahun-korban-dibanting-dan-diinjak-eaETQni0nR.png</image><title>Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung ditangkap. (Foto: Andhy Eba)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8xNi8xLzE3OTY4Mi81L3g4d3doMzQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MUNA - Video amatir merekam seorang pria paruh baya menganiaya seorang bocah perempuan di dalam rumah. Bocah tersebut dipukul, dibanting, diinjak dan ditendang pelaku. Setelah ditelurusi, pelaku adalah ayah dari bocah yang dianiaya tersebut.

Pelaku bernama Erik warga Desa Tampo, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sedangkan korban bernama SR yang masih berusia tiga tahun.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sosok Pengasuh Anak Selebgram Tersangka Penganiayaan: Janda Punya Balita 2,5 Tahun&amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Mirisnya pelaku sengaja merekam aksi penganiayaan yang dilakukannya dan diposting di media sosial miliknya. Penganiayaan dilakukan saat malam takbiran.

Ibu korban yang sudah tidak tinggal satu rumah dengan pelaku baru mengetahui aksi penganiayaan tersebut beberapa hari kemudian. Ibu korban kemudian melaporkan penganiayaan tersebut ke polisi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Selebgram di Malang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Atas penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di bagian tangan sebelah kanan dan mengalami rasa sakit pada bagian tubuhnya. Setelah mendapatkan laporan, pelaku kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polsek Tampo dan dititip di Rutan Muna.

Pelaku dijerat dengan hukuman sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8xNi8xLzE3OTY4Mi81L3g4d3doMzQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MUNA - Video amatir merekam seorang pria paruh baya menganiaya seorang bocah perempuan di dalam rumah. Bocah tersebut dipukul, dibanting, diinjak dan ditendang pelaku. Setelah ditelurusi, pelaku adalah ayah dari bocah yang dianiaya tersebut.

Pelaku bernama Erik warga Desa Tampo, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sedangkan korban bernama SR yang masih berusia tiga tahun.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sosok Pengasuh Anak Selebgram Tersangka Penganiayaan: Janda Punya Balita 2,5 Tahun&amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Mirisnya pelaku sengaja merekam aksi penganiayaan yang dilakukannya dan diposting di media sosial miliknya. Penganiayaan dilakukan saat malam takbiran.

Ibu korban yang sudah tidak tinggal satu rumah dengan pelaku baru mengetahui aksi penganiayaan tersebut beberapa hari kemudian. Ibu korban kemudian melaporkan penganiayaan tersebut ke polisi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Selebgram di Malang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Atas penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di bagian tangan sebelah kanan dan mengalami rasa sakit pada bagian tubuhnya. Setelah mendapatkan laporan, pelaku kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polsek Tampo dan dititip di Rutan Muna.

Pelaku dijerat dengan hukuman sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan.
</content:encoded></item></channel></rss>
