<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Pria Ini Lukai Wajahnya Sendiri</title><description>Pria berinisial PR, seorang warga Waekokak, Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT, melukai wajahnya sendiri serta merobek bajunya dengan pisau.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/21/340/2998611/buat-laporan-palsu-jadi-korban-begal-pria-ini-lukai-wajahnya-sendiri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/21/340/2998611/buat-laporan-palsu-jadi-korban-begal-pria-ini-lukai-wajahnya-sendiri"/><item><title>Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Pria Ini Lukai Wajahnya Sendiri</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/21/340/2998611/buat-laporan-palsu-jadi-korban-begal-pria-ini-lukai-wajahnya-sendiri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/21/340/2998611/buat-laporan-palsu-jadi-korban-begal-pria-ini-lukai-wajahnya-sendiri</guid><pubDate>Minggu 21 April 2024 12:39 WIB</pubDate><dc:creator>Iren Leleng</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/21/340/2998611/buat-laporan-palsu-jadi-korban-begal-pria-ini-lukai-wajahnya-sendiri-Q2S5ntRbuI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi olah TKP kasus laporan palsu pembegalan di NTT (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/21/340/2998611/buat-laporan-palsu-jadi-korban-begal-pria-ini-lukai-wajahnya-sendiri-Q2S5ntRbuI.jpg</image><title>Polisi olah TKP kasus laporan palsu pembegalan di NTT (Foto: Istimewa)</title></images><description>FLORES - Pria berinisial PR, seorang warga Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT, melukai wajahnya sendiri serta merobek bajunya dengan pisau. Tindakan itu ia lakukan demi laporan palsu ke polisi seolah menjadi korban perampokan Rp14 juta.

Uang itu bukan miliknya, tetapi milik orang lain hasil penjualan beras yang dititipkan kepada Petrus Regu.


BACA JUGA:
Bawaslu Siap Apapun Keputusan MK dalam Putusan Sengketa Pilpres&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Kapolsek Sambi Rampas, Iptu Kiki Z. M. Bachsoan, mengatakan bahwa Petrus Regu mengaku dibegal saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalur Pota-Riung Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Manggarai Timur, pada 17 April 2024 sekitar pukul 19.30 Wita.

Bachsoan menuturkan, penyidik kepolisian yang menangani perkara tidak percaya begitu saja dengan laporan yang dilakukan PR. Ada beberapa kejanggalan yang ditemukan setelah melakukan rekonstruksi.


BACA JUGA:
 Ini Suasana Cafe Lokasi Tewasnya Wanita Hamil Berlumuran Darah di Kelapa Gading&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Dari hasil penyelidikan dan penyidikan tersebut penyidik telah menyimpulkan bahwa laporan tersebut adalah tidak benar atau palsu. Kesimpulan ini berdasarkan fakta-fakta dari oleh TKP, bukti petunjuk dan alibi dari tersangka serta adanya pengakuan dari tersangka bahwa laporan yang disampaikan ke pihak kepolisian adalah tidak benar,&amp;rdquo; ujar Bachsoan, Minggu (21/4/2024).

Ada Beberapa kejanggalan antara fakta di lapangan dengan apa yang dilaporkan. Setelah melakukan interogasi, PR  mengakui apa yang dilaporkan adalah fiktif atau laporan palsu.PR membuat laporan seolah dibegal untuk menutupi permasalahannya telah menggunakan uang yang bukan miliknya, agar  pemilik uang hibah tidak minta dirinya mengganti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan PR mengakui uang itu hasil penjualan beras. Dia juga sengaja menyayat tubuhnya agar terlihat seperti benar-benar dirampok.

&quot;Akan tetapi kejadian yang sebenarnya adalah bahwa luka yang terdapat pada Petrus merupakan perbuatannya sendiri,&amp;rdquo; ujarnya.</description><content:encoded>FLORES - Pria berinisial PR, seorang warga Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT, melukai wajahnya sendiri serta merobek bajunya dengan pisau. Tindakan itu ia lakukan demi laporan palsu ke polisi seolah menjadi korban perampokan Rp14 juta.

Uang itu bukan miliknya, tetapi milik orang lain hasil penjualan beras yang dititipkan kepada Petrus Regu.


BACA JUGA:
Bawaslu Siap Apapun Keputusan MK dalam Putusan Sengketa Pilpres&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Kapolsek Sambi Rampas, Iptu Kiki Z. M. Bachsoan, mengatakan bahwa Petrus Regu mengaku dibegal saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalur Pota-Riung Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Manggarai Timur, pada 17 April 2024 sekitar pukul 19.30 Wita.

Bachsoan menuturkan, penyidik kepolisian yang menangani perkara tidak percaya begitu saja dengan laporan yang dilakukan PR. Ada beberapa kejanggalan yang ditemukan setelah melakukan rekonstruksi.


BACA JUGA:
 Ini Suasana Cafe Lokasi Tewasnya Wanita Hamil Berlumuran Darah di Kelapa Gading&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Dari hasil penyelidikan dan penyidikan tersebut penyidik telah menyimpulkan bahwa laporan tersebut adalah tidak benar atau palsu. Kesimpulan ini berdasarkan fakta-fakta dari oleh TKP, bukti petunjuk dan alibi dari tersangka serta adanya pengakuan dari tersangka bahwa laporan yang disampaikan ke pihak kepolisian adalah tidak benar,&amp;rdquo; ujar Bachsoan, Minggu (21/4/2024).

Ada Beberapa kejanggalan antara fakta di lapangan dengan apa yang dilaporkan. Setelah melakukan interogasi, PR  mengakui apa yang dilaporkan adalah fiktif atau laporan palsu.PR membuat laporan seolah dibegal untuk menutupi permasalahannya telah menggunakan uang yang bukan miliknya, agar  pemilik uang hibah tidak minta dirinya mengganti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan PR mengakui uang itu hasil penjualan beras. Dia juga sengaja menyayat tubuhnya agar terlihat seperti benar-benar dirampok.

&quot;Akan tetapi kejadian yang sebenarnya adalah bahwa luka yang terdapat pada Petrus merupakan perbuatannya sendiri,&amp;rdquo; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
