<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Rumah Kosong, Seorang Pengedar Ditangkap   </title><description>Dia adalah Hartono alias Awi (38), warga Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/19/608/2998042/polisi-gagalkan-transaksi-sabu-di-rumah-kosong-seorang-pengedar-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/19/608/2998042/polisi-gagalkan-transaksi-sabu-di-rumah-kosong-seorang-pengedar-ditangkap"/><item><title>Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Rumah Kosong, Seorang Pengedar Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/19/608/2998042/polisi-gagalkan-transaksi-sabu-di-rumah-kosong-seorang-pengedar-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/19/608/2998042/polisi-gagalkan-transaksi-sabu-di-rumah-kosong-seorang-pengedar-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 19 April 2024 16:34 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/19/608/2998042/polisi-gagalkan-transaksi-sabu-di-rumah-kosong-seorang-pengedar-ditangkap-brjXLk5Qlb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengedar narkoba ditangkap. (Foto: Dok Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/19/608/2998042/polisi-gagalkan-transaksi-sabu-di-rumah-kosong-seorang-pengedar-ditangkap-brjXLk5Qlb.jpg</image><title>Pengedar narkoba ditangkap. (Foto: Dok Ist)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8xOC8xLzE3OTc2Mi81L3g4eDBicHE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil menggagalkan upaya transaksi narkotika jenis sabu-sabu dari sebuah rumah kosong di kawasan Simpang Tugu, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Kamis 18 April 2024 malam.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan seorang tersangka berhasil ditangkap. Dia adalah Hartono alias Awi (38), warga Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Heboh Diduga Napi Kasus Narkoba Lakukan Oral Seks dengan Perempuan di Ruangan Lapas

&quot;Sebelumnya kita mendapat informasi di sebuah rumah kosong kawasan Simpang Tugu Aek Batu sering terjadi transaksi sabu,&quot; kata Maringan, Jumat (19/4/2024).

Dari informasi itu, sambung Maringan, dilakukan penggerebekan terhadap tersangka yang telah diketahui ciri-cirinya ketika hendak melakukan transaksi.

Di saku celana kiri tersangka ditemukan 1 dompet kecil cokelat berisi 10 paket kecil diduga sabu seberat 1,48 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk skop, 1 dompet kecil, 1 alat isap sabu, dan 1 unit HP.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta Terlibat Jaringan Narkoba

&quot;Tersangka mengaku sabu tersebut diperolehnya dari Boy warga Cikampak, Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang masih dalam pengejaran,&quot; ungkap Maringan.

Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labusel untuk proses penyidikan.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8xOC8xLzE3OTc2Mi81L3g4eDBicHE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil menggagalkan upaya transaksi narkotika jenis sabu-sabu dari sebuah rumah kosong di kawasan Simpang Tugu, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Kamis 18 April 2024 malam.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan seorang tersangka berhasil ditangkap. Dia adalah Hartono alias Awi (38), warga Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Heboh Diduga Napi Kasus Narkoba Lakukan Oral Seks dengan Perempuan di Ruangan Lapas

&quot;Sebelumnya kita mendapat informasi di sebuah rumah kosong kawasan Simpang Tugu Aek Batu sering terjadi transaksi sabu,&quot; kata Maringan, Jumat (19/4/2024).

Dari informasi itu, sambung Maringan, dilakukan penggerebekan terhadap tersangka yang telah diketahui ciri-cirinya ketika hendak melakukan transaksi.

Di saku celana kiri tersangka ditemukan 1 dompet kecil cokelat berisi 10 paket kecil diduga sabu seberat 1,48 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk skop, 1 dompet kecil, 1 alat isap sabu, dan 1 unit HP.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta Terlibat Jaringan Narkoba

&quot;Tersangka mengaku sabu tersebut diperolehnya dari Boy warga Cikampak, Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang masih dalam pengejaran,&quot; ungkap Maringan.

Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labusel untuk proses penyidikan.
</content:encoded></item></channel></rss>
