<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Amicus Curiae di MK Menunjukkan Gejolak Publik yang Resah Akan Kecurangan Pemilu 2024</title><description>Keresahan tersebut didasari atas kepedulian masyarakat terhadap Indonesia dengan sikap demokratis, murni dan nonpartisan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/20/337/2998282/amicus-curiae-di-mk-menunjukkan-gejolak-publik-yang-resah-akan-kecurangan-pemilu-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/20/337/2998282/amicus-curiae-di-mk-menunjukkan-gejolak-publik-yang-resah-akan-kecurangan-pemilu-2024"/><item><title>Amicus Curiae di MK Menunjukkan Gejolak Publik yang Resah Akan Kecurangan Pemilu 2024</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/20/337/2998282/amicus-curiae-di-mk-menunjukkan-gejolak-publik-yang-resah-akan-kecurangan-pemilu-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/20/337/2998282/amicus-curiae-di-mk-menunjukkan-gejolak-publik-yang-resah-akan-kecurangan-pemilu-2024</guid><pubDate>Sabtu 20 April 2024 11:12 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/20/337/2998282/amicus-curiae-di-mk-menunjukkan-gejolak-publik-yang-resah-akan-kecurangan-pemilu-2024-ySnTQNTLLq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung Mahkamah Konstitusi/Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/20/337/2998282/amicus-curiae-di-mk-menunjukkan-gejolak-publik-yang-resah-akan-kecurangan-pemilu-2024-ySnTQNTLLq.jpg</image><title>Gedung Mahkamah Konstitusi/Foto: Okezone</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yMC8xLzE3OTgxMi81L3g4eDVmY2U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) dan Tim Hukum PHPU Ganjar Mahfud, Firman Jaya Daeli mengungkapkan kehadiran Amicus Curiae di tengah sengketa Pemilu Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), menunjukkan gejolak publik yang resah.
Keresahan tersebut didasari atas kepedulian masyarakat terhadap Indonesia dengan sikap demokratis, murni dan nonpartisan.

BACA JUGA:
MK Jamin Putusan Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor Sebelum Sidang

Firman mengatakan, gelombang besar Amicus Curiae (AC) atau sahabat pengadilan tersebut, menjadi bukti kepedulian masyarakat atas konstitusi dan kualitas demokrasi Indonesia.
&quot;Keberadaan, kegunaan, dan kemanfaatan AC dalam konteks MK-RI pada dasarnya berfungsi untuk mengoreksi, mengatasi,&quot;ujar Firman, Sabtu (20/4/2024).

BACA JUGA:
TKN Minta Pendukung Prabowo-Gibran Tak Demo MK saat Putuskan Sengketa Pilpres 2024

&quot;Dan menuntasi berbagai pelanggaran etika, moralitas, dan konstitusi akibat adanya politik nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan yang terencana dan terorganisir,&quot;sambungnya.Kehadiran AC justru memperkuat peran MK sebagai lembaga pengawal demokrasi. Ia mengatakan, AC disini bukan sebagai upaya menekan hakim MK, namun mendorong MK untuk tetap konsisten mengawal keadilan yang substansial.

&quot;Dengan demikian perihal AC tentu dipastikan tidak mengganggu, tidak mencampuri, dan tidak mengintervensi MK-RI apalagi Hakim Mahkamah memiliki independensi dan kemandirin yang terjamin dan terlindungi,&quot; tutup Firman.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yMC8xLzE3OTgxMi81L3g4eDVmY2U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) dan Tim Hukum PHPU Ganjar Mahfud, Firman Jaya Daeli mengungkapkan kehadiran Amicus Curiae di tengah sengketa Pemilu Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), menunjukkan gejolak publik yang resah.
Keresahan tersebut didasari atas kepedulian masyarakat terhadap Indonesia dengan sikap demokratis, murni dan nonpartisan.

BACA JUGA:
MK Jamin Putusan Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor Sebelum Sidang

Firman mengatakan, gelombang besar Amicus Curiae (AC) atau sahabat pengadilan tersebut, menjadi bukti kepedulian masyarakat atas konstitusi dan kualitas demokrasi Indonesia.
&quot;Keberadaan, kegunaan, dan kemanfaatan AC dalam konteks MK-RI pada dasarnya berfungsi untuk mengoreksi, mengatasi,&quot;ujar Firman, Sabtu (20/4/2024).

BACA JUGA:
TKN Minta Pendukung Prabowo-Gibran Tak Demo MK saat Putuskan Sengketa Pilpres 2024

&quot;Dan menuntasi berbagai pelanggaran etika, moralitas, dan konstitusi akibat adanya politik nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan yang terencana dan terorganisir,&quot;sambungnya.Kehadiran AC justru memperkuat peran MK sebagai lembaga pengawal demokrasi. Ia mengatakan, AC disini bukan sebagai upaya menekan hakim MK, namun mendorong MK untuk tetap konsisten mengawal keadilan yang substansial.

&quot;Dengan demikian perihal AC tentu dipastikan tidak mengganggu, tidak mencampuri, dan tidak mengintervensi MK-RI apalagi Hakim Mahkamah memiliki independensi dan kemandirin yang terjamin dan terlindungi,&quot; tutup Firman.

</content:encoded></item></channel></rss>
