<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alasan Sakit, Gus Muhdlor Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaannya</title><description>Gus Muhdlor absen dari pemeriksaan dengan alasan sakit.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/19/337/2997962/alasan-sakit-gus-muhdlor-minta-kpk-jadwal-ulang-pemeriksaannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/19/337/2997962/alasan-sakit-gus-muhdlor-minta-kpk-jadwal-ulang-pemeriksaannya"/><item><title>Alasan Sakit, Gus Muhdlor Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/19/337/2997962/alasan-sakit-gus-muhdlor-minta-kpk-jadwal-ulang-pemeriksaannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/19/337/2997962/alasan-sakit-gus-muhdlor-minta-kpk-jadwal-ulang-pemeriksaannya</guid><pubDate>Jum'at 19 April 2024 14:36 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/19/337/2997962/alasan-sakit-gus-muhdlor-minta-kpk-jadwal-ulang-pemeriksaannya-z330akaOFC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/19/337/2997962/alasan-sakit-gus-muhdlor-minta-kpk-jadwal-ulang-pemeriksaannya-z330akaOFC.jpg</image><title>Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Foto: MPI)</title></images><description>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8xNi8xLzE3OTY3OC81L3g4d3c3OXU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor absen dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/4/2024) siang. Gus Muhdlor absen dari pemeriksaan dengan alasan sakit.

&amp;ldquo;Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami. Namun, hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,&amp;rdquo; kata Mustofa kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

BACA JUGA:
Geger! Mahasiswa Asal Madura Tewas Bersimbah Darah di Kamar Mandi


Mustofa berkata, kondisi Gus Muhdlor yang sedang tidak prima tidak memungkinkan untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan tim penyidik. Oleh sebab itu, pihaknya telah mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penjadwalan ulang

&amp;ldquo;Dan tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,&amp;rdquo; ujar Mustofa.

BACA JUGA:
Berenang Bareng Neneknya, Bocah 6 Tahun Tewas di Kolam Cinta Kasih Bekasi


Sekadar informasi, penyidik KPK sebelumnya telah memanggil Gus Muhdlor untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo, Jumat.

&quot;Hari ini (19/4) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan salah satu pihak terkait dalam perkara ini, atasnama Ahmad Mudhlor Ali,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat.

Selain Gus Muhdlor, KPK juga memanggil dua saki lainnya. Kedua saksi yang dipanggil itu ialah, seorang PNS bernama Beda Ria Rustandi dan seorang ibu rumah tangga bernama Vonny Mayasari.

Dalam perkara itu, Gus Muhdlor telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Gus Muhdlor, diduga menerima bagian dari potongan insentif ASN tersebut senilai total Rp2,7 miliar.



Gus Muhdlor mengaku menghormati keputusan KPK. Selanjutnya, terkait langkah hukum atas penetapan tersangka itu, orang nomor satu di Sidoarjo tersebut akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengacara.



&amp;ldquo;Saya mohon doa seluruh warga Sidoarjo. Masih banyak yang kemudian bisa ditempuh dan sebagainya. Yang jelas, proses ini kami hormati karena ini negara hukum,&amp;rdquo; katanya saat menghadiri halalbihalal bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa 16 April 2024.</description><content:encoded>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8xNi8xLzE3OTY3OC81L3g4d3c3OXU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor absen dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/4/2024) siang. Gus Muhdlor absen dari pemeriksaan dengan alasan sakit.

&amp;ldquo;Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami. Namun, hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,&amp;rdquo; kata Mustofa kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

BACA JUGA:
Geger! Mahasiswa Asal Madura Tewas Bersimbah Darah di Kamar Mandi


Mustofa berkata, kondisi Gus Muhdlor yang sedang tidak prima tidak memungkinkan untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan tim penyidik. Oleh sebab itu, pihaknya telah mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penjadwalan ulang

&amp;ldquo;Dan tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,&amp;rdquo; ujar Mustofa.

BACA JUGA:
Berenang Bareng Neneknya, Bocah 6 Tahun Tewas di Kolam Cinta Kasih Bekasi


Sekadar informasi, penyidik KPK sebelumnya telah memanggil Gus Muhdlor untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo, Jumat.

&quot;Hari ini (19/4) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan salah satu pihak terkait dalam perkara ini, atasnama Ahmad Mudhlor Ali,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat.

Selain Gus Muhdlor, KPK juga memanggil dua saki lainnya. Kedua saksi yang dipanggil itu ialah, seorang PNS bernama Beda Ria Rustandi dan seorang ibu rumah tangga bernama Vonny Mayasari.

Dalam perkara itu, Gus Muhdlor telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Gus Muhdlor, diduga menerima bagian dari potongan insentif ASN tersebut senilai total Rp2,7 miliar.



Gus Muhdlor mengaku menghormati keputusan KPK. Selanjutnya, terkait langkah hukum atas penetapan tersangka itu, orang nomor satu di Sidoarjo tersebut akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengacara.



&amp;ldquo;Saya mohon doa seluruh warga Sidoarjo. Masih banyak yang kemudian bisa ditempuh dan sebagainya. Yang jelas, proses ini kami hormati karena ini negara hukum,&amp;rdquo; katanya saat menghadiri halalbihalal bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa 16 April 2024.</content:encoded></item></channel></rss>
