<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran Usai Putusan MK, Mahfud MD: Pilpres Telah Selesai</title><description>Mahfud kemudian mengajak agar masyarakat menerima putusan MK secara sportif.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/22/337/2999126/ucapkan-selamat-ke-prabowo-gibran-usai-putusan-mk-mahfud-md-pilpres-telah-selesai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/22/337/2999126/ucapkan-selamat-ke-prabowo-gibran-usai-putusan-mk-mahfud-md-pilpres-telah-selesai"/><item><title>Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran Usai Putusan MK, Mahfud MD: Pilpres Telah Selesai</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/22/337/2999126/ucapkan-selamat-ke-prabowo-gibran-usai-putusan-mk-mahfud-md-pilpres-telah-selesai</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/22/337/2999126/ucapkan-selamat-ke-prabowo-gibran-usai-putusan-mk-mahfud-md-pilpres-telah-selesai</guid><pubDate>Senin 22 April 2024 16:38 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/22/337/2999126/ucapkan-selamat-ke-prabowo-gibran-usai-putusan-mk-mahfud-md-pilpres-telah-selesai-2VkKoXlbZC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD (Foto: istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/22/337/2999126/ucapkan-selamat-ke-prabowo-gibran-usai-putusan-mk-mahfud-md-pilpres-telah-selesai-2VkKoXlbZC.jpg</image><title>Mahfud MD (Foto: istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yMi8xLzE3OTg3My81L3g4eDk4aXU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengucapkan selamat kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ucapan itu disampaikan usai pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
&quot;Kita semua sudah mendengar putusan MK yang amar putusannya permohonan paslon 1 dan paslon nomor 3 itu ditolak secara keseluruhan, artinya apa? Artinya Pemilu Pilpres itu dari sudut hukum sudah selesai, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan, pokoknya Pilpres sudah selesai,&quot; kata Mahfud kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Mahfud kemudian mengajak agar masyarakat menerima putusan MK secara sportif.

BACA JUGA:
Jokowi Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres Paslon 01 dan 03

&quot;Saya dan Mas Ganjar tadi di MK sudah menyatakan menerima putusan ini dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas, mudah-mudahan negara ini semakin baik. Itu pernyataan paling penting bagi kami menerima putusan ini,&quot; ucap Mahfud.

BACA JUGA:
Situasi Memanas, Massa Demo Kecurangan Pilpres 2024 Mulai Bakar Ban di Patung Kuda

Mahfud pun mengimbau pendukungnya untuk kembali menjaga negara Indonesia. Ia juga berharap agar Prabowo-Gibran dapat bekerja dengan baik.
&quot;Dan mengucapkan selamat bekerja dan kita jaga negara ini dengan sebaik-baiknya,&quot; tuturnya.


</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yMi8xLzE3OTg3My81L3g4eDk4aXU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengucapkan selamat kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ucapan itu disampaikan usai pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
&quot;Kita semua sudah mendengar putusan MK yang amar putusannya permohonan paslon 1 dan paslon nomor 3 itu ditolak secara keseluruhan, artinya apa? Artinya Pemilu Pilpres itu dari sudut hukum sudah selesai, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan, pokoknya Pilpres sudah selesai,&quot; kata Mahfud kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Mahfud kemudian mengajak agar masyarakat menerima putusan MK secara sportif.

BACA JUGA:
Jokowi Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres Paslon 01 dan 03

&quot;Saya dan Mas Ganjar tadi di MK sudah menyatakan menerima putusan ini dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas, mudah-mudahan negara ini semakin baik. Itu pernyataan paling penting bagi kami menerima putusan ini,&quot; ucap Mahfud.

BACA JUGA:
Situasi Memanas, Massa Demo Kecurangan Pilpres 2024 Mulai Bakar Ban di Patung Kuda

Mahfud pun mengimbau pendukungnya untuk kembali menjaga negara Indonesia. Ia juga berharap agar Prabowo-Gibran dapat bekerja dengan baik.
&quot;Dan mengucapkan selamat bekerja dan kita jaga negara ini dengan sebaik-baiknya,&quot; tuturnya.


</content:encoded></item></channel></rss>
