<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prediksi Keputusan MK Tak Akan Radikal, LP3ES : Publik Tidak Perlu Berpangku Tangan!</title><description>Fahmi justru meyakini, keputusan MK tidak radikal, meski banyak pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/21/337/2998777/prediksi-keputusan-mk-tak-akan-radikal-lp3es-publik-tidak-perlu-berpangku-tangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/21/337/2998777/prediksi-keputusan-mk-tak-akan-radikal-lp3es-publik-tidak-perlu-berpangku-tangan"/><item><title>Prediksi Keputusan MK Tak Akan Radikal, LP3ES : Publik Tidak Perlu Berpangku Tangan!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/21/337/2998777/prediksi-keputusan-mk-tak-akan-radikal-lp3es-publik-tidak-perlu-berpangku-tangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/21/337/2998777/prediksi-keputusan-mk-tak-akan-radikal-lp3es-publik-tidak-perlu-berpangku-tangan</guid><pubDate>Minggu 21 April 2024 22:17 WIB</pubDate><dc:creator>Wiwie Heriyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/21/337/2998777/prediksi-keputusan-mk-tak-akan-radikal-lp3es-publik-tidak-perlu-berpangku-tangan-lkrsTSxS1M.JPG" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/21/337/2998777/prediksi-keputusan-mk-tak-akan-radikal-lp3es-publik-tidak-perlu-berpangku-tangan-lkrsTSxS1M.JPG</image><title></title></images><description>JAKARTA - Direktur Eksekutif LP3ES, Fahmi Wibawa mengaku pesimis terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) besok.



Fahmi justru meyakini, keputusan MK tidak radikal, meski banyak pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan.



Padahal, keputusan MK besok akan menjadi titik balik penting bagi keberlangsungan Indonesia sebagai negara hukum.



&quot;Besok kita dengarkan bagaimana MK memutuskan. Tapi saya kira tidak akan radikal,&amp;rdquo; ujar Fahmi, pada pengantar diskusi yang diselenggarakan Universitas Paramadina dan LP3ES, berjudul &quot;Masa Depan Demokrasi Indonesia di Masa Kepemimpinan Baru&quot;, secara virtual, Minggu (21/4/2024).



&amp;ldquo;Begitu juga gegap gempita amicus curiae, saya kira tidak membuat MK radikal dalam keputusannya,&quot; lanjutnya.



Untuk itu, Fahmi meminta semua pihak agar  tidak terlalu berpangku tangan terhadap keputusan MK yang bakal diumumkan besok, Senin besok (22/4/2024).



&amp;ldquo;Kita tidak perlu berpangku tangan. Kita harus menyiapkan energi kita untuk mengembalikan demokrasi kita supaya tidak ada akumulasi dari kekuatan tadi,&quot; tegasnya.



Pasalnya, Fahmi menilai, demokrasi Indonesia saat ini masih &amp;lsquo;dikerdilkan&amp;rsquo; imbas sikap pemerintah yang masih terkesan menguasai semua perangkat atau aparat negara.



BACA JUGA:
Peneliti PPPI Berikan Catatan Ini untuk Pemerintahan Selanjutnya




&amp;ldquo;Nah kenapa demikian? Karena memang konstitusi kita menjamin betul mengenai demokrasi di undang-undang dasar terkait kebebasan berpendapat, memang dijamin yang sekarang ini kemudian dikerdilkan dengan cara menguasai semua perangkat atau aparat negara oleh Pemerintah,&amp;rdquo; paparnya.



&amp;ldquo;Kalau reformasi kemudian dulu sudah mau berhasil, katakanlah mengembalikan TNI ke barat sebagai penjaga NKRI, nah ini perangkat  negara yang lain ini juga harus kita kembalikan,&amp;rdquo; sambungnya.


Padahal, menurut Fahmi, salah satu alasan mengapa pemilu kali ini begitu banyak mendapat pertentangan, adalah karena aparat negara yang seharusnya menjaga marwah demokrasi justru dinilai banyak melenceng.







&amp;ldquo;Kita tahu kenapa Pemilu begitu ditentang, karena salah satunya aparat negara yang seharusnya menjaga marwah demokrasi, baik ASN, kepolisian, penegak hukum ini, justru dimanfaatkan oleh seseorang,&quot; pungkasnya.*



</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Eksekutif LP3ES, Fahmi Wibawa mengaku pesimis terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) besok.



Fahmi justru meyakini, keputusan MK tidak radikal, meski banyak pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan.



Padahal, keputusan MK besok akan menjadi titik balik penting bagi keberlangsungan Indonesia sebagai negara hukum.



&quot;Besok kita dengarkan bagaimana MK memutuskan. Tapi saya kira tidak akan radikal,&amp;rdquo; ujar Fahmi, pada pengantar diskusi yang diselenggarakan Universitas Paramadina dan LP3ES, berjudul &quot;Masa Depan Demokrasi Indonesia di Masa Kepemimpinan Baru&quot;, secara virtual, Minggu (21/4/2024).



&amp;ldquo;Begitu juga gegap gempita amicus curiae, saya kira tidak membuat MK radikal dalam keputusannya,&quot; lanjutnya.



Untuk itu, Fahmi meminta semua pihak agar  tidak terlalu berpangku tangan terhadap keputusan MK yang bakal diumumkan besok, Senin besok (22/4/2024).



&amp;ldquo;Kita tidak perlu berpangku tangan. Kita harus menyiapkan energi kita untuk mengembalikan demokrasi kita supaya tidak ada akumulasi dari kekuatan tadi,&quot; tegasnya.



Pasalnya, Fahmi menilai, demokrasi Indonesia saat ini masih &amp;lsquo;dikerdilkan&amp;rsquo; imbas sikap pemerintah yang masih terkesan menguasai semua perangkat atau aparat negara.



BACA JUGA:
Peneliti PPPI Berikan Catatan Ini untuk Pemerintahan Selanjutnya




&amp;ldquo;Nah kenapa demikian? Karena memang konstitusi kita menjamin betul mengenai demokrasi di undang-undang dasar terkait kebebasan berpendapat, memang dijamin yang sekarang ini kemudian dikerdilkan dengan cara menguasai semua perangkat atau aparat negara oleh Pemerintah,&amp;rdquo; paparnya.



&amp;ldquo;Kalau reformasi kemudian dulu sudah mau berhasil, katakanlah mengembalikan TNI ke barat sebagai penjaga NKRI, nah ini perangkat  negara yang lain ini juga harus kita kembalikan,&amp;rdquo; sambungnya.


Padahal, menurut Fahmi, salah satu alasan mengapa pemilu kali ini begitu banyak mendapat pertentangan, adalah karena aparat negara yang seharusnya menjaga marwah demokrasi justru dinilai banyak melenceng.







&amp;ldquo;Kita tahu kenapa Pemilu begitu ditentang, karena salah satunya aparat negara yang seharusnya menjaga marwah demokrasi, baik ASN, kepolisian, penegak hukum ini, justru dimanfaatkan oleh seseorang,&quot; pungkasnya.*



</content:encoded></item></channel></rss>
