<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud MD Terima Putusan Sengketa Pilpres: Mari Bersatu Jaga Negara   </title><description>Mahfud meminta masyarakat Indonesia kembali bersatu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/22/337/2999155/mahfud-md-terima-putusan-sengketa-pilpres-mari-bersatu-jaga-negara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/22/337/2999155/mahfud-md-terima-putusan-sengketa-pilpres-mari-bersatu-jaga-negara"/><item><title>Mahfud MD Terima Putusan Sengketa Pilpres: Mari Bersatu Jaga Negara   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/22/337/2999155/mahfud-md-terima-putusan-sengketa-pilpres-mari-bersatu-jaga-negara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/22/337/2999155/mahfud-md-terima-putusan-sengketa-pilpres-mari-bersatu-jaga-negara</guid><pubDate>Senin 22 April 2024 17:05 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/22/337/2999155/mahfud-md-terima-putusan-sengketa-pilpres-mari-bersatu-jaga-negara-QmJgUg87WH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/22/337/2999155/mahfud-md-terima-putusan-sengketa-pilpres-mari-bersatu-jaga-negara-QmJgUg87WH.jpg</image><title>Mahfud MD. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yMi8xLzE3OTg3Mi81L3g4eDk1MHE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengaku menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Mahfud meminta masyarakat Indonesia kembali bersatu.

&quot;Saya mengucapkan terima kasih kepada para pendukung maupun yang tidak mendukung (Ganjar-Mahfud). Supaya semua bersatu, jaga negara ini dengan sebaik-baiknya,&quot; kata Mahfud di Jalan Teuku Umar Nomor 9, Senin (22/4/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Putusan Pilpres 2024 Terdapat Dissenting Opinion , Mahfud MD: Pertama dalam Sejarah Konstitusi

Mahfud meminta agar masyarakat mampu mengawal hukum di Indonesia dengan baik. Komitmen itu diperlukan agar Indonesia tidak menjadi korban.

&quot;Kalau orang bekerja tanpa hukum, maka itu nanti akan saling memangsa dan negara jadi korban kalau tidak pakai aturan hukum. Itu komitmen kita,&quot; sambungnya.

Lebih lanjut, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu pun memperlihatkan salah satu contoh bagaimana menerima hukum. Hal ini berkaitan dengan dirinya yang telah menerima putusan MK.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kala Pendukung AMIN Beri Dukungan ke Ganjar-Mahfud: Secara Moral Kita Menang Pak!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Saya akan memberi contoh, pada hari ini, saya menerima karena itu putusan hukum sebagai bagian dari keadaan hukum,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan Capres-Cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

&amp;ldquo;Menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya,&amp;rdquo; ujar Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo saat membacakan hasil PHPU di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yMi8xLzE3OTg3Mi81L3g4eDk1MHE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengaku menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Mahfud meminta masyarakat Indonesia kembali bersatu.

&quot;Saya mengucapkan terima kasih kepada para pendukung maupun yang tidak mendukung (Ganjar-Mahfud). Supaya semua bersatu, jaga negara ini dengan sebaik-baiknya,&quot; kata Mahfud di Jalan Teuku Umar Nomor 9, Senin (22/4/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Putusan Pilpres 2024 Terdapat Dissenting Opinion , Mahfud MD: Pertama dalam Sejarah Konstitusi

Mahfud meminta agar masyarakat mampu mengawal hukum di Indonesia dengan baik. Komitmen itu diperlukan agar Indonesia tidak menjadi korban.

&quot;Kalau orang bekerja tanpa hukum, maka itu nanti akan saling memangsa dan negara jadi korban kalau tidak pakai aturan hukum. Itu komitmen kita,&quot; sambungnya.

Lebih lanjut, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu pun memperlihatkan salah satu contoh bagaimana menerima hukum. Hal ini berkaitan dengan dirinya yang telah menerima putusan MK.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kala Pendukung AMIN Beri Dukungan ke Ganjar-Mahfud: Secara Moral Kita Menang Pak!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Saya akan memberi contoh, pada hari ini, saya menerima karena itu putusan hukum sebagai bagian dari keadaan hukum,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan Capres-Cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

&amp;ldquo;Menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya,&amp;rdquo; ujar Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo saat membacakan hasil PHPU di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
</content:encoded></item></channel></rss>
