<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, MK Harus Jadi Corong Kebenaran Bukan Kekuasaan</title><description>John meminta agar MK bukan menjadi tangan panjang dari kekuasaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/20/337/2998457/jelang-putusan-sengketa-pilpres-2024-mk-harus-jadi-corong-kebenaran-bukan-kekuasaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/20/337/2998457/jelang-putusan-sengketa-pilpres-2024-mk-harus-jadi-corong-kebenaran-bukan-kekuasaan"/><item><title>   Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, MK Harus Jadi Corong Kebenaran Bukan Kekuasaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/20/337/2998457/jelang-putusan-sengketa-pilpres-2024-mk-harus-jadi-corong-kebenaran-bukan-kekuasaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/20/337/2998457/jelang-putusan-sengketa-pilpres-2024-mk-harus-jadi-corong-kebenaran-bukan-kekuasaan</guid><pubDate>Sabtu 20 April 2024 22:21 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/20/337/2998457/jelang-putusan-sengketa-pilpres-2024-mk-harus-jadi-corong-kebenaran-bukan-kekuasaan-uCE1Ms9GNS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Diskusi Sengketa Pilpres 2024 (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/20/337/2998457/jelang-putusan-sengketa-pilpres-2024-mk-harus-jadi-corong-kebenaran-bukan-kekuasaan-uCE1Ms9GNS.jpg</image><title>Diskusi Sengketa Pilpres 2024 (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yMC8xLzE3OTgxMi81L3g4eDVmY2U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA  - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Indonesia (UKI) John Pieris berharap agar Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi corong keadilan dalam memutus perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
John meminta agar MK bukan menjadi tangan panjang dari kekuasaan.
&quot;Kita ingin supaya hakim konstitusi menjadi corong keadilan, kebenaran. Bukan corong dari kekuasaan,&quot; kata John Pieries dalam diskusi pubilk di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2024).
Pria yang juga sebagai Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila itu juga berharap agar Hakim Konstitusi mendengarkan suara rakyat yang meminta putusan yang bersifat lebih progresif. Sebab, menurutnya, hakim yang berpandangan progresif dalam putusan ini akan memuaskan rakyat.

BACA JUGA:
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2025, MK Terima 47 Amicus Curiae

&quot;Jangan lupa bahwa hukum itu berintikan keadilan, kebenaran. Keadilan dan kebenaran itu hukum yang tertinggi,&quot; tegasnya.

BACA JUGA:
Tunggu Putusan Sengketa Pilpres di MK, Anies: Miliki Dampak Besar Bagi Perjalanan Indonesia

Dorongan hakim untuk memutus secara progresif ini, tambah dia, merupakan refleksi dari negara Indonesia yang dinilainya telab berubah menjadi negara kekuasaan. John menyebut hukum di Indonesia kini telah diobrak-abrik oleh penguasa terutama Preisden Joko Widodo.


Hal ini ditandai menurutnya ditandai dengan indeks demokrasi dan indeks korupsi yang menurun. John kemudian meminta agar MK tidak takut terhadap kekuasaan.

&quot;Tidak usah takut jabatan. Itu titipan awal, sebentar lagi juga turun. Lebih baik, baik-baik daripada mengganggu ketenangan rakyat,&quot; tandasnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) diagendakan menggelar pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden pada Senin (22/4) mendatang. MK bakal membacakan putusan baik dari kubu 01 dan 03 dalam satu ruang sidang pleno yang sama.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yMC8xLzE3OTgxMi81L3g4eDVmY2U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA  - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Indonesia (UKI) John Pieris berharap agar Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi corong keadilan dalam memutus perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
John meminta agar MK bukan menjadi tangan panjang dari kekuasaan.
&quot;Kita ingin supaya hakim konstitusi menjadi corong keadilan, kebenaran. Bukan corong dari kekuasaan,&quot; kata John Pieries dalam diskusi pubilk di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2024).
Pria yang juga sebagai Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila itu juga berharap agar Hakim Konstitusi mendengarkan suara rakyat yang meminta putusan yang bersifat lebih progresif. Sebab, menurutnya, hakim yang berpandangan progresif dalam putusan ini akan memuaskan rakyat.

BACA JUGA:
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2025, MK Terima 47 Amicus Curiae

&quot;Jangan lupa bahwa hukum itu berintikan keadilan, kebenaran. Keadilan dan kebenaran itu hukum yang tertinggi,&quot; tegasnya.

BACA JUGA:
Tunggu Putusan Sengketa Pilpres di MK, Anies: Miliki Dampak Besar Bagi Perjalanan Indonesia

Dorongan hakim untuk memutus secara progresif ini, tambah dia, merupakan refleksi dari negara Indonesia yang dinilainya telab berubah menjadi negara kekuasaan. John menyebut hukum di Indonesia kini telah diobrak-abrik oleh penguasa terutama Preisden Joko Widodo.


Hal ini ditandai menurutnya ditandai dengan indeks demokrasi dan indeks korupsi yang menurun. John kemudian meminta agar MK tidak takut terhadap kekuasaan.

&quot;Tidak usah takut jabatan. Itu titipan awal, sebentar lagi juga turun. Lebih baik, baik-baik daripada mengganggu ketenangan rakyat,&quot; tandasnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) diagendakan menggelar pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden pada Senin (22/4) mendatang. MK bakal membacakan putusan baik dari kubu 01 dan 03 dalam satu ruang sidang pleno yang sama.</content:encoded></item></channel></rss>
