<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Dugaan &quot;Hubungan Romantis&quot; dengan Petugas PPLN</title><description>Dia mengatakan tindakan Hasyim terhadap seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) telah berlangsung sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/18/337/2997571/ketua-kpu-dilaporkan-ke-dkpp-terkait-dugaan-hubungan-romantis-dengan-petugas-ppln</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/18/337/2997571/ketua-kpu-dilaporkan-ke-dkpp-terkait-dugaan-hubungan-romantis-dengan-petugas-ppln"/><item><title>Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Dugaan &quot;Hubungan Romantis&quot; dengan Petugas PPLN</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/18/337/2997571/ketua-kpu-dilaporkan-ke-dkpp-terkait-dugaan-hubungan-romantis-dengan-petugas-ppln</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/18/337/2997571/ketua-kpu-dilaporkan-ke-dkpp-terkait-dugaan-hubungan-romantis-dengan-petugas-ppln</guid><pubDate>Kamis 18 April 2024 17:14 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/18/337/2997571/ketua-kpu-dilaporkan-ke-dkpp-terkait-dugaan-hubungan-romantis-dengan-petugas-ppln-mr0Nv9cOMV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPU RI Hasyim Asyari dilaporkan ke DKPP (Foto: Danandaya Arya Putra)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/18/337/2997571/ketua-kpu-dilaporkan-ke-dkpp-terkait-dugaan-hubungan-romantis-dengan-petugas-ppln-mr0Nv9cOMV.jpg</image><title>Ketua KPU RI Hasyim Asyari dilaporkan ke DKPP (Foto: Danandaya Arya Putra)</title></images><description>JAKARTA - Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FKUI) melalui kuasa Hukum korban, Aristo Pangaribuan melaporkan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (18/4/2024). Laporan itu dilayangkan atas dugaan asusila yang dilakukan Hasyim.

&quot;Pada hari ini kita melaporkan ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,&quot; ujar Aristo di gedung DKPP Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

&quot;Ya hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
 Praktek Pungli Marak di Karawang, 25 Orang Ditangkap Tim Saber Pungli&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Dia mengatakan tindakan Hasyim terhadap seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) telah berlangsung sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024. Menurutnya, sebagai Ketua KPU, Hasyim memanfaatkan jabatannya itu untuk  melakukan perbuatan yang tidak sesuai norma.

&quot;Kalau masih ingat sebelumnya kan perbuatan serupa Ketua KPU dengan Hasnaeni alias wanita emas, nah ini tipologi perbuatannya mirip-mirip. Tapi kalau pada Hasnaeni dia itu adalah ketua umum partai punya kepentingan, ini klien kami seorang perempuan petugas PPLN dia tidak punya kepentingan apapun, dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Coba Hilangkan Barbuk, Pengemudi Fortuner Arogan Buang Pelat Dinas TNI Palsu ke Sungai


Dalam laporannya hari ini, kata Aristo, sudah memenuhi syarat formil. Selanjutnya, pihaknya tinggal menunggu apakah laporan tersebut lolos syarat materiil agar bisa segera naik ke persidangan.

&quot;Barang bukti ada banyak ya, saya tentunya engga bisa ungkapkan semua barang buktinya di sini karena ini sensitif, tapi barang buktinya ada, misalnya percakapan percakapan, ada foto foto, ada bukti-bukti tertulis,&quot; sambungnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FKUI) melalui kuasa Hukum korban, Aristo Pangaribuan melaporkan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (18/4/2024). Laporan itu dilayangkan atas dugaan asusila yang dilakukan Hasyim.

&quot;Pada hari ini kita melaporkan ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,&quot; ujar Aristo di gedung DKPP Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

&quot;Ya hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
 Praktek Pungli Marak di Karawang, 25 Orang Ditangkap Tim Saber Pungli&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Dia mengatakan tindakan Hasyim terhadap seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) telah berlangsung sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024. Menurutnya, sebagai Ketua KPU, Hasyim memanfaatkan jabatannya itu untuk  melakukan perbuatan yang tidak sesuai norma.

&quot;Kalau masih ingat sebelumnya kan perbuatan serupa Ketua KPU dengan Hasnaeni alias wanita emas, nah ini tipologi perbuatannya mirip-mirip. Tapi kalau pada Hasnaeni dia itu adalah ketua umum partai punya kepentingan, ini klien kami seorang perempuan petugas PPLN dia tidak punya kepentingan apapun, dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Coba Hilangkan Barbuk, Pengemudi Fortuner Arogan Buang Pelat Dinas TNI Palsu ke Sungai


Dalam laporannya hari ini, kata Aristo, sudah memenuhi syarat formil. Selanjutnya, pihaknya tinggal menunggu apakah laporan tersebut lolos syarat materiil agar bisa segera naik ke persidangan.

&quot;Barang bukti ada banyak ya, saya tentunya engga bisa ungkapkan semua barang buktinya di sini karena ini sensitif, tapi barang buktinya ada, misalnya percakapan percakapan, ada foto foto, ada bukti-bukti tertulis,&quot; sambungnya.</content:encoded></item></channel></rss>
