<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sakit Hati Orangtuanya Dihina, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan</title><description>Pelaku berinisial HYL (27) menghabisi nyawa istrinya, MSL dengan 17 tusukan di dalam kamar mandi.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/17/340/2996936/sakit-hati-orangtuanya-dihina-suami-bunuh-istri-dengan-17-tusukan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/17/340/2996936/sakit-hati-orangtuanya-dihina-suami-bunuh-istri-dengan-17-tusukan"/><item><title>Sakit Hati Orangtuanya Dihina, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/17/340/2996936/sakit-hati-orangtuanya-dihina-suami-bunuh-istri-dengan-17-tusukan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/17/340/2996936/sakit-hati-orangtuanya-dihina-suami-bunuh-istri-dengan-17-tusukan</guid><pubDate>Rabu 17 April 2024 13:03 WIB</pubDate><dc:creator>M Yusuf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/17/340/2996936/sakit-hati-orangtuanya-dihina-suami-bunuh-istri-dengan-17-tusukan-jluCq2I5Gd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi penusukan (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/17/340/2996936/sakit-hati-orangtuanya-dihina-suami-bunuh-istri-dengan-17-tusukan-jluCq2I5Gd.jpg</image><title>Ilustrasi penusukan (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>RIAU - Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya.

Dalam hitungan jam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi dan terancam 15 tahun kurungan penjara, Rabu (17/4/2024).

Peristiwa pembunuhan ini terjadi 14 April 2024 sore di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau. Pelaku berinisial HYL (27) menghabisi nyawa istrinya, MSL dengan 17 tusukan di dalam kamar mandi.

BACA JUGA:
Satu Terduga Pelaku Pembunuhan di Sampang Ditangkap!


Usai melakukan penusukan berulang kali, pelaku melarikan diri. Namun, dalam hitungan jam, petugas dari Satreskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku di pondok kebunnya di Kecamatan Sorek, Kabupaten Pelalawan.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya membunuh istrinya dengan menusuk berkali-kali. Hal itu dilakukan karena sakit hati dengan istrinya yang kerap menghina dan berkata kotor terhadap orangtuanya.

BACA JUGA:
 Viral! Pengunjung Taman Safari Bogor Nekat Buka Kaca Mobil Lewat Zona Singa&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Menurut Kasat Reskrim Polres Pelalawan, Iptu Kristopel, dari tangan pelaku diamankan barang bukti sepeda motor dan sebilah pisau. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sedangkan motif pembunuhan ini dipicu suami sakit hati karena istrinya kerap menghina orangtua dan berkata kotor, sehingga terjadi pertengkaran yang berujung penusukan berkali-kali.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ayah dari empat anak tersebut mendekam di sel tahanan Polres Pelalawan.

</description><content:encoded>RIAU - Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya.

Dalam hitungan jam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi dan terancam 15 tahun kurungan penjara, Rabu (17/4/2024).

Peristiwa pembunuhan ini terjadi 14 April 2024 sore di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau. Pelaku berinisial HYL (27) menghabisi nyawa istrinya, MSL dengan 17 tusukan di dalam kamar mandi.

BACA JUGA:
Satu Terduga Pelaku Pembunuhan di Sampang Ditangkap!


Usai melakukan penusukan berulang kali, pelaku melarikan diri. Namun, dalam hitungan jam, petugas dari Satreskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku di pondok kebunnya di Kecamatan Sorek, Kabupaten Pelalawan.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya membunuh istrinya dengan menusuk berkali-kali. Hal itu dilakukan karena sakit hati dengan istrinya yang kerap menghina dan berkata kotor terhadap orangtuanya.

BACA JUGA:
 Viral! Pengunjung Taman Safari Bogor Nekat Buka Kaca Mobil Lewat Zona Singa&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Menurut Kasat Reskrim Polres Pelalawan, Iptu Kristopel, dari tangan pelaku diamankan barang bukti sepeda motor dan sebilah pisau. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sedangkan motif pembunuhan ini dipicu suami sakit hati karena istrinya kerap menghina orangtua dan berkata kotor, sehingga terjadi pertengkaran yang berujung penusukan berkali-kali.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ayah dari empat anak tersebut mendekam di sel tahanan Polres Pelalawan.

</content:encoded></item></channel></rss>
