<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Oknum ART di Malang Gadaikan BPKB Motor, Majikan Kaget saat Ditagih Koperasi</title><description>Pelaku sendiri diamankan oleh polisi setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka Zuliawati</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/20/519/2998443/oknum-art-di-malang-gadaikan-bpkb-motor-majikan-kaget-saat-ditagih-koperasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/20/519/2998443/oknum-art-di-malang-gadaikan-bpkb-motor-majikan-kaget-saat-ditagih-koperasi"/><item><title>   Oknum ART di Malang Gadaikan BPKB Motor, Majikan Kaget saat Ditagih Koperasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/20/519/2998443/oknum-art-di-malang-gadaikan-bpkb-motor-majikan-kaget-saat-ditagih-koperasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/20/519/2998443/oknum-art-di-malang-gadaikan-bpkb-motor-majikan-kaget-saat-ditagih-koperasi</guid><pubDate>Sabtu 20 April 2024 21:11 WIB</pubDate><dc:creator>Avirista Midaada</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/20/519/2998443/oknum-art-di-malang-gadaikan-bpkb-motor-majikan-kaget-saat-ditagih-koperasi-MTcgQyJqWW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Oknum ART gadaikan BPKB majikan (Foto: dok polisi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/20/519/2998443/oknum-art-di-malang-gadaikan-bpkb-motor-majikan-kaget-saat-ditagih-koperasi-MTcgQyJqWW.jpg</image><title>Oknum ART gadaikan BPKB majikan (Foto: dok polisi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xOC8xLzE2NjMwMC81L3g4bDFuNHg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MALANG - Oknum asisten rumah tangga (ART) di Kota Malang harus berurusan dengan polisi usai ketahuan mencuri Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), milik majikannya.
Pelaku diketahui berinisial Zuliawati (29) asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, yang bekerja di sebuah rumah pada Perumahan Sulfat Garden, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kapolsek Blimbing Kompol Octa Panjaitan menuturkan, pengungkapan kasus ini tersebut berawal dari korban berinisial NS (43) warga Perumahan Sulfat Garden, yang didatangi oleh pegawai koperasi ke rumahnya, untuk menanyakan pinjaman uang jaminan BPKB. Dari sanalah korban baru tahu, kalau BPKB-nya dicuri dan sudah dijaminkan oleh tersangka.
&quot;Tersangka bekerja sebagai ART di rumah korban berinisial NS (43), di Perumahan Sulfat Garden, Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing. Kemudian di tanggal 28 September 2023, tersangka masuk ke dalam ruang kamar tidur korban,&quot; ucap Octa Panjaitan, saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/4/2024).

BACA JUGA:
Hendak Halal Bihalal, 2 Pemotor Tewas Tertimpa Pohon di Purwakarta

Tersangka yang tahu korban meletakkan surat-surat berharga berupa BPKB sepeda motor, leluasa masuk ke kamar rumahnya. Kemudian Zuliawati, langsung mengambil BPKB sepeda motor Honda Beat itu di dalam lemari pakaian milik NS.

BACA JUGA:
Berapa Biaya Balik Nama BPKB dan STNK?

Selanjutnya, tersangka membawa dokumen BPKB sepeda motor Honda Beat nopol N-5836-AAV milik korban, ke daerah asalnya di Kecamatan Jabung. Di sana tersangka meminta tolong ke mantan kekasihnya mencarikan pinjaman uang.
&quot;Di tempat asalnya, tersangka minta tolong ke mantan pacarnya berinisial DI (29). Untuk dicarikan pinjaman uang sebesar Rp 4 juta. Kemudian DI minta tolong kepada saudaranya yang bernama Sutaji, untuk menjaminkan BPKB tersebut,&quot; terangnya.
Oleh Sutaji, BPKB itu dibawa ke Koperasi Arta Karya Mandiri di Jalan Raya Singosari Nomor 89 Kabupaten Malang, dan dari hasil menjaminkan BPKB tersebut telah mendapatkan uang sebesar Rp4.000.000. Kemudian uang itu diserahkan ke tersangka di rumahnya di Desa Sidomulyo, Jabung, dan tersangka memberi imbalan ke Sutaji dengan uang Rp500 ribu, karena namanya dijadikan penjamin di koperasi tersebut.
&quot;Usai didatangi pihak koperasi ini korban baru tahu kalau BPKB-nya dicuri oleh tersangka. Saat dicek ternyata memang tidak ada di lemari, karena dicuri oleh tersangka. Kemudian yang bersangkutan laporan ke Polsek Blimbing, pada Selasa 16 April 2024,&quot; jelasnya.Pelaku sendiri diamankan oleh polisi setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka Zuliawati di sebuah Perumahan Tirtasani, Karangploso, Kabupaten Malang, pada hari yang sama sesaat setelah korban laporan.

