<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Kos-kosan</title><description>Praktik prostitusi online berkedok rumah kost di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan berhasil dibongkar Satpol PP.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/21/610/2998565/satpol-pp-bongkar-praktik-prostitusi-berkedok-kos-kosan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/21/610/2998565/satpol-pp-bongkar-praktik-prostitusi-berkedok-kos-kosan"/><item><title>Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Kos-kosan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/21/610/2998565/satpol-pp-bongkar-praktik-prostitusi-berkedok-kos-kosan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/21/610/2998565/satpol-pp-bongkar-praktik-prostitusi-berkedok-kos-kosan</guid><pubDate>Minggu 21 April 2024 10:07 WIB</pubDate><dc:creator>M Fitriadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/21/610/2998565/satpol-pp-bongkar-praktik-prostitusi-berkedok-kos-kosan-YTOvk6AVZJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Salah satu PSK melawan saat hendak diamankan petugas Satpol PP (Foto : iNews) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/21/610/2998565/satpol-pp-bongkar-praktik-prostitusi-berkedok-kos-kosan-YTOvk6AVZJ.jpg</image><title>Salah satu PSK melawan saat hendak diamankan petugas Satpol PP (Foto : iNews) </title></images><description>OGAN ILIR- Praktik prostitusi online berkedok rumah kost di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan berhasil dibongkar Satpol PP. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyamar menjadi pemesan lewat aplikasi.

Karena sudah sangat meresahkan warga setempat, Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir membongkar praktik PSK yang berkedok rumah kost di kelurahan Inderalaya Raya, Kecamatan Inderalaya.


BACA JUGA:
Jubir Timnas AMIN : Hakim MK Tak Akan Berani Lawan Jokowi


Sebelum berhasil mengamankan 4 psk dalam razia tersebut, petugas menyamar sebagai pemesan melalui aplikasi online.

Meski dalam razia itu ada di antara PSK yang melawan dan tidak mau diamankan, namun tetap dibawa petugas.


BACA JUGA:
Handphone Wanita Hamil yang Dibunuh di Ruko Kelapa Gading Hilang


Selama ini, memang diakui warga setempat kos-kosan tersebut sudah sangat meresahkan. Selain praktik prostitusi, juga kerap menghidupkan musik dengan suara yang cukup keras hingga tengah malam, masyarakat pun merasa sangat terganggu.

&quot;Aksi praktik prostitusi tersebut sudah berlangsung lama, setiap kali habis dirazia, aktivitas PSK hanya berhenti sementara waktu, tidak lama kemudian berulang kembali,&quot; ujar Warto, salah satu warga setempat, Minggu (21/4/2024).Kabid Penegakan UU Satpol PP Ogan Ilir, Kurniawan, mengatakan, petugas juga memanggil pemilik kost agar jangan sampai hal serupa kembali terjadi.

&quot;Jika kembali terjadi, maka hukum pidana akan diberikan,&quot; ujar Kurniawan.</description><content:encoded>OGAN ILIR- Praktik prostitusi online berkedok rumah kost di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan berhasil dibongkar Satpol PP. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyamar menjadi pemesan lewat aplikasi.

Karena sudah sangat meresahkan warga setempat, Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir membongkar praktik PSK yang berkedok rumah kost di kelurahan Inderalaya Raya, Kecamatan Inderalaya.


BACA JUGA:
Jubir Timnas AMIN : Hakim MK Tak Akan Berani Lawan Jokowi


Sebelum berhasil mengamankan 4 psk dalam razia tersebut, petugas menyamar sebagai pemesan melalui aplikasi online.

Meski dalam razia itu ada di antara PSK yang melawan dan tidak mau diamankan, namun tetap dibawa petugas.


BACA JUGA:
Handphone Wanita Hamil yang Dibunuh di Ruko Kelapa Gading Hilang


Selama ini, memang diakui warga setempat kos-kosan tersebut sudah sangat meresahkan. Selain praktik prostitusi, juga kerap menghidupkan musik dengan suara yang cukup keras hingga tengah malam, masyarakat pun merasa sangat terganggu.

&quot;Aksi praktik prostitusi tersebut sudah berlangsung lama, setiap kali habis dirazia, aktivitas PSK hanya berhenti sementara waktu, tidak lama kemudian berulang kembali,&quot; ujar Warto, salah satu warga setempat, Minggu (21/4/2024).Kabid Penegakan UU Satpol PP Ogan Ilir, Kurniawan, mengatakan, petugas juga memanggil pemilik kost agar jangan sampai hal serupa kembali terjadi.

&quot;Jika kembali terjadi, maka hukum pidana akan diberikan,&quot; ujar Kurniawan.</content:encoded></item></channel></rss>