&quot;Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan ternyata benar tersangka ada di Perumahan Tirtasani Karangploso. Di perumahan ini tersangka berhasil kami amankan,&quot; paparnya.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi ke tersangka diketahui, ia nekat mengambil BPKB sepeda motor milik majikannya, karena mengetahui lokasi penyimpanan dokumen berharga tersebut di dalam lemari pakaian korban. Selain itu, sepeda motor Honda Beat itu juga kerap digunakan oleh tersangka untuk antar jemput anak korban sekolah.

&quot;Setiap harinya yang bersangkutan ini memang dipercayakan kepada tersangka, untuk keperluan antar jemput anaknya korban ke sekolah dan juga untuk belanja. Namun pada saat mengambil BPKB sepeda motor tidak minta izin kepada pemiliknya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xOC8xLzE2NjMwMC81L3g4bDFuNHg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MALANG - Oknum asisten rumah tangga (ART) di Kota Malang harus berurusan dengan polisi usai ketahuan mencuri Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), milik majikannya.
Pelaku diketahui berinisial Zuliawati (29) asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, yang bekerja di sebuah rumah pada Perumahan Sulfat Garden, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kapolsek Blimbing Kompol Octa Panjaitan menuturkan, pengungkapan kasus ini tersebut berawal dari korban berinisial NS (43) warga Perumahan Sulfat Garden, yang didatangi oleh pegawai koperasi ke rumahnya, untuk menanyakan pinjaman uang jaminan BPKB. Dari sanalah korban baru tahu, kalau BPKB-nya dicuri dan sudah dijaminkan oleh tersangka.
&quot;Tersangka bekerja sebagai ART di rumah korban berinisial NS (43), di Perumahan Sulfat Garden, Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing. Kemudian di tanggal 28 September 2023, tersangka masuk ke dalam ruang kamar tidur korban,&quot; ucap Octa Panjaitan, saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/4/2024).

BACA JUGA:
Hendak Halal Bihalal, 2 Pemotor Tewas Tertimpa Pohon di Purwakarta

Tersangka yang tahu korban meletakkan surat-surat berharga berupa BPKB sepeda motor, leluasa masuk ke kamar rumahnya. Kemudian Zuliawati, langsung mengambil BPKB sepeda motor Honda Beat itu di dalam lemari pakaian milik NS.

BACA JUGA:
Berapa Biaya Balik Nama BPKB dan STNK?

Selanjutnya, tersangka membawa dokumen BPKB sepeda motor Honda Beat nopol N-5836-AAV milik korban, ke daerah asalnya di Kecamatan Jabung. Di sana tersangka meminta tolong ke mantan kekasihnya mencarikan pinjaman uang.
&quot;Di tempat asalnya, tersangka minta tolong ke mantan pacarnya berinisial DI (29). Untuk dicarikan pinjaman uang sebesar Rp 4 juta. Kemudian DI minta tolong kepada saudaranya yang bernama Sutaji, untuk menjaminkan BPKB tersebut,&quot; terangnya.
Oleh Sutaji, BPKB itu dibawa ke Koperasi Arta Karya Mandiri di Jalan Raya Singosari Nomor 89 Kabupaten Malang, dan dari hasil menjaminkan BPKB tersebut telah mendapatkan uang sebesar Rp4.000.000. Kemudian uang itu diserahkan ke tersangka di rumahnya di Desa Sidomulyo, Jabung, dan tersangka memberi imbalan ke Sutaji dengan uang Rp500 ribu, karena namanya dijadikan penjamin di koperasi tersebut.
&quot;Usai didatangi pihak koperasi ini korban baru tahu kalau BPKB-nya dicuri oleh tersangka. Saat dicek ternyata memang tidak ada di lemari, karena dicuri oleh tersangka. Kemudian yang bersangkutan laporan ke Polsek Blimbing, pada Selasa 16 April 2024,&quot; jelasnya.Pelaku sendiri diamankan oleh polisi setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka Zuliawati di sebuah Perumahan Tirtasani, Karangploso, Kabupaten Malang, pada hari yang sama sesaat setelah korban laporan.

&quot;Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan ternyata benar tersangka ada di Perumahan Tirtasani Karangploso. Di perumahan ini tersangka berhasil kami amankan,&quot; paparnya.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi ke tersangka diketahui, ia nekat mengambil BPKB sepeda motor milik majikannya, karena mengetahui lokasi penyimpanan dokumen berharga tersebut di dalam lemari pakaian korban. Selain itu, sepeda motor Honda Beat itu juga kerap digunakan oleh tersangka untuk antar jemput anak korban sekolah.

&quot;Setiap harinya yang bersangkutan ini memang dipercayakan kepada tersangka, untuk keperluan antar jemput anaknya korban ke sekolah dan juga untuk belanja. Namun pada saat mengambil BPKB sepeda motor tidak minta izin kepada pemiliknya.

</content:encoded></item></channel></rss>
